Catatan Redaksi Petarung.org (*)

sebuah catatan refleksi dan kritik sosial, menjelang 21 Oktober 2026, masyarakat Kabupaten Maybrat memasuki momentum bersejarah peringatan 75 tahun Theofani. Peringatan tujuh dekade lebih ini, rutin dirayakan setiap tahun dengan mengalokasikan anggaran APBD hingga miliaran rupiah untuk menyelenggarakan acara seremonial. Namun, di tengah kemegahan dan euphoria tahunan tersebut, muncul pertanyaan mendasar yang menuntut kejujuran: pesan Tuhan itu sebenarnya milik siapa dan dihidupi oleh siapa?

Dalam realitasnya, institusi gereja dan elit daerah kerap terjebak dalam perdebatan dogma yang kaku serta retorika elit semata. Sementara itu, pesan inti Theofani belum sepenuhnya hadir dalam tindakan nyata untuk menyelesaikan krisis kemanusiaan, kemiskinan, serta pengungsian yang menimpa rakyat kecil di Tanah Maybrat.

Seharusnya, Theofani mampu menjadi panduan moral dan etika hidup bagi siapa saja yang ingin menjalani kehidupan bermakna di Tanah Maybrat. Prinsip utama ajaran ini mengajak setiap pribadi untuk mengendalikan keinginan yang tak terbatas agar tidak menjadi budak dari pencapaian materi yang tak pernah usai.

Kesederhanaan bukanlah tanda kelemahan, melainkan lambang kekuatan dan kemenangan sejati atas diri sendiri. Memelihara kasih dan menghormati sesama berarti Bersyukur atas hal-hal kecil, menghargai nikmat sehat, kecukupan pangan harian, dan kedamaian di negeri sendiri. Tidak hidup berlebihan dan mampu menerima kenyataan dengan lapang dada dan fokus pada nilai hakiki, mengutamakan hubungan persaudaraan antarsesama, koneksi dengan alam, serta menjaga martabat manusia.

Potret pembangunan dan ketimpangan sosial di negeri ra bobot, jika kita lihat pembangunan fasilitas publik seperti jalan, jembatan, rumah sakit, dan gedung sekolah, pasar mangkrak yang kerap dibanggakan sebagai indikator kemajuan daerah. Namun, pola pembangunan fisik semacam ini berisiko mengulang watak kolonialisme masa lalu, di mana kekayaan alam dikeruk keluar sementara rakyat lokal tetap hidup dalam kemiskinan.

Di balik megahnya gedung-gedung pemerintahan dan tempat ibadah, ketimpangan sosial masih kasat mata: Nasib Pedagang Lokal, mama-mama Papua yang berdagang di pasar-pasar kampung dan pondok swadaya sepanjang jalan utama tidak pernah menerima bantuan modal usaha berkelanjutan, fasilitas koperasi, maupun regulasi perlindungan Perda.

Ketimpangan fasilitas, pejabat dan ASN menikmati fasilitas kendaraan operasional dinas, sementara petani, nelayan, dan pedagang menderita akibat mahal dan sulitnya biaya transportasi antar-distrik untuk menjajakan jualan, belum lagi transparansi pengelolaan dana desa yang sarat dengan intrik.

Pendidikan dan ketidakadilan, anak-anak dari keluarga masyarakat kecil kesulitan mengakses pendidikan kedinasan akibat praktek kolusi dan nepotisme. Bahkan, mahasiswa Maybrat di berbagai daerah terlunta-lunta menanggung biaya kuliah dan kontrakan, hingga ada yang terpaksa meninggalkan bangku kuliah di luar negeri akibat ketidakpastian bantuan pendidikan daerah. bahkan belu ada sejarah anak-anak dari petani, nelayan, pedagang di pasar dan pemburu dan peramu dan pengrajin noken yang dalam sejarah IPDN di Maybrat mereka lulus sekolah kedinasan karena itu ruang kolusi dan nepotisme bagi anak-anak pejabat dan elit ASN Maybrat sementara masyarakat kecil mereka berjuang untuk anak-anak mereka dengan biaya yang tidak sedikit dari modal kerja serabutan.

Belum lagi krisis sampah yang dibuang secara sembarangan diantero maybrat adalah sampah yang dibuang oleh manusia terhormat (bobot), namun dalam pengelolaan sampah nyaris tidak ada kesadaran bagi manusia yang 75 tahun telah mengenal hukum Allah, 75 tahun beriman namun untuk urusan sampah moral dan etika mereka seakan belum dewasa.

