Oleh: Olla Kambu (*)
Ini adalah gambaran masyarakat sipil, khususnya mama-mama dari Kabupaten Maybrat, yang turun berjualan di Kabupaten Sorong Selatan. Mereka membawa hasil jualan dan kemudian berjejer di depan pasar, bahkan sebagian harus berjualan di atas tanah karena tidak mendapatkan tempat atau meja di dalam pasar.
Mengapa mereka memilih berjualan sampai ke Sorong Selatan? Karena di sana peluang ekonominya lebih terbuka, pendapatan bisa lebih cepat diperoleh, dan perputaran uang lebih terasa dibandingkan jika mereka hanya mengandalkan pasar di daerah sendiri.
Tetapi karena mereka bukan penduduk tetap Kabupaten Sorong Selatan, mereka tidak berada pada posisi yang sama dengan pedagang lokal dalam memperoleh tempat berjualan yang sudah disediakan pemerintah daerah. Meja-meja atau tempat di dalam pasar kemungkinan lebih dahulu ditempati oleh masyarakat Sorong Selatan. Akhirnya, masyarakat Maybrat yang datang membawa barang dagangan harus mencari ruang sendiri di luar pasar.
Di sinilah persoalannya menjadi lebih dalam. Kalau tidak dikelola dengan baik, bisa muncul kontradiksi antara pedagang Maybrat dan pedagang Sorong Selatan. Masyarakat Sorong Selatan bisa melihat banyaknya pedagang dari Maybrat sebagai persaingan yang membuat dagangan mereka kurang laku.
Sebaliknya, masyarakat Maybrat juga hanya sedang mencari ruang ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Jadi persoalannya jangan langsung diarahkan kepada siapa yang salah atau siapa yang memonopoli. Persoalan utamanya adalah bagaimana pemerintah menciptakan ruang ekonomi yang cukup dan adil bagi masyarakatnya.
Pemerintah Kabupaten Maybrat harus membuka mata bahwa kalau masyarakatnya terus pergi berjualan ke kabupaten lain, berarti ada persoalan dalam ruang ekonomi di daerah sendiri. Harus ada pasar, pusat perdagangan, akses transportasi, tempat penjualan, dan kebijakan ekonomi yang membuat perputaran uang juga terjadi di Kabupaten Maybrat. Sebab tidak adil kalau masyarakat Maybrat harus membawa hasil jualannya jauh-jauh ke Sorong Selatan, kemudian duduk berjejer di pinggir pasar dan berjualan di atas tanah hanya karena tidak mendapatkan ruang di dalam pasar.
Di sisi lain, pemerintah Kabupaten Sorong Selatan juga menghadapi persoalan karena pedagang tersebut bukan masyarakat wilayahnya. Tetapi persoalan ini tidak bisa hanya dijawab dengan, “mereka bukan masyarakat kami.” Karena mereka tetap manusia yang sedang mencari penghidupan.
Maka pemerintah Maybrat dan pemerintah Sorong Selatan perlu melihat persoalan ini bukan hanya sebagai persoalan pedagang, tetapi sebagai persoalan ekonomi masyarakat dan distribusi ruang ekonomi antar-wilayah.
Jika pemerintah Kabupaten Maybrat mengatakan bahwa pasar sudah dibangun, tetapi masyarakat tidak mau berjualan di pasar tersebut, maka kita harus melihat lebih jauh penyebabnya. Jangan hanya melihat masyarakat sebagai pihak yang tidak mau memanfaatkan fasilitas pemerintah.
Pertama, struktur ekonomi masyarakat Maybrat sendiri perlu dilihat. Banyak masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada pertanian. Artinya, aktivitas ekonomi masyarakat tidak hanya berada di pasar. Mereka harus menghasilkan barang terlebih dahulu, kemudian mencari tempat yang memungkinkan barang tersebut cepat terjual.
Kedua, persoalannya adalah akses. Kalau akses menuju pasar terbatas, pembeli terbatas, transportasi terbatas, dan ruang gerak ekonomi masyarakat juga terbatas, maka pasar yang secara fisik sudah dibangun belum tentu otomatis menjadi pasar yang hidup.
Berbeda dengan Sorong Selatan. Di sana ruang pergerakan masyarakat lebih luas. Ada petani, pedagang, pekerja, pegawai, dan berbagai kelompok masyarakat lainnya. Aktivitas ekonominya lebih beragam sehingga calon pembelinya juga lebih banyak. Kondisi seperti ini tentu berpengaruh terhadap cepat atau tidaknya dagangan mama-mama Maybrat terjual.
Jadi, kalau mama-mama Maybrat memilih turun berjualan ke Sorong Selatan, jangan buru-buru mengatakan bahwa mereka tidak mau menggunakan pasar yang sudah dibangun pemerintah. Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah pasar tersebut sudah memiliki ekosistem ekonomi yang membuat mereka bisa mendapatkan pembeli dan memperoleh pendapatan?
Karena pasar bukan hanya bangunan, meja, dan atap. Pasar membutuhkan manusia, pembeli, akses, aktivitas ekonomi, distribusi barang, dan perputaran uang. Kalau bangunannya ada tetapi pembelinya sedikit, aksesnya sulit, dan perputaran uangnya kecil, masyarakat secara ekonomi akan mencari tempat lain yang lebih memungkinkan dagangannya laku.
Maka persoalannya bukan sekadar “pasar sudah dibangun atau belum.” Persoalannya adalah bagaimana pemerintah membuat pasar itu hidup dan membuat masyarakat mempunyai alasan ekonomi untuk tetap berjualan di daerahnya sendiri. “Pasar yang dibangun belum tentu menjadi pasar yang hidup; masyarakat akan mengikuti tempat di mana akses, pembeli, dan perputaran ekonominya benar-benar ada.”
Saya tidak sedang membandingkan Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Sorong Selatan. Saya sedang melihat realitas yang terjadi di antara kedua kabupaten ini dari sisi ekonomi, khususnya terhadap masyarakat sipil, terutama mama-mama Maybrat yang memilih membawa hasil jualannya ke Sorong Selatan.
Karena sebagian besar masyarakat Maybrat masih bergantung pada sektor pertanian, sementara akses, mobilitas, dan ruang gerak ekonomi juga memiliki keterbatasan. Maka ketika ada wilayah lain yang memungkinkan barang dagangan lebih cepat terjual dan uang lebih cepat berputar, masyarakat secara alami akan mencari ruang tersebut. Di sinilah saya melihat realitas mama-mama Maybrat.
Mereka membawa hasil kebun dan dagangan mereka ke Sorong Selatan, tetapi karena bukan penduduk tetap di sana, mereka tidak selalu memperoleh ruang berjualan yang sama dengan pedagang setempat. Akhirnya mereka berjualan di depan pasar, berjejer di pinggir jalan, bahkan di atas tanah seperti yang terlihat dalam foto ini.
Jadi, yang saya persoalkan bukan Maybrat versus Sorong Selatan. Yang saya persoalkan adalah bagaimana realitas ekonomi tersebut membuat mama-mama Maybrat harus mencari ruang penghidupan di luar wilayah nya sendiri. Ini kemudian menjadi pertanyaan bagi pemerintah Kabupaten Maybrat: apa yang harus dibangun agar masyarakat tidak hanya memiliki pasar secara fisik, tetapi juga memiliki ekosistem ekonomi yang membuat pasar tersebut benar-benar hidup dan mampu menjadi ruang penghidupan bagi masyarakat Maybrat ?
(*) Tulisan ini, disadur ulang dari postingan akun Facebook, atas nama Olla Kambu, dimuat kembali untuk kepentingan edukasi terutama soal ruang hidup pedagang mama-mama Papua Maybrat yang berjualan ke Psar di Sorong Selatan






