Sorong, Petarung.org- Aliansi Rakyat Sorong Raya Anti Militerisme DI Tanah Papua, rencana akan menggelar aksi diskusi dan bakar lilin dalam rangka mengenang dua rakyat sipil, Almh. Kesya Lestaluhu dan Alm. Abner Kareth. Korban pembunuhan warga sipil yang di bunuh di luar hukum yang pelakunya diduga melibatkan oknum TNI.

Aksi solidaritas ini dijadwalkan berlangsung besok Sabtu, 22 Februari 2025, aksi mulai Pukul 16.00 WIT hingga selesai. Peserta selain Aliansi Rakyat Sorong Raya Anti Militerisme di Tanah Papua, keluarga korban pembunuhan dari Kesya dan Abner, pengacara keluarga korban, aliansi pemuda, OKP, mahasiswa dan pemuda lingkungan, serta simpatisan di Kota dan Kabupaten Sorong.

“Kami harapkan dengan aksi ini masyarakat Sorong Raya bisa hadir dan sama-sama beri dukungan kepada keluarga korban, yang kedia sama-sama beralinsi untuk minta penegak hukum untuk mengadili pelaku seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku, apalagi pembunuhan warga sipl di luar hukum dan putusan pengadilan,” Ujar Apei T. Morin Saat ditemui Petarung.org di Lembaga Bantuan Hukum, Karya Kita Anak Budak (LBH KAKI ABU) di Jln. Bangau 2 Kompleks Malanu, Kelurahan Malangkedi Kota Sorong. Jumat (21/02/2025).

Ia menambahkan, Pembunuhan terhadap Kesya Lestaluhu terjadi pada 12 Januari 2025, sementara Abner Kareth tewas pada 16 Februari 2025. Kedua peristiwa tersebut terjadi dalam rentang waktu satu bulan dan menambah daftar panjang kasus pembunuhan di luar hukum yang terjadi di Kota Sorong, yang dilakukan oleh para Psikopat Berseragam dan nyaris semua kasus belum mendapatkan keadilan.

“Ini sebuah tindakan dan kejahatan militer yang dilakukan secara semena-mena, dan dilakuan tanpa mematuhi prosedur hukum positif yang berlaku di Negara ini,” Ujarnya.

Sementara itu Menurut data Amnesty International, pembunuhan di luar hukum yang dilakukan oleh TNI/Polri di Papua mencerminkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang serius. Data yang dikutip dari Laporan Amnesty mencatat 132 kasus pembunuhan di luar hukum yang telah terjadi di Papua, dan kasus itu antara 2018-2022, dugaan pelanggaran ini menyebabkan 242 warga sipil tewas. Dan anehnya hingga kini, belum ada satu pun yang diusut tuntas melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Selain itu, tindakan kekerasan, penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang, serta impunitas yang terjadi dalam kasus-kasus ini menunjukkan kegagalan sistemik dalam penegakan hukum dan pengawasan terhadap aparat keamanan di Indonesia, yang bertujuan sebagai pangayom dan pelindung Masyarakat.

Ia menambahkan, dalam aksi bakar lilin ini, Solidaritas Masyarakat Papua Barat Daya Anti Militerisme di Tanah Papua mengajak seluruh elemen masyarakat yang peduli pada hak asasi manusia untuk turut hadir dan menyuarakan keadilan bagi Almh. Kesya Lestaluhu dan Alm. Abner Kareth, mereka juga menyerukan penghentian segala bentuk kekerasan dan tolak praktek militerisme di Tanah Papua.

Aksi ini adalah aksi mingguan yang diharapkan menjadi momentum bagi rakyat sorong raya untuk mendesak pihak Aparat TNI agar melakukan investigasi yang transparan dan independen atas kasus-kasus pembunuhan di luar hukum di Papua, serta harus menjamin para pelaku untuk dihukum sesuai dengan perbuatannya.

“Terkait Ijin keramaian kami dari Aliansi, sudah memberikan surat pemberitahuan ke Pihak Polres Sorong, untuk mengetahui aksi diskusi dan bakar lilin esok hari di Taman DEO, untuk keluarga korban Ayah dan Ibu Kesia sementara di Komnas HAM Jakarta, nanti ada perwakilan keluarga yang hadir, begitupun dengan keluarga korban Alm. Abner sementara kami lagi kordinasi,” Tandasnya. (CR1)