Maybrat, Petarung-org. Didepan halaman kantor Distrik Ayamaru Utara di Kampung Yukase, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya, Senin (18/8/2025). Intelektual Ayamaru Utara Timur, Tokoh Masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan dan Tokoh pemuda, menuntut pemerintah Distrik Ayamaru Utara segera menindaklanjuti pemindahan Administrsi Kampung Nauwita ke Distrik Ayamaru Utara Timur (Mapura). Mengingat selama ini, pemerintahan Kampung Nauwita yang letak geografisnya berkedudukan di Distrik Ayamaru Utara Timur (Mapura) secara administrsi masi berada di wilayah Distrik Ayamaru Utara yang berkedudukan di Yukase.

Septer Nauw salah satu perwakilan pemuda Kampung Nauwita menuntut pemerintah distrik maupun Kabupaten Maybrat segera menindaklanjuti pemindahan administrasi kampung serta menjawab usulan perubahan nama kampung yang sudah berlangsung sejak 2023, namun sampai dengan hari ini belum ada kebijakan yang berarti.

“Hari ini kami datang menuntut agar pemerintah segera menindaklanjuti aspirasi kami, mengingat letak wilayah Kampung Nauwita sangat jauh dari wilayah Ayamaru Utara karena kampung ini berada di ujung Distrik Ayamaru Utara Timur (Mapura) dan nyaris berbatasan dengan Inauw dan Kokas,” ujar koordinator aksi demo, Septer Nauw dalam orasinya.

Ia menegaskan, bahwa aspirasi warga Kampung Nauwita sudah lama disampaikan, namun hingga kini masih diabaikan. Secara wilayah kita ada di wilayah Mapura Raya dan Suwiam Raya kampung halaman kita jauh dari Yukase wilayah ibukota Distrik Ayamaru Utara.

Sehingga Pada 2023 warga sudah menyampaikan aspirasi tentang pemindahan administrasi kampung dari Distrik Ayamaru Utara ke Distrik Ayamaru Utara Timur, dan perubahan nama kampung dari Nauwte menjadi Nauwita.

“Nama sudah berubah, tapi administrasi belum dijalankan karena alasan Pemilu serentak. Hari ini kami datang untuk tegaskan, jangan lagi ditunda-tunda,” tegas septer di hadapan Kepala Distrik Ayamaru Utara.

Ia mengingatkan bahwa, persoalan ini terkait langsung dengan pemekaran wilayah yang distrik sudah memindahkan tiga kampung, yaitu Yubiah, Kfa, dan Serma. Tapi Kampung Nauwita ini masih ditahan di administrasi lama (Distrik Ayamaru Utara).

“Kepala Distrik lama menahan SK kampung kami. Kami tegas minta supaya SK Kampung Nauwita segera dikembalikan ke Distrik Ayamaru Utara Timur, karena ini persoalan wilayah kerja administrasi yang paling dekat dan memungkinkan adalah Nauwita masuk wilayah Ayamaru Utara” katanya.

Beberapa kepala kampung suwiam raya antara lain Kepala Kampung Nauwita, Maikel Nauw, bersama Kepala Kampung Kona, Effendi Jitmau, serta Kepala Kampung Subiam, Luis Jitmau, juga menandatangani surat pernyataan sikap bersama.

Dalam dokumen tersebut ditegaskan empat poin penting:

Kampung halaman kami (Nauwita) tidak boleh dicaplok ke distrik lain, apalagi distrik itu jauh dari kampung kami. Kami hanya dekat dengan Distrik Ayamaru Utara Timur, Jadi mohon Kepala Distrik Ayamaru Utara dilarang ikut campur dalam penandatanganan administrasi kampung kami untuk dibuang ke wilayah distrik lain. Diluar dari distrik kami Ayamaru Utara Timur.

Berdasarkan penyerahan dokumen tahun 2023, proses pemindahan Kampung Nauwita harus menunggu keputusan pemerintah pusat, tetapi tetap dalam Distrik Ayamaru Utara Timur.

“Kami masyarakat Suwiam Raya sudah sepakat, Kampung Nauwita tidak boleh dicaplok ke distrik lain. Kepala Distrik Ayamaru Utara jangan lagi intervensi urusan administrasi ini. Kalau sampai pemerintah masih mengulur waktu, kami siap bertanggung jawab secara moral maupun hukum,” ujar Kepala Kampung Kona, Effendi Jitmau.

Status Kampung Nauwita itu secara fakta, kalo dilihat sudah masuk d wilayah Ayamaru Utara Timur. Dari 8 kampugn di distrik ayamaru utara timur (mapura) kampung nauwita posisi paling ujung berbatasan dengan kokas, letaknya bukan di Ayamaru Utara (Yukase) namun sampai hari ini masi dipertahankan masuk wilayah distrik ayamaru utara itu tidak masuk akal. dan sebagai informasi di antara Distrik Ayamaru Utara dan Distrik Ayamaru Utara Timur Pemerintah sementara bersama masyarakat ingin mekarkan satu distrik baru yaitu Distrik Ayamaru Utara Tengah dan Kampung Nauwita masuk dalam daftar kampung yang rencana pengusulan distrik baru dan hal ini yang buat penolakan di kalangan masyarakat, dengan dasar letak geografis sangat jah dari ayamaru utara dan ayamaru utara tengah karena Nauwita itu berada di kampung Mapura (Aymaru Utara Timur)

“Kami sudah koordinasi dengan kabupaten, sudah serahkan dokumen, tapi sampai sekarang pemerintah pusat belum eksekusi. Jadi jangan lagi ditahan-tahan, kewenangan itu sudah jelas ada di Ayamaru Utara Timur,” tegas Kepala Kampung Suwiam, Luis Jitmau.

Dalam aksi demo tersebut, Kepala Distrik Ayamaru Utara, Albert Naa, dan Kepala Distrik Ayamaru Utara Timur Anace Jitmau, hadir langsung menerima aspirasi masyarakat. Keduanya menyatakan siap menindaklanjuti tuntutan warga Kampung Nauwita ke dinas terkait di tingkat kabupaten.

“Kami mendengar langsung aspirasi masyarakat hari ini. Surat pernyataan sikap sudah diterima, dan kami akan teruskan ke pemerintah kabupaten untuk segera diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kepala Distrik Ayamaru Utara Timur, Anace Jitmau.

Senada dengan itu, Kepala Distrik Ayamaru Utara, Albert Naa. Ia menegaskan tugas mereka hanya menerima aspirasi warga dan mengawal sampai ke pemerintah kabupaten. “Kami akan menindaklanjuti secara resmi agar persoalan ini segera mendapat kepastian,” ujarnya.

Masyarakat menutup aksi demonstrasi dengan damai dan mempunyai satu tuntutan: pemerintah Kabupaten Maybrat segera hadir dan ikut memfasilitasi masalah ini segera bersama kedua distrik dan secepatnya mengembalikan SK Kampung Nauwita ke Distrik Ayamaru Utara Timur sesuai aspirasi warga sejak 2023.

“Ini masalah serius dan tolong pemerintah hadir untuk fasilitasi ini mengingat secara administrasi wilayah Nauwita ini jauh dan ada di distrik lain, namun adminsitrasinya justru masuk di distrik lain yang jauh,” ujar Tomas Jitmau Tokoh msyarakat di wilayah Ayamaru Utara Timur. (CR1)