Oleh: Robertus Nauw (*)
Provinsi Papua Barat Daya (PBD) lahir dari rahim harapan yang besar. Provinsi ini adalah anak kelima dari semangat pemekaran provinsi baru di Tanah Papua yang dijanjikan akan membawa matahari kesejahteraan lebih dekat ke ufuk kepala burung.
Kita semua ingat bagaimana narasi kemiskinan, keterisolasian, dan penderitaan masyarakat di Sorong Raya “dijual” sedemikian rupa ke meja-meja perundingan di Jakarta. Angka-angka kemiskinan dipresentasikan/ Jeritan mama-mama pasar dikutip, dan potret anak-anak tanpa alas kaki dijadikan komoditas diplomasi untuk satu tujuan: Otonomi Baru.
Namun, tiga tahun setelah bendera provinsi ini berkibar melalui UU No. 22 Tahun 2022 yang disahkan pada 17 November 2022, sebuah awan pekat mulai menggelayut di langit Sorong. Harapan yang semula jernih kini mulai keruh oleh sebuah penyakit tua yang justru tampak lebih ganas di tubuh yang muda: korupsi.
Jika demokrasi adalah sebuah kontrak sosial di mana rakyat menyerahkan mandatnya untuk dikelola demi kepentingan umum, maka apa yang terjadi di Papua Barat Daya hari ini adalah sebuah “pengkhianatan konstitusional” yang dilakukan secara halus namun sistemik.
Demokrasi dalam prakteknya memberikan otoritas kekuasaan kepada seseorang berdasarkan public trust (kepercayaan publik). Secara teoretis, dalam perspektif sosiologi politik Max Weber, birokrasi seharusnya menjadi mesin yang rasional dan impersonal.
Namun, di Papua Barat Daya, birokrasi tampak lebih menyerupai “patrimonialisme baru”, di mana jabatan publik dianggap sebagai harta milik pribadi yang bisa diwariskan atau dibagikan kepada kroni. Tentu saja ini suatu ironi!
Fenomena patologi birokrasi semacam itu bisa dilihat dari bagaimana korupsi tidak lagi menjadi tindakan individual, melainkan telah menjelma menjadi perilaku organisasi. Inilah yang oleh para pakar disebut sebagai systemic corruption atau korupsi sistemik.
Dampaknya, pelayanan publik di sektor kesehatan masih carut-marut. Biaya pendidikan masih cenderung mahal. Pemberdayaan ekonomi masyarakat asli Papua yang masih timpang, hingga pembangunan infrastruktur masih setengah hati di sejumlah wilayah kabupaten/kota.
Potret ini ini adalah residu dari anggaran yang “bocor” di meja-meja birokrat beserta kolega mereka. Warga masyarakat kelas menengah ke bawah adalah pihak yang paling pertama mencicipi pahitnya kenyataan ini.
Ketika pelayanan publik lumpuh, pemerintah sebenarnya sedang melakukan kekerasan struktural terhadap rakyatnya sendiri.
Skandal Sekwan DPRD PBD: Puncak Gunung Es yang Retak
Publik Papua Barat Daya di akhir 2025 dikejutkan oleh guncangan di tubuh Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD PBD. Institusi yang seharusnya menjadi episentrum kerja-kerja pengawasan, penganggaran, dan legislasi, justru terseret dalam skandal yang meruntuhkan marwah demokrasi.
Ini bukan sekadar soal hilangnya angka di neraca keuangan, melainkan soal runtuhnya etika kekuasaan. DPRD seharusnya menjadi anjing penjaga (watchdog) bagi eksekutif. Namun, jika sang penjaga justru ikut berpesta di dalam rumah yang dirampok, kepada siapa lagi rakyat harus mengadu?
Skandal ini memberikan sinyal bahaya bahwa korupsi di PBD telah mencapai tahap karat yang sulit dibersihkan hanya dengan kata-kata manis atau komitmen di atas kertas. Elit yang lapar telah merusak akal sehat kolektif. Mengubah instrumen pembangunan menjadi instrumen penumpukan kekayaan pribadi.
Salah satu bagian paling menyakitkan dalam narasi ini adalah fakta bahwa mayoritas pemegang otoritas, mulai dari kepala daerah, kepala dinas, hingga lurah adalah Orang Asli Papua (OAP). Selama puluhan tahun, narasi yang dibangun adalah bahwa Papua tertinggal karena orang luar yang mengelola.
Namun, ketika otoritas penuh sudah di tangan, mengapa penderitaan itu tetap ada? Bahkan kian akut? Karena itu kita harus berani jujur secara intelektual: marginalisasi orang Papua hari ini tidak hanya datang dari luar, tetapi juga diproduksi dari dalam.
