Maybrat, Petarung.org- Pagi itu, Jumat, 14 Agustus 2026 matahari perlahan terbit dari ufuk timur Negunie. Aktivitas masyarakat di Kampung Susumuk Raya mulai tampak. Di tengah kesibukan warga, gema suara dari megafon memecah keheningan.
“Panggilan dari Ketua Mama-Mama Pasar Maybrat! Kepada seluruh anggota, diharapkan segera berkumpul di Kantor Kampung Tehahite, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat.”
Seruan tersebut menjadi pengingat atas perjuangan yang telah mereka mulai sejak aksi pemalangan pada 23 Februari 2026 lalu. Aksi itu melahirkan Organisasi Mama-Mama Pasar Maybrat pada 23 April 2026 di Kantor Kampung Tehahite, lengkap dengan struktur kepengurusan resminya.
Hari ini, 14 Agustus 2026, mereka kembali berkumpul untuk melangsungkan pertemuan kedua dengan agenda Pendataan Anggota Pedagang Mama-Mama Pasar se-Kabupaten Maybrat, untuk menagih janji dan keseriusan pemerintah dalam menjalankan amanat undang-undang untuk mengangkat harkat dan martabat orang asli Papua melalui bidang usaha dan UMKM. Pertemuan yang berlangsung di kantor Kampung Tehite, Jumat (14/8/2026).
Tuntutan mama-mama pedagang ini bukanlah tanpa dasar. Secara konstitusional, Pasal 34 ayat (2) UUD 1945 menegaskan bahwa negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat agar mengangkat martabat kemanusiaan mereka.
Lebih spesifik lagi, hak-hak ekonomi masyarakat adat Papua telah dijamin secara tegas dalam UU No. 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua), khususnya pada Pasal 38 dan Pasal 42, yang mewajibkan pemerintah daerah untuk memprioritaskan, melindungi, dan memberdayakan Pengusaha Asli Papua (OAP), termasuk pelaku usaha mikro seperti mama-mama pasar melalui alokasi Dana Otsus.
“Kami berharap Pemerintah Daerah dapat memberikan perhatian serius kepada kami, terutama dalam penyaluran Dana Otsus agar melihat langsung usaha yang kami lakukan ini,” tutur Bibiana Baho, Wakil Ketua Mama-Mama Pasar Kabupaten Maybrat.
Apresiasi senada disampaikan oleh Tince Asmuruf, warga Kampung Kocuas. Menurutnya, gerakan ini penting untuk membangun kesadaran dan membantu membangun komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Maybrat.
“Pemerintah harus ada perhatian untuk Mama-mama Pasar di sini. Jangan sampai kami tertinggal dibanding pemulihan dan pemberdayaan Mama-Mama Pasar di kabupaten lain di Tanah Papua,” tegas Tince.
Senada dengan Tince, Sarce Asmuruf dari Kampung Tahsimara meluapkan isi hatinya dengan emosional:
“Kami tidak minta uang pribadi milik pemerintah. Kami hanya minta porsi Dana Otsus! Itu uang dari darah dan air mata orang Papua, jadi harus disalurkan kepada kami, Mama-mama Pasar Maybrat.” ujarnya.
Menjadi Tuan di Negeri Sendiri
Di sudut lain, Aligonda Kocu dari Kampung Kocuas Utara menyuarakan harapan agar produk pedagang lokal mampu bersaing secara sehat dengan pedagang non-OAP.
“Sejak daerah ini mekar menjadi kabupaten, pemerintah harusnya menyediakan fasilitas pasar yang layak seperti di kota-kota lain agar kita bisa menjadi Tuan di negeri sendiri. Dana Otsus Papua harus menyentuh kami yang berjualan di pasar, karena dari sinilah pendapatan kami berasal untuk membeli pakaian dan membiayai sekolah anak-anak. Sebagian besar pejabat di Papua ini pun orang tuanya dulu berjualan di pasar seperti kami. Jadi tolong, pemerintah bantu kami,” pungkas Aligonda.
Pendataan Pedagang Mama-mama Papua Maybrat
Hingga hari ini, tercatat sudah ada 20 kampung yang terdata dalam keanggotaan Mama-Mama Pasar Maybrat, meliputi kampung: Susumuk, Futon, Warna, Tahsimara, Samirakator, Fankahrio, Fuog, Frawebo, Mariam, Kaitana, Kocuas, Kocuwer, Kokas, Kocuwer Selatan, Kocuas Utara, Mosun, Yarat Timur, Awetmain, dan Aikus.
“Kami akan terus melakukan pendataan di Ayamaru, Aitinyo dan Aifat serta Mare, kami lakukan pendataan hingga seluruh Pedagang Mama-mama Papua di Kabupaten Maybrat terdata dengan baik. Kami akan memberikan data ini kepada pemerintah untuk membantu pemerintah bagar kedepan memastikan bantuan tepat sasaran dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, jangan hanya penerima selalu orang-orang terntentu yang punya koneksi dengan keluarga pejabat dan lain-lain,” tutup Bibiana Baho.
Kegiatan pendataan hari itu pun diakhiri dengan doa bersama. Dengan membawa harapan baru yang terus diperjuangkan, mama-mama pasar tersebut melangkahkan kaki kembali ke kediaman mereka masing-masing. (CR2)





