​Oleh: Imanuel Tahrin (*)

​Fajar mulai menyingsing di ufuk timur Maybrat, menyapa warga yang telah bersiap memanen “emas cokelat” dari rahim bumi mereka. Di sela kesibukan itu, keriuhan tampak di titik pengumpulan. Ada yang datang berjalan kaki, menumpang mobil keluarga, hingga menyewa mobil angkutan demi satu tujuan: membawa hasil panen kacang tanah mereka menuju pasar di Kota Sorong.

​Upaya memperkuat ekonomi masyarakat adat di Kabupaten Maybrat terus menunjukkan progres nyata. Pada Kamis (15/1/2026), sebanyak 4 ton kacang tanah varietas lokal (Arachis hypogaea) dari Kampung Susumuk, Distrik Aifat, berhasil didistribusikan ke Kota Sorong untuk dipasarkan dengan harga yang lebih layak.

​Kegiatan ini merupakan kolaborasi strategis antara Yayasan EcoNusa dengan koordinator lokal untuk menjawab tantangan akses pasar yang selama ini menjadi tembok penghalang bagi petani di pedalaman Papua Barat Daya.

​Solusi Rantai Pasar bagi Petani

​Yohosua Tahrin, koordinator lapangan yang dipercayakan oleh EcoNusa, menjelaskan bahwa pendampingan ini bertujuan memutus rantai kerugian petani akibat sulitnya mencari pembeli dengan harga adil. Dalam perspektif ekonomi, fenomena sulitnya akses ini sering disebut sebagai Kegagalan Pasar (Market Failure).

​Kegagalan pasar terjadi ketika mekanisme pasar tidak mampu mengalokasikan sumber daya secara efisien. Di Maybrat, ketiadaan infrastruktur pasar lokal dan tingginya biaya transaksi membuat hasil panen sering kali tidak terserap. Tanpa intervensi lembaga seperti EcoNusa, petani terjebak dalam kondisi di mana penawaran (4 ton kacang) melimpah, namun tidak bertemu dengan permintaan akibat kendala geografis.

Tinjauan Antropologi: Filosofi “Irania”

​Bagi masyarakat Maybrat, menanam kacang tanah bukan sekadar aktivitas ekonomi, melainkan praktik budaya yang mendalam yang prosesnya mengikuti siklus tradisional yang ketat mulai dari Pembabatan lahan ​(Nehais), Pembakaran lahan terkontrol ​(Nekah), Penanaman ​(Newium), ​Pemagaran lahan (Nena Ana) dan ​Masa panen yang memakan waktu empat bulan (Netu)

​Secara Antropologi Sosial, proses ini merefleksikan teori Resiprositas (timbal balik). Dalam budaya Maybrat, terdapat konsep “Irania”, yaitu tradisi saling membantu dan gotong royong dalam mengerjakan lahan. Ini membuktikan bahwa ekonomi masyarakat adat bersifat komunal, bukan individualistis.

​Dilihat dari Antropologi Budaya, masyarakat juga membedakan bibit secara tajam. Ada “Kacang Trans” (bibit dari luar) dan Kacang Ati (bibit lokal turun-temurun). Kacang Ati dianggap memiliki nilai sakral dan identitas karena merupakan warisan nenek moyang yang harus dijaga kelestariannya sebagai bagian dari kedaulatan pangan lokal.

Skema Harga yang Adil

​Untuk meminimalisir kerugian akibat biaya transportasi yang membengkak, disepakati skema harga yang menguntungkan petani: ​Berat per karung: 50 kg, ​Harga per karung: Rp500.000, ​Total volume terjual: 4 Ton

Tantangan Infrastruktur dan Peran Pemerintah

​Hambatan utama yang dialami masyarakat adalah ketiadaan akses pasar yang memadai di tingkat lokal, atau yang dalam ekonomi pembangunan disebut sebagai Missing Markets. Akibatnya, petani harus menempuh perjalanan jauh ke Sorong atau Teminabuan dengan biaya transportasi yang terkadang lebih mahal dari harga jual komoditas itu sendiri.

​Masyarakat berharap Pemerintah Daerah segera hadir melalui regulasi, seperti Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tarif transportasi khusus hasil bumi. Tanpa intervensi biaya angkut, petani akan terus berada dalam dilema: menjual di kampung dengan harga murah atau membiarkan hasil panen dikonsumsi sendiri, padahal kebutuhan uang tunai untuk biaya pendidikan anak sangatlah mendesak.

Peran Pemuda Maybrat

​Sebagai putra daerah, Yohosua menegaskan bahwa keterlibatan anak muda sangat krusial dalam rantai pasok ini. ​”Sebagai anak muda Maybrat, kita punya kewajiban memberikan solusi atas masalah pasar. Di dalam setiap butir kacang tanah yang ditanam, ada keringat untuk biaya pendidikan anak-anak kami dan ada martabat budaya yang harus tetap hidup,” pungkasnya.

(*) Imanuel Tahrin adalah aktivis lingkungan tinggal di Susumuk dan Pendiri Yayasan Peduli Tataruang