Oleh: Imanuel Tahrin (*)

Siang itu, matahari bersinar terik di atas Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat. Suara kendaraan sesekali menderu memecah keheningan, namun langkah kaki saya tetap tenang menelusuri kampung tua Susumuk. Pada 3 Oktober pukul 10.21 WIT, saya duduk bersila di sebuah rumah tua, berdiskusi hangat bersama Herman Assem dan Yustus Iek. Topik pembicaraan kami kali ini mendalam: bagaimana orang Maybrat memandang dan memanfaatkan ruang berdasarkan fungsinya.

Bagi masyarakat Maybrat, ruang bukan sekadar lahan kosong, melainkan entitas hidup yang memiliki jiwa dan peruntukan spesifik. Mereka membagi wilayah hunian mereka ke dalam beberapa kategori utama yang saling melengkapi:

1. Remo (Kampung/Pemukiman)

Remo adalah daratan yang dikhususkan untuk pemukiman manusia dan pusat pemerintahan adat. Dalam memilih lokasi Remo, masyarakat Maybrat sangat selektif. Mereka mendirikan bangunan di tanah kering atau area yang jauh dari jangkauan banjir. Pilihan ini bukan tanpa alasan, melainkan lahir dari interaksi indrawi yang panjang dengan lingkungan. Pengalaman sehari-hari mengajarkan mereka bahwa daerah rawa, jurang curam, atau lereng gunung yang tidak stabil tidak layak huni.

Uniknya, pada zaman dahulu, Remo sering didirikan di dekat aliran sungai atau sumber air. Hal ini karena air menjadi penopang vital untuk mandi, memasak, dan kebutuhan domestik lainnya. Kedekatan dengan air menunjukkan harmoni antara kebutuhan praktis dan keamanan tempat tinggal.

2. Ora (Kebun)

Ora adalah lahan pertanian untuk bercocok tanam tanaman pangan sehari-hari seperti keladi, petatas (ubi jalar), kasbi (singkong), dan berbagai sayuran. Masyarakat Maybrat menerapkan sistem pertanian berpindah. Ketika kesuburan tanah di satu area mulai menurun, mereka akan membuka lahan baru.

Namun, bekas kebun atau Tain tidak dibiarkan terlantar. Lahan tersebut dibiarkan “beristirahat” hingga ditumbuhi kembali oleh pepohonan dan semak belukar. Proses alami ini memungkinkan daun dan ranting yang membusuk menjadi pupuk organik, mengembalikan kesuburan tanah. Setelah beberapa tahun, ketika hutan sekunder telah tumbuh subur, masyarakat dapat kembali mengolahnya. Ini adalah bentuk manajemen lahan berkelanjutan yang menjaga keseimbangan ekosistem.

3. Ruf (Dusun/Hutan Sagu)

Ruf merujuk pada kawasan yang subur dan mudah diolah, khusus untuk menanam sagu, langsat, durian, segaru, dan bambu. Kawasan ini berfungsi sebagai cadangan pangan strategis ketika hasil dari Ora (kebun tahunan) belum bisa dipanen. Sagu, selain menjadi alternatif makanan pokok, juga menjadi komoditas ekonomi untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak sekolah.

4. Atro (Hutan Buruan)

Atro adalah hutan lindung yang sunyi, tempat satwa liar seperti burung maleo, huf kofat, landak, dan babi hutan melangsungkan hidupnya tanpa gangguan manusia. Karena minimnya aktivitas manusia, Atro menjadi surga bagi biodiversitas. Bagi masyarakat Maybrat, hutan ini adalah “dapur alam” tempat mereka berburu untuk mendapatkan lauk pauk pendamping keladi, sagu, atau nasi. Konsep Atro mengajarkan penghormatan terhadap habitat hewan; berburu dilakukan dengan bijak agar populasi satwa tetap terjaga.

5. Maru (Perairan/Danau)

Maru mencakup daratan berair, sungai, atau danau. Ini adalah sumber mata pencaharian ekonomi melalui hasil tangkapan ikan dan udang. Selain untuk konsumsi harian, hasil tangkapan dari Maru sering dijual untuk menunjang kebutuhan rumah tangga.

6. Totor (Tempat Peninggalan Leluhur)

Totor adalah ruang sakral yang berisi peninggalan barang-barang milik orang yang telah meninggal dari setiap marga atau kelompok tertentu. Barang-barang tersebut bisa berupa baju, kain, tongkat, kapak yang patah, hingga tengkorak atau tulang manusia dan babi.

Tujuan dari Totor adalah untuk mengenang pengabdian dan pencapaian leluhur semasa hidup di bumi. Ruang ini dijaga ketat dengan menanam pohon-pohon tertentu yang disepakati bersama, seperti Fait, Hawenum (Cemara), Heyut (Damar), dan Ataf (Kayu Besi). Baik yang ditanam secara sengaja maupun yang tumbuh alami, pohon-pohon ini menjadi penanda batas suci. Meskipun seseorang sedang berkebun atau membangun kampung di sekitarnya, area Totor tetap dihormati dan tidak diganggu sebagai warisan leluhur.

7. Tioh Mabau / Sauron (Tempat Keramat)

Tioh Mabau atau Sauron adalah tempat yang dianggap keramat dan “pamali” (terlarang) untuk aktivitas manusia biasa. Tempat-tempat ini—berupa gunung, goa, mata air, atau pohon besar—dihormati sejak turun-temurun. Dalam kepercayaan Maybrat, arwah para leluhur bersemayam di sini. Bahkan, dipercaya bahwa arwah orang yang baru meninggal akan menuju tempat ini sambil menunggu pengadilan terakhir. Keheningan di Sauron adalah bentuk penghormatan tertinggi terhadap dimensi spiritual.

Refleksi: Kebijaksanaan Sebelum Negara Hadir

Meskipun di masa lalu akses terhadap teknologi modern mungkin terbatas, nenek moyang masyarakat Maybrat telah menunjukkan kebijaksanaan luar biasa dalam mengelola ruang hidup. Pembagian ruang ini bukan sekadar klasifikasi geografis, melainkan sebuah filosofi keberlanjutan.

Sebelum negara hadir dengan regulasi tata ruang modern, leluhur Maybrat telah memiliki “konstitusi alam” mereka sendiri. Mereka memahami bahwa setiap ruang memiliki manfaat dan batasannya. Jika ruang tersebut disalahgunakan atau dirusak—misalnya membangun rumah di area resapan air atau berburu berlebihan di hutan lindung—bencana akan datang sebagai teguran alam.

Kearifan lokal ini mengajarkan kita bahwa manusia bukanlah penguasa alam, melainkan bagian darinya. Dengan menghormati fungsi masing-masing ruang”Remo, Ora, Ruf, Atro, Maru, Totor, dan Sauron”masyarakat Maybrat telah membuktikan bahwa kehidupan yang harmonis dan berkelanjutan sangat mungkin dicapai. (*)

(*) Imanuel Tahrin adalah aktivis Lingkungan, Pemerhati Budaya, Serta Pendiri Komunitas Peduli Tata Ruang (Petarung) Papua yang berbasis di Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya.