Oleh: Eddy Way*

Dalam suatu kesempatan, saya diundang membawakan materi dalam sebuah forum resmi. Seperti lazimnya forum-forum semacam ini, setelah sesi presentasi berakhir, sesi diskusi pun dibuka. Hadirin diberi kesempatan mengajukan pertanyaan atau tanggapan.

Salah satu peserta, seorang pejabat pemerintah berpakaian dinas lengkap mengangkat tangan. Dengan nada tinggi dan mimik wajah serius, ia membuka komentarnya dengan pernyataan keras: “Gagal! Pemerintah gagal! Otsus gagal!”

Sebagai narasumber, saya tentu mendengar itu dengan penuh perhatian, sekaligus kebingungan. Puzink, kata anak muda sekarang. Bukan karena saya anti kritik, tapi karena saya mendengar teriakan kegagalan bukan dari aktivis atau masyarakat sipil biasa, melainkan dari seorang pejabat pelaksana. Eksekutif, bukan legislatif. Seorang pengemban tugas, bukan pengamat dari luar pagar.

Saya pun memberi tanggapan. Bukan dengan emosi, tapi dengan analogi: “Bapak tahu orang gila?” tanya saya, dengan maksud membangun ilustrasi.“Iya, tahu,” jawabnya. Saya melanjutkan, “Hanya orang gila yang bisa tampar mulutnya sendiri. Orang waras, tidak mungkin lakukan itu, kecuali kalau ada nyamuk.” Sontak ruangan hening sejenak. Beberapa peserta tersenyum, sebagian tampak mulai memahami arah analogi saya.

Saya lalu lanjutkan dengan nada lebih serius, “Kalau memang ada kegagalan, bawa itu ke dalam institusi. Jadikan bahan evaluasi. Di bagian mana layanan publik tidak berjalan? Di sisi mana kebijakan tidak efektif? Apa penyebabnya? Di mana solusi dimulai?”

Saya tegaskan, “Bapak bukan legislatif. Bapak bukan oposisi. Bapak adalah eksekutor, pelaksana, administrator kebijakan. Kalau eksekutor ikut meneriakkan ‘gagal’, siapa yang akan memperbaiki?”

Eksekutif yang Mengeluh: Gejala atau Masalah?

Kritik seperti itu, terutama dari seorang pejabat aktif, menyimpan ironi. Kita tentu tidak bisa menafikan ruang untuk berpendapat, pejabat publik pun punya hak menyuarakan kegelisahan. Tetapi, ketika komentar yang dilontarkan tidak disertai solusi, bahkan terdengar lebih menyerupai frustasi atau keluhan kosong, maka hal itu mencerminkan kegagalan refleksi atas tugasnya sendiri.

Seharusnya, seorang pejabat, apalagi di level pengambilan keputusan teknis memiliki kepekaan bahwa setiap keluhan harus diikuti tindakan. Ia harus bisa membedakan antara kegagalan sistemik yang mesti ditinjau ulang dengan kegagalan implementasi yang mesti diperbaiki secara teknis dan bertahap. Kalau yang gagal adalah distribusi bantuan sosial, maka evaluasi terletak pada mekanisme distribusi, bukan “membakar” seluruh desain bantuan. Kalau pelayanan publik di satu sektor mandek, maka solusinya bukan menyimpulkan seluruh pemerintah gagal.

Seringkali, kegagalan yang dirasakan masyarakat itu bukan karena rancangan pemerintah pusat atau filosofi otonomi khusus, melainkan karena pelaksanaan yang lemah di level eksekutif daerah. Ini penting dicatat.

Otonomi Khusus: Gagal atau Belum Dioptimalkan?

Kita harus adil dalam membaca capaian dan kegagalan otonomi khusus (Otsus). Program ini bukanlah mukjizat instan. Ia adalah kerangka kewenangan dan pendanaan yang memberi ruang lebih besar bagi daerah diseluruh tanah Papua untuk mengelola diri sendiri secara kontekstual.

Apakah dalam pelaksanaannya sudah sesuai dengan harapan? Tentu saja tidak selalu. Tetapi menyebut “gagal total” terlalu simplistik. Kegagalan kerap disebabkan oleh pengelolaan yang tidak terstruktur, rendahnya kualitas aparatur, lemahnya kontrol sosial, hingga praktik korupsi yang menyusup diam-diam. Namun, itu semua bukanlah kesalahan konsep Otsus, itu kegagalan pelaksana. Di sinilah pentingnya membedakan antara sistem yang butuh penyesuaian dan pelaksana yang harus diperbaiki.

Jika pemerintah daerah tidak membuat peta jalan pembangunan, tidak menyusun program berbasis kebutuhan masyarakat lokal, atau bahkan tidak mengevaluasi dampak tahunan program-program Otsus, bagaimana mungkin kita bisa berharap hasilnya optimal?

Transformasi Bukan Retorika

Ketika seorang pejabat mengeluh bahwa tidak ada transformasi, padahal ia sendiri bagian dari eksekusi, maka sesungguhnya ia sedang mengakui bahwa dirinya tidak menjalankan tugas secara maksimal.

Masyarakat memang ingin perubahan nyata: pendidikan yang bermutu, kesehatan yang mudah diakses, infrastruktur yang menyambung wilayah-wilayah terisolasi, dan kesempatan ekonomi yang merata. Tapi transformasi tidak lahir dari keluhan. Transformasi dibangun dari kerja yang fokus, dari evaluasi yang jujur, dari inovasi di lapangan, dan dari kolaborasi antara instansi dan masyarakat.

Kalau seorang pejabat merasa “jalan di tempat”, maka pertanyaan baliknya adalah: apa yang sudah dikerjakan dalam satu, tiga atau lima tahun terakhir? Apakah sudah ada langkah nyata memperbaiki kualitas layanan? Apakah anggaran digunakan untuk program strategis atau sekadar habis untuk operasional rutin?

Ruang Kritik Harus Sehat

Saya mengerti, pejabat yang menyuarakan kekecewaan seperti itu mungkin sedang mewakili banyak suara yang tidak bisa terucap. Kadang itu lahir dari kejengkelan yang dipendam. Tapi perlu dicatat: kritik dari dalam sistem hanya akan bermakna bila disampaikan dengan cara yang membangun, bukan meledak-ledak atau mencari panggung.

Kita perlu mendorong ruang diskusi yang sehat dalam birokrasi. Forum-forum internal dinas, rapat-rapat evaluasi, bahkan komunikasi informal antarsektor seharusnya menjadi kanal untuk menyampaikan kegelisahan. Di sana bisa dibahas kegagalan, hambatan, dan solusi. Tapi kalau semua hanya diam saat rapat, lalu teriak “gagal” di forum terbuka, itu artinya ada budaya birokrasi yang tidak sehat.

Saya tidak anti kritik. Saya sangat menghargai pejabat yang berani bersuara. Tapi jangan sampai suara itu berubah menjadi peluru bunuh diri. Jangan sampai tangan kita sendiri yang menampar mulut kita sendiri. Karena saat pejabat daerah menyebut pemerintah daerah gagal, padahal ia adalah bagian dari sistem itu, maka yang kita saksikan bukan transformasi, melainkan fragmen kegilaan administratif yang tidak menyembuhkan.

Mari Kita Waras

Kegagalan harus dikenali dan diakui, bukan untuk dikeluhkan, tapi untuk diperbaiki. Pemerintah tidak sempurna. Otsus tidak bebas dari cela. Tetapi menyimpulkan segalanya gagal tanpa solusi, tanpa introspeksi adalah bentuk ketidakdewasaan berpikir.

Saya ingin mengajak kita semua, terutama para pelaksana pemerintahan, untuk lebih waras dalam berpemerintah. Kita diberi mandat untuk melayani, bukan sekadar mengomentari. Kita digaji bukan untuk mengeluh, tapi untuk menyelesaikan. Kalau ada yang salah, mari perbaiki. Kalau ada yang gagal, mari kita bangun ulang.

Jangan tampar mulut sendiri. Mari kita jaga kewarasan kolektif dalam mengelola negeri ini. Karena waras itu bukan sekadar berpikir jernih, tapi bertindak sesuai tanggung jawab.

Hormat saya untuk semua yang tetap setia bekerja, meski tidak selalu terlihat.

(*) Penulis adalah Pemerhati Pembangunan Papua, ASN di Papua Tengah