Fakfak, Petarung.org- Guru tenaga Honorer di sekolah-sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dan Sekolah Swasta di Kabupaten Fak-fak, Provinsi Papua Barat, mengeluh karena selama tiga bulan terakhir belum terima Gaji.
Berdasarkan pantauan Petarung.org di beberapa sekolah Negeri dan Swasta di Fakfak para guru honorer keluhkan keterlambatan ini. salah satunya di SMP Negeri 4 Fakfak Jl. Fakfak – Sanggram, Fakfak, Papua Barat saat disambangi mengatakan sudah triwulan hak mereka terlambat dibayar.
“Iya sejak Triwulan ini, Januari-Maret gaji honorer belum dibayarkan, mengingat ini sudah mau masuk hari raya” ujar salah satu guru honor yang tidak mau disebutkan namanya. saat ditemui Petarung.org, belum lama ini.
Sama halnya lagi dengan sekolah SMP YPK Fakfak di JL. D.I. Panjaitan. Salah satu guru honorer yang juga meminta kepada kami, untuk enggan menyebutkan namanya mengatakan, di sekolah ini guru honorer punya masalah hanya soal keterlambatan pembayaran gaji mereka, dirinya berharap agar segera hak mereka diproses mengingat ini sudah hampir mau masuk hari raya.
“Gaji kami yang guru honorer sudah hampir tiga bulan juga belum di bayar, di sekolah ini kami ada 5 guru honorer dan kami harap gaji tiga bulan kami diproses,” ujarnya
Ia menambahkan lagi, guru honorer di sini sangat membutuhkan hak mereka, mengingat sudah tiga bulan dari Januari-Maret 2025.
“Sudah akhir bulan dan siap masuk hari raya, semoga tidak terlambat karena itu bisa berdampak pada kebutuhan kami,” ungkapnya.
Dari pantauan kami, selain masalah gaji guru honorer, keterlambatan dana yang berdampak pada operasional sekolah juga masi menjadi keluhan. Mengingat belanja kebutuhan seperti alat tulis kantor (ATK) dan berbagai kebutuhan operasional lainnya juga kadang terhambat.
informasi yang kami himpun, untuk guru honorer di Kabupaten Fakfak yang masuk data base lulus PPPK ada 36 orang. Sementara honorer tenaga teknis tahap 1 ada 273 orang.
Dengan adanya keterlambatan pembayaran gaji guru honorer per Januari-Maret 2025 di Kabupaten Fakfak ini, semoga tidak mengganggu aktivitas belajar mengajar. Dalam pantauan kami, tidak berdampak pada proses belajar mengajar karena para guru honorer tetap setia menjalnkan tugas dan kewajiban mereka masing-masing.
semoga pemerintah Kabupaten Fakfak dalam hal ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Fakfak segera memperhatikan hak guru-guru honorer, agar hak mereka tidak terlambat. (CR1)