Belum lagi, sejarah mencatat sedikitnya lima kali konflik bersenjata berkecamuk di wilayah Maybrat, yang berdampak langsung pada ruang hidup masyarakat adat. Pertama, pengungsian massal, ribuan warga terpaksa melarikan diri meninggalkan kampung halaman, dan sedikitnya 138 orang meninggal dunia selama enam tahun berada di pengungsian.

Kedua, pos militer tanpa izin, terdapat 17 pos militer yang didirikan di wilayah Maybrat tanpa persetujuan resmi dari Komisi I DPR RI, Keputusan Presiden, Keputusan Gubernur, maupun Keputusan Bupati, harus disuarakan oleh gereja sebagai bentuk melindungi dan menghormati martabat manusia Maybrat.

Ketiga, ancaman kerusakan lingkungan, hutan dan sumber daya alam dieksploitasi oleh kelompok bisnis dan oligarki, membuat ruang ekologis kelak terancam di wilayah Maybrat. Salah satu dampaknya adalah hilangnya populasi ikan hias endemik Danau Ayamaru (Melanotaenia boesemani) dari habitat alaminya, adalah tanda kemuka bahwa banyak hal asli di wilayah ini akan hilang jika tidak dijaga dengan baik. dan

Keempat, kriminalisasi masyarakat adatketika masyarakat adat mempertahankan tanah ulayatnya dari penggusuran atau mempertanyakan dampak industri ekstraktif, mereka kerap dituduh menghambat investasi atau dicap anti-pembangunan.

Apakah kelak, kondisi Maybrat mencerminkan fenomena kutukan sumber daya alam di mana kekayaan alam yang melimpah tidak otomatis mendatangkan kesejahteraan, melainkan memicu konflik dan ketimpangan akibat kebijakan publik yang dikendalikan oleh kepentingan modal, militer dan kekuasaan politik pemerintah yang berlebihan.

Peringatan Theofani berakar pada Doa Syukur dan janji bersejarah di Kambuaya pada 21 Oktober 1951, yang mengamanatkan bahwa pemuda-pemudi dari kawasan Ayamaru, Aitinyo, Aifat (A3) dan Mare, akan tumbuh menjadi manusia-manusia pembangun di Tanah Papua. Namun, karunia dan berkah tersebut mensyaratkan empat pilar utama yang harus dipraktikkan Kesatuan, Kerendahan Hati, Kasih dan Kehormatan Kepada Semua Orang.

Memasuki usia 75 tahun, perayaan Theofani harus dimaknai bukan sekadar sebagai agenda ritual tahunan penyerap anggaran, melainkan sebagai gerakan pembebasan rakyat dari ketidakadilan struktural. Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat Maybrat didesak untuk mengembalikan kedaulatan pengelolaan ruang hidup kepada masyarakat adat, memulihkan krisis kemanusiaan, serta melindungi tanah dan hutan leluhur demi keberlanjutan generasi mendatang.

Perayaan hari ini harus jadi sebuah Refleksi Kritis 75 Tahun Theofani di Maybrat, Masyarakat harus kritis menagih makna kesederhanaan, keadilan sosial, dan kehormatan bagi sisi kemanusiaan, manusia Maybrat, lihat saja korban penembakan warga sipil di Maybrat untuk urusan berobat dan makan minum saja, awal Oktober 2026 lalu, masyarakat Papua dari suku lain berdiri di lampu merah di Manokwari, Jayapura dan Kota Sorong untuk minta-minta di lampu merah, beri makan korban penembakan warga sipil, biaya rumah sakit utang dan biaya makan minum, apakah ini yang dinmakan hal kasih, apakah ini yang namanya 75 tahun praktek hal kasih dan kehormatan kepada semua orang, jujur ini hal yang memalukan, ditengan miliaran rupiah untuk eforiaa sesaat.

semoga di usia 75 Tahun ini, semua doa syukur tidak lagi menjadi bahan seminar namun lebih menjadi etika dan moral semua masyarakat Maybrat dalam menjalankan aktivitas keseharian kita sebagai manusia pembangun sesuai doa syukur Rasul Maybrat Ruben Rumbiak, untuk doa berkat bagi generasi negeri Ra Bobot. dan praktek budaya yang menyusahkan sesama dan praktik mistik harus diakhiri di usia Theofani yang sangat matang ini. (*)