Oleh: Imanuel Tahrin (*)
Malam itu, Minggu 29 Maret 2026, langit di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, tampak seperti lembar kanvas purba yang tak pernah lelah menampilkan keindahannya. Bulan purnama menggantung bulat, terang, seolah meminjamkan cahaya kepada bumi yang perlahan terlelap.
Gugusan bintang tersebar seperti titik-titik doa yang belum sempat diucapkan, berkelip di antara awan yang berjalan pelan. Di bawah langit seperti itu, biasanya manusia akan diam, mendengar, merasakan, dan mungkin mengingat.
Namun malam itu, diam tak lagi benar-benar diam. Dipecah oleh cahaya lain, cahaya dari layar kecil di genggaman tangan. Jemari mulai bergerak. Satu sapuan, lalu sapuan berikutnya. Dunia lain terbuka. Dunia yang lebih cepat, lebih riuh, lebih penuh warna, namun sering kali lebih dangkal.
Di Facebook, TikTok, dan Instagram, satu per satu potongan kehidupan masyarakat tampil tanpa jeda: pesta adat, pembayaran maskawin, pinangan, syukuran keluarga, ulang tahun—semua direkam, dibagikan, dan disaksikan ulang. Semua tampak hidup.
Namun di balik kehidupan itu, ada sesuatu yang hilang. Di layar, yang terdengar bukan lagi dentum tifa yang dahulu menjadi jantung ritme kehidupan masyarakat Papua. Yang terlihat bukan lagi gerak tubuh yang sarat makna dari tarian leluhur.
Yang hadir justru irama yang seragam, gerakan yang berulang, dan musik yang asing namun terasa akrab karena terus-menerus diputar. Orang-orang menyebutnya Goyang Caca. Dari situlah, kegelisahan ini tumbuh perlahan, tapi pasti.
Disini tidak ada budaya yang lahir dalam ruang kosong. Setiap fenomena memiliki jejaknya sendiri, memiliki perjalanan panjang yang sering kali terlupakan. Goyang Caca, atau yang oleh banyak orang disebut sebagai “acara goyang”, mulai merambah wilayah Sorong sejak sekitar tahun 1970-an.
Pengaruh budaya ini tidak datang sebagai ancaman. Tidak datang dengan paksaan. Namun datang sebagai hiburan ringan, menyenangkan, dan mudah diterima. Pada masa itu, masyarakat Papua, termasuk komunitas Maybrat, mulai berinteraksi lebih intens dengan dunia luar.
Arus migrasi meningkat, akses terhadap media modern terbuka, dan berbagai bentuk hiburan dari luar masuk ke dalam kehidupan sehari-hari. Goyang Caca pun hadir sebagai bagian dari arus itu.
Awalnya, ia hanya tarian pelengkap. Dalam acara pembayaran maskawin, pinangan, atau syukuran, tarian ini hadir sebagai selingan, pengisi waktu setelah rangkaian prosesi adat yang sakral selesai dilaksanakan.
Tidak ada yang salah dengan itu. Budaya memang selalu bergerak, menyerap, menyesuaikan, dan beradaptasi. Namun, waktu memiliki caranya sendiri untuk mengubah sesuatu yang kecil menjadi besar.
Gerakan “caca-caca” yang sederhana itu mulai ditiru. Anak-anak muda yang rutin menghadiri acara-acara tersebut menghafalnya tanpa sadar. Mereka membawanya pulang, mempraktikkannya kembali, dan menularkannya kepada teman-teman sebaya.
Perlahan, sesuatu yang tadinya tambahan berubah menjadi kebiasaan. Kebiasaan berubah menjadi tradisi baru. Lalu tanpa disadari, tradisi lama mulai tersingkir. Fenomena ini bukan sekadar perubahan gaya hiburan.
Situasi demikian adalah pergeseran struktur budaya, sebuah transformasi diam-diam yang mengubah cara masyarakat mengekspresikan dirinya. Lantas, pertanyaan pun muncul: apakah cahaya bulan purnama malam itu seterang masa depan budaya asli Maybrat? Ataukah justru menjadi simbol dari sesuatu yang perlahan memudar?
Ketika Goyang Caca Menjadi Pusat
Hari ini, di berbagai sudut Kabupaten Maybrat, Goyang Caca bukan lagi sekadar bagian dari acara, namun telah menjadi pusat. Di banyak prosesi adat yang dahulu dipenuhi dengan tarian dansa adat seperti Sioh oleh orang Maybrat, Yosim, dan Weru, kini Goyang Caca hadir sebagai “hidangan utama”. Mendominasi panggung, menguasai perhatian, dan menentukan suasana.
Tarian leluhur masih ada, tapi sering kali hanya sebagai formalitas, ditampilkan sekilas, lalu dilupakan. Yang lebih mengkhawatirkan, fenomena ini tidak hanya terjadi di kalangan orang dewasa. Anak-anak yang seharusnya menjadi pewaris budaya justru tumbuh dalam lingkungan yang memperkenalkan mereka pada identitas yang telah bergeser.
Orang tua, dengan penuh kebanggaan, melatih anak-anak mereka untuk menari Goyang Caca. Mereka mengajarkan gerakan itu sejak dini, merekamnya, dan membagikannya ke media sosial. Di mata anak-anak itu, Goyang Caca bukan lagi hiburan, tapi sudah menjadi budaya. Di situlah, garis antara yang asli dan yang asing mulai kabur.
Untuk memahami kedalaman persoalan ini, kita perlu melihatnya melalui perspektif teori budaya. Antonio Gramsci, melalui konsep hegemoni budaya, menjelaskan bahwa dominasi tidak selalu terjadi melalui kekuatan fisik. Namun sering hadir melalui persetujuan, melalui apa yang dianggap normal, modern, dan diinginkan.
Dalam konteks orang Maybrat dan Papua, Goyang Caca tidak dipaksakan. Diterima, dirayakan, bahkan dibanggakan. Justru karena itulah ia menjadi kuat. Sementara itu, Koentjaraningrat mengingatkan bahwa setiap unsur budaya memiliki fungsi sosial. Ketika fungsi itu hilang, unsur tersebut akan kehilangan maknanya.
Apa yang terjadi saat ini dapat dilihat sebagai bentuk cultural displacement, pergeseran budaya, di mana unsur baru menggantikan fungsi yang sebelumnya dimiliki oleh unsur lama. Ketika tarian tradisional tidak lagi menjadi pusat dalam acara adat, maka bukan hanya tarian yang hilang. Nilai, filosofi, dan identitas yang terkandung di dalamnya ikut memudar.
Lebih jauh lagi, Stuart Hall menekankan bahwa identitas adalah proses, sesuatu yang terus dibentuk melalui pengalaman dan representasi. Jika generasi muda terus terpapar Goyang Caca sebagai representasi utama budaya mereka, identitas kolektif mereka akan berubah.
Mereka tetap orang Maybrat secara biologis. Namun secara kultural, mereka telah kehilangan akar yang selama ini menopang keberadaan mereka. Budaya Goyang Caca, kini menjadi identitas baru.
Padahak secara historis, Goyang Caca memiliki akar yang jauh dari Papua. Berkaitan dengan musik dan tarian dari Kuba, khususnya gaya cha-cha-cha yang berkembang pada awal 1950-an, lalu dipopulerkan oleh Enrique Jorrín.
Nama “cha-cha-cha” sendiri berasal dari bunyi langkah kaki penari yang bergesekan di lantai, sebuah onomatope dari ritme yang khas. Dari Kuba, tarian ini menyebar ke berbagai belahan dunia, mengalami adaptasi, perubahan, dan lokalisasi.
Di Papua, tarian ini menjelma menjadi Goyang Caca, sebuah bentuk baru yang telah berbaur dengan konteks lokal. Akulturasi seperti ini sebenarnya bukan hal yang salah. Sebab budaya selalu saling mempengaruhi.
Namun, yang menjadi persoalan adalah ketika akulturasi berubah menjadi dominasi, ketika unsur luar tidak lagi berdampingan, tetapi menggantikan. Di titik itu, kita tidak lagi berbicara tentang pertukaran budaya. Kita berbicara tentang penghapusan.
Globalisasi: Arus Besar yang Tak Terelakkan
Apa yang terjadi di Maybrat atau dialami generasi Maybrat dan Papua adalah bagian dari fenomena global. Globalisasi telah menghubungkan dunia dengan cara yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Informasi bergerak dalam hitungan detik. Tren menyebar tanpa batas. Budaya menjadi komoditas yang bisa diproduksi, didistribusikan, dan dikonsumsi secara massal. Namun, seperti yang dikritik oleh para pemikir seperti Theodor Adorno dan Max Horkheimer dalam teori industri budaya, globalisasi juga membawa homogenisasi, penyeragaman budaya yang mengikis keunikan lokal.
Budaya yang mudah dikonsumsi, yang sederhana, yang visual, yang viral akan lebih cepat menyebar. Sementara budaya yang membutuhkan pemahaman, yang sarat makna, yang kontekstual, akan tertinggal.
Goyang Caca, dalam hal ini, memiliki semua karakteristik budaya yang “siap viral”. Sementara tarian tradisional Maybrat tidak. Di sinilah ketimpangan itu terjadi. Namun, kisah ini tidak harus berakhir dengan kehilangan.
Di berbagai belahan dunia, komunitas lokal menghadapi tantangan yang sama dan sebagian berhasil menemukan jalan keluar. Di Selandia Baru, misalnya, masyarakat Māori berhasil menghidupkan kembali tarian haka sebagai simbol identitas nasional yang kemudian dikenal secara internasional.
Di Bali, tarian tradisional tetap hidup meskipun pariwisata berkembang pesat karena ada upaya sistematis untuk menjadikannya bagian dari pendidikan dan kehidupan sehari-hari. Pengalaman-pengalaman ini menunjukkan bahwa pelestarian budaya bukan hal yang mustahil. Membutuhkan kesadaran, strategi dan yang paling kemauan kolektif.
Karena itu, masa depan budaya Maybrat tidak akan ditentukan oleh waktu, namun oleh pilihan. Secara hukum, dasar untuk melindungi budaya sudah ada, mulai dari Pasal 32 Undang-Undang Dasar 1945 hingga Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Namun perlindungan budaya lewat hukum di tingkat nasional saja tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah tindakan nyata melalui: penerbitan Perda Adat yang menempatkan tarian tradisional sebagai inti dalam setiap prosesi budaya.
Perlindungan budaya juga dapat dilakukan dengan integrasi dalam kurikulum pendidikan, agar anak-anak mengenal warisan mereka sejak dini. Selain itu perlu dilakukan revitalisasi melalui pemanfaatan media sosial, dengan menjadikan budaya lokal tidak hanya bertahan, tetapi juga relevan dengan perkembangan zaman.
Jangan sampai suatu hari nanti, anak cucu kita berdiri di tanah Maybrat, kemudian menatap langit yang sama, tetapi tidak lagi mengenal tarian yang pernah menghidupkan tanah itu. Jangan sampai mereka hanya mewarisi nama dan marga tanpa makna.
Karena pada akhirnya, budaya bukan hanya tentang masa lalu. Melainkan tentang siapa kita hari ini dan siapa yang akan kita wariskan kepada masa depan.
(*) Imanuel Tahrin berkontribusi bagi artikel ini. Dia adalah aktivis lingkungan, pemerhati budaya dan pendiri komunitas Peduli Tata Ruang (Petarung) Papua yang berbasis di Kampung Susumuk, Maybrat. tulisan ini dikutip dari wenebuletin





