Sorong, Petarung.org- Ratusan Buruh Tenaga kerja bongkar muat (TKBM) Khusus Unit Kerja TKBM Pelabuhan Sorong yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia (FSPNI) Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya (PBD). Dalam rapat anggota mengatakan komitmen mereka untuk mengawal kasus korupsi di tubuh Koperasi di lingkungan TKBM  

Perjuangan FSPNI Kota Sorong ini bukan tentang hak-hak individu, tetapi juga tentang kebersamaan dan kepentingan banyak orang. Dengan semangat perubahan dan kejujuran kita harus terus diskusi samakan visi missi untuk diskusi dan melihat semua gejolak dan riak-riak di kehidupan buruh. Baik itu menyangkut kesejahteraan buruh, baik tentang upah buru yang layak, tentang jaminan kesehatan, jaminan hari tua, pendidikan anak-anak, tunjangan hari raya, santunan kematian

”Pengurus Koperasi seenaknya menggelapkan dana anggota buruh miliaran rupiah dan kasus dugaan korupsi ini proses hukumnya tidak jelas, hal itu yang akan kita kawal sama-sama perjalanan dugaan korupsi ini di Polres Sorong,” ujar Ali salah satu perwakilan anggota FSPNI saat mempertanyaan perkembangan kasus dugaan korupsi di tubuh koperasi pelabuhan Sorong dalam rapat anggota, saat ditemui Petarung.org di Aula Usaha mina/ Karantina Kota Sorong. Senin (24/2/2025)

Ia mempertanyakan, sejauh mana keterlibatan buruh dalam mengawal kasusu ini, mengingat dana koperasi yang diduga digelapkan ini bukan dana oknum pengurus koperasi, itu murni dana anggota koperasi yang digelapkan. Sehingga perlu ada keseriusan dari anggota untuk kritis mengawal kasus dugaan korupsi ini.

Kasus ini Laporan polisi sudah dibuat di Polres Sorong, namun poses penyelesaian kasus ini tidak jelas sehingga perlu kita anggota butuh untuk kawal sendiri kasus ini.

“Bagi buru pelabuhan semua tau istilah ini, TKBM itu Tunggu Kapal Baru Makan, itu khusus bagi buruh, sementara untuk pengurus koperasi mereka tidak kerja bagi mereka TKBM itu tunggu kapal baru mencuri, praktek model ini tidak boleh karena hanya mencekik nasip buruh” ujarnya.

Wajar kalo kasus dugaan korpsi di lingkungan koperasi buruh TKB sorong, kasus tidak jelas dan terkesan tidak ada proses penanganan hukum yang berarti, sehingga dalam waktu dekat harus seluruh buruh pelabuhan melalui FSPNI datangi Polres Sorong untuk mempertanyakan sudah sejauh mana penangan dugaan kasus korupsi ini.

“Kasus ini sudah masuk penyelidikan Polres Sorong, namun sampai saat ini kasus staknan karena apa, apakah pelaku mengeklaim telah melakukan  ada pengembalian, atau apa itu harus dipublikasikan kepada seluruh anggota, karena itu uang anggota yang disalahgunakan,” ujarnya.

Buruh harus kawal kasus ini sampai ada kejelasan hukum dan menangkap para terduga penyalagunaan. Aneh juga sudah ada surat panggilan, surat penetapan tersangka, harusnya ada penahanan terhadap tersangka, untuk pertanggungjawabkan kasus ini. “Buruh harus bersatu untuk suarakan apa yang menjadi hak kita, apalagi uang anggota yang diduga digelapkan 1 Miliar lebih oleh oknum pengurus koperasi,” tandasnya.