Benang merah keterpurukan ini seringkali berujung pada kelakuan elit lokal yang menggunakan isu identitas untuk membentengi diri dari kritik, sementara tangan mereka sibuk merogoh kantong negara. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap semangat Otonomi Khusus (Otsus).
Dana yang melimpah dari pusat seringkali hanya berputar-putar di lingkaran elit di Sorong Raya. Sementara masyarakat termarginal, kaum miskin kota dan rakyat Papua di pedalaman hingga pesisir tetap berada di bawah jurang penderitaan.
Lemahnya Gerakan Moral
Mengapa korupsi di provinsi baru ini begitu cepat berkarat? Jawabannya terletak pada ekosistem pengawasan yang mandul. Kita menghadapi fenomena di mana korupsi telah menjadi wabah endemik yang sulit dilepaskan dari taktik diskredit opini.
Publik seringkali disuguhi narasi yang memutarbalikkan fakta, di mana pelaku korupsi justru dicitrakan sebagai korban politik atau “pahlawan pembangunan” yang dizalimi.
Di sisi lain, kita harus menyoroti minimnya konsistensi gerakan moral dari masyarakat sipil dan mahasiswa. Mahasiswa, yang secara historis merupakan lokomotif perubahan di Tanah Papua, kini tampak mengalami kegamangan.
Ada kekhawatiran besar bahwa gerakan mahasiswa mulai terkontaminasi oleh kepentingan-kepentingan pragmatis. Jika mahasiswa kehilangan bargaining position karena sudah masuk dalam sistem atau terbeli oleh janji-janji elit, maka fungsi kontrol sosial akan mati.
Tanpa adanya tekanan publik yang kuat, para koruptor lokal akan semakin leluasa. Mereka tidak lagi takut pada hukum karena merasa bisa mengkondisikan penyidikan di tingkat kepolisian maupun kejaksaan.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak kasus korupsi di daerah yang tiba-tiba menguap atau hilang dari konsumsi publik tanpa kejelasan hukum yang tuntas.
Meski potret hari ini tampak buram, penulis tetap meyakini bahwa masih ada titik putih di tengah hitamnya karakter birokrasi ala NKRI di Papua Barat Daya. Masih banyak ASN dan pemimpin di Papua Barat Daya yang bekerja dengan hati, jujur, dan memiliki integritas moral yang tinggi.
Namun, mereka seringkali menjadi minoritas yang sunyi (the silent minority) karena takut melawan arus besar yang korup. Karena itu, keberhasilan Papua Barat Daya tidak akan ditentukan oleh seberapa besar gedung kantor gubernurnya, melainkan oleh seberapa bersih meja-meja di dalamnya dari transaksi suap.
Masyarakat terdidik harus lebih kritis. Gerakan moral harus dihidupkan kembali bukan sebagai alat tawar politik, melainkan sebagai upaya penyelamatan masa depan generasi bangsa Papua. Kita membutuhkan sistem yang transparan, namun lebih dari itu, kita membutuhkan revolusi mental di tingkat elit lokal.
Jika mentalitas mengemis dan merampok anggaran negara terus dipelihara, maka provinsi ke-38 ini hanya akan menjadi catatan sejarah tentang kegagalan sebuah otonomi yang dibajak oleh para penyamun lokal.
Saat ini provinsi Papua Barat Daya sedang berada di persimpangan jalan. Apakah akan tumbuh menjadi provinsi yang melayani, atau menjadi lahan basah bagi para koruptor kelas kakap dan kelas teri yang rakus?
Sejarah akan mencatat siapa saja pemimpin yang menggunakan jabatannya untuk membangun rakyat, dan siapa yang menggunakannya untuk memiskinkan saudara sebangsanya sendiri.
Pemberantasan korupsi di daerah ini akan selalu berhadapan dengan counter attack (serangan balik) dari para tersangka dan jaringannya. Namun, konsistensi adalah kunci. Jangan biarkan kasus-kasus besar hanya menjadi koleksi pribadi di meja penyidik.
Buka ke publik, tuntaskan secara hukum, dan beri sanksi moral yang tegas. Hanya dengan cara itulah, karat korupsi di Papua Barat Daya bisa dibasuh, dan matahari kesejahteraan yang sebenarnya bisa benar-benar terbit di ufuk kepala burung.
(*) Robertus Nauw adalah penulis artikel ini. Dia adalah wartawan dan aktivis pegiat pemberdayaan masyarakat di Kota Sorong. Tulisan ini diterbitkan pertama kali di wenebuletin dan disadur kembali oleh kami sebagai bahan edukasi dan kritik sosial di PBD.




