Hari ini Selasa 29 Juli 2025, sekitar pulul 13.30 – 16.30 pengurus P2MPKS bersama para Kordinator dan Sekertaris kelompok pedagang Mama-Mama Papua Kota Sorong melakukan rapat mengevaluasi aksi demonstrasi yang dilalukan pada 22 Juli lalu, dan membahas rencana tindak lanjut (RTL) agenda advokasi. Rapat ini dilakukan di Halaman Gereka Maranatha Remu Kota Sorong, melihatkan sekitar 30 orang peserta.
Kesimpulan evaluasi aksi :
– Aksi demonstrasi berhasil mencapai target, yaitu mampu mengangkat isu perjuangan mama-mama pasar ini ke publik secara luas (isu dimaksud yaitu, tuntutan bangun pasar khusus mama-mama Papua, dukungan modal usaha, penyediaan fasilitas dan transport pedagang). Mampu mendapatkan dukungan publik. Mampu melahirkan / menciptakan tekanan publik yang kuat kepada pemerintah (Gubernur);
– Aksi Demonstrasi mampu menjadi posisi tawar / nilai tawar (bargening position) mama-mama Pasar (P2MPKS) yang kuat / tinggi dimata pemerintah. Aksi demonstrasi mamapu memaksa pemerintah provinsi untuk menseriusi aspirasi mama-mama pedagang Papua;
– Untuk aksi demonstrasi kedepannya harus dipersiapkan secara baik lagi khussunya terkait transport dan konsumsi peserta aksi, yaitu persiapan konsumsi dan transport dapat diatur oleh para koridator dan sekertaris tiap kompleks. Bentuknya, kordinator dan sekertaris bisa memberikan arahan kepada anggota untuk menyiapkan makan dan minum dari rumah (masing2 anggota aksi bawa makan dan minum dari rumah), juga transport bisa ditangung oleh masing-masing anggota bagi mama2 yang dekat titik aksi, atau anggota kompleks bisa melakukan pengalangan biaya transport secara bersama dan digunakan untuk membiayai transport.
– Aksi demonstrasi ini selain sebagai penetrasi politik (tekanan politik) kepada pemerintah, juga sebagai ruang belajar bagi mama-mama untuk membangun kekompakan kesolitan, agar mama-mama semakin solit dan kuat dalam memperjuangkan hak-hak mama-mama Papua;
Rencana Tindak Lajut Advokasi :
– Menunggu info pertemuan dengan Gubernur yang difasilitasi oleh Tim Gubernur (waktunya dalam minggu ini);
– Minggu depan, 4 -9 Agustur, kita audiensi dengan DPR Provinsi Papua Barat Daya;
– Jika rencana pertemuan yang diinisiasi oleh tim Gubernur gagal lagi, maka selanjutnya dilakukan rapat untuk membahas agenda advokasi ke Jakarta.
Dalam pertemuan ini, forum juga menyepakati komitmen bersama mama-mama dalam berjuang.
Komitmen ini mengatur sebagai berikut :
1. Advokasi / perjuangan pemenuhan hak-hak pedagang Papua (Pasar Khusus, Modal, Fasilitas dan transport) merupakan perjuangan bersama semua mama2, bapa2 pedagang Papua / Perjuangan Kolektf;
2. Mama2, bapa2 pedagang Papua anggota P2MPKS wajib terlibat akktif dalam setiap agenda advokasi, khususnya kegiatan pertemuan dengan pemerintah dalam bentuk Audiensi dan demonstrasi;
3. Setiap kegiatan pertemuan dengan pemerintah, wajib dilakukan apsensi kehadiran peserta. Apsensi akan dilakukan oleh pengurus kelompok (ketua dan sekertaris);
4. Kewajiban keaktifan dan apsen keterlibatan peserta ini berlaku bagi semua mama-mama pedagang Papua diarea Kota Sorong, Aimas, SP 1,2,3, Km 25, 26, 28, 30,31 – Mariat Gunung. Pengecualian bagi mama- mama yang berasal dari Kampung jauh diluar area yang disebut diatas;
5. Mama-mama, bapa-bapa yang aktif dalam advokasi akan menjadi prioritas utama dalam memdapatkan bantuan dari pemerintah (ketika pemerintan menjawab aspirasi, maka bantuan dalam bentuk pendistrinusian / pembagiannya akan diprioritaskan kepada mama2, bapa2 pedagang yang aktf mengikuti advokasi. Mama2, bapa2 yang tidak aktf memjadi pihak berikutnya atau paling akhir dari pendistribusian atau pembagian bantuan)
6. Pembinaan usaha pedagang dalam konsep advokasi ini juga berupa mengembangkan usaha mama-mama berupa distribusi barang (sayur, ubi, buah dan ikan) ke pasar (jaringan distribusi barang ke pasar) dan juga pemgembangan usaha produksi turuna hasil tani dan perikanan, seperti usaha peroduksi keripik, atau usaha produksi ikan kemasan, dan usaha2 lainnya menjadi prospek usaha yang dapat dikembangkan oleh para ketua dan sekertaris kelompok. Sebagai bentuk dari pengembangan usaha ekonomi mama-mama Papua secara luas.
Demikian catatan pertemuan ini sebagai informasi dan acuan kerja2 advokasi lanjutan. (CR1)


