Maybrat, Petarung.org– Komitmen Pemerintah Kabupaten Maybrat untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa kembali ditegaskan melalui rapat koordinasi penting yang berlangsung Rabu siang (29/10/2025). Pukul 08.00 WIT, Pemerintah Distrik Aitinyo Tengah menggelar pertemuan bersama para pemangku kepentingan desa untuk membahas langkah strategis terkait Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Kolaborasi Tiga Pilar: Desa, Koperasi, dan Pendamping ​Rapat yang dilaksanakan di Distrik Aitinyo Tengah ini dihadiri oleh jajaran lengkap mulai dari Kepala Kampung, Sekretaris Kampung, Pengurus Koperasi Desa Merah Putih, Pendamping Desa, hingga Pendamping Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan adanya sinergi holistik antara pemerintah distrik, administrasi desa, dan pengelola lembaga ekonomi desa.

​Menurut Aminadap Way salah Pendamping Distrik pertemuan ini berfokus pada persiapan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).

“Musdesus ini bukanlah rapat biasa, melainkan agenda penting yang bertujuan untuk memfasilitasi persetujuan pinjaman, dukungan, dan mekanisme pengembalian dana untuk KDMP,” ujar Aminadap.

Ia menambahkan, Landasan Hukum dan Urgensi Percepatan ​Pelaksanaan Musdesus ini didasarkan pada dua regulasi terbaru yang menandakan adanya perhatian serius dari pemerintah pusat terhadap keberlanjutan ekonomi desa:

​Edaran Menteri Desa No. 08 Tahun 2025: Tentang Percepatan Musdesus Persetujuan Pinjaman Dukungan Pengembalian KDMP. Edaran ini menekankan pentingnya respons cepat di tingkat desa untuk mengamankan dan merevitalisasi aset koperasi.

​Permendes No. 10 Tahun 2025: Tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa. Aturan ini memberikan kerangka legal yang jelas mengenai peran dan kewenangan Kepala Desa dalam memberikan legitimasi terhadap keputusan finansial penting yang diambil melalui Musdesus.

​”Percepatan Musdesus yang diamanatkan oleh regulasi tahun 2025 ini menunjukkan bahwa kementerian melihat Koperasi Desa sebagai pilar penting dalam mewujudkan Desa Mandiri. Keberhasilan Musdesus di Aitinyo Tengah akan menjadi ‘uji coba’ model penyelesaian dan penguatan aset yang bisa direplikasi di distrik lain di Maybrat,” ujarya.

​Memastikan Dana Desa Tepat Sasaran dan Berkelanjutan ​Keputusan untuk segera menggelar Musdesus ini memiliki implikasi luas bagi pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun 2025. Pengembalian pinjaman KDMP yang lancar dan terstruktur akan memastikan bahwa modal awal yang bersumber dari Dana Desa dapat bergulir kembali dan dimanfaatkan untuk program pembangunan desa lainnya, sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan keberlanjutan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.

​Rapat koordinasi ini diharapkan dapat merumuskan mekanisme teknis yang adil dan transparan, sehingga keputusan yang dihasilkan dalam Musdesus benar-benar merefleksikan aspirasi seluruh warga desa dan menjamin kesehatan finansial KDMP untuk jangka panjang. KDMP sendiri diharapkan terus menjadi lokomotif penggerak ekonomi mikro di Maybrat, khususnya di Distrik Aitinyo Tengah. (CR2)