Sorong, Petarung.org- Kasus ini bermula saat para korban, Yulce Habetan warga jalan buncis yang berjualan di pasar pagi Kabupaten Sorong, bertemu pelaku Jaqulin Karma yang datangi mereka di pasar pagi Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya pada Sabtu (25/5/2025) menggunakan mobil HRV Merah.

Awalnya pelaku pura-pura membeli barang dagangan mama-mama, Pelaku penipuan kemudian bertanya ke pedagang, apakah pedagang dapat formulis bantuan yang dikasi oleh Gubernur Papua Barat Daya untuk isi data pedagang, setelah mama-mama mengaku telah mendapatkan dan sudah mengisi dan lampirkan KTP, pelaku penipuan ini kemudian menjalankan misinya dan mengaku sebagai bendahara dinas yang nanti mencairkan dana bantuan itu senin besok, namun dengan syarat setiap pedagang wajib mengirim uang Rp100.000 dan pelaku meninggalkan nomor rekeningnya, dan berpesan agar para pedagang yang sudah mengupul berkas segera mengirimkan uang Rp100.000 (Seratus Ribu Rupiah) untuk administrasi pencairan untuk bantuan Rp 30.000.000 (Tiba Puluh Juta Rupiah) untuk sektor pedagang pasar pagi.

“Bagi pedagang yang kumpul, akan ia proses uang mereka secepatnya Senin, 26 Mei 2025 sementara yang tidak kumpul akan dia proses di bulan Agustus baru cair, bantuan yang dari Gubernur Papua Barat Daya,” ujar Yulce meniru penjelasan ibu Jaqulin Karma yang sebelumnya memeperkenalkan diri sebagai ibu Kaiele. utusan Gubernur Papua Barat Daya yang bekerja di Dinas Perdagangan Kota Sorong.

Karena mendengar rayuan manis ini, korban kemudian dikasi nomor rekening dan karena tertarik dengan pencairan dana bantuan, kemudian korban mentransfer uang Rp2 juta ke rekening pelaku. Pelaku kemudian menghubungi korban dan meyakinkannya bahwa senin besok akan mereka cairkan uang 20 juta untuk 20 pedagang, untuk bantuan pertama, sementara 10 juta masi ada lagi, harap mama dong kirim 1 juta lagi biar saya proses secepatnya hari Senin, (26/5/2025) biar mama-mama bisa ambil, seentara yang tidak kupul akan kami cairkan Agustus mendatang.

“Sementara untuk yang belum kirim akan ada proses pengiriman ke dua setelah berhasil melakukan transaksi lebih dulu dengan kirim 100.000 ke rekening Jaqulin Karma setelah itu ada pencairan,” ujar Yulce menjelaskan pernyataan dari ibu Jaqulin Karma, selaku pemilik rekening penampung dari mama-mama pedagang.

Korban kemudian menghubungi tim perkumpulan pedagang pasar mama-mama papua Kota Sorong, untuk menanyakan terkait informasi pencairan ini dan dari pihak P2MP-KS Kota Sorong sampaikan tidak tau menau soal informasi

Sementara itu Robertus Nauw perwakilan tim pendamping pedagang mama-mama Papua, Kota Sorong yang langsung bertemu para korban di Jalan Buncis, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya malam 23:10 WIT, mengatakan bahwa informasi ini adalah murni modus penipuan, jika mama-mama buat laporan polisi maka, pelaku bisa dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Kami mengutuk dengan keras dan sangat sayangkan, ulah oknum penipu model ini yang memanfaatkan kerja-kerja pendampingan yang sementara dilakukan. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat pedagang mama-mama Papua, agar tidak mudah percaya dengan janji pencairan uang. Hal tersebut adalah modus penipuan dan kami pendamping, dampingi mama-mama dengan sukarela, tidak butuh uang administrasi.

“Jangan mudah percaya dengan janji-janji manis. Jika ada yang menawarkan informasi sesaat model ini, sebaiknya jangan langsung percaya. Laporkan kepada tim pendamping mama-mama Papua, dan bila perlu loporkan kepada pihak yang berwajib jika ada yang menawarkan jasa tersebut,” ujar Robert.

Ia mengutuk dan sangat menyayangkan kelakuan pelaku penipuan yang sudah menggunakan nama Gubernur Papua Barat Daya dan Dinas Perdagangan Kota Sorong dan Tim Pendamping Pedagang Mama-mama Papua Kota Sorong (P2MP-KS), untuk muluskan rencana dan kerja-kerja kompoltan mereka yang menipu masyarakat dengan informasi hoax model ini.

Harap untuk semua Pedagang Mama-Mama Papua di Sorong Raya, untuk waspada dengan pola penipuan berkedok pencairan bantuan model ini.

“Dia mengaku bendahara dinas perdagangan kota, sementara penagihannya dia incar mama-mama di pasar yang ada di kabupaten sorong, ini manusia yang tidak punya etika, dan kerjanya hanya menipu masyarakat,” ujar Robert. (CR1)