Oleh : Robert Nauw
Pendidikan Gratis Atau Rencana tentang Pembebasan Biaya Pendidikan
untuk sekolah Negeri Dan Swasta di Papua Barat Daya seperti yang dijanjikan gubernur kita support agar segera di buat dalam Rencana Peraturan Gubernur (Pergub)
Pergub pendidika gratis ini biasa berisikan 23 – 29 pasal soal pendidikan
Rencana peraturan gubernur ini nanti disosialisasikan lagi
kepada pengelola sekolah formal maupun non formal
kepada pihak negeri dan swasta untuk mereka sosilisasikan
Pergub ini ingin mengatur tentang apa ?
tata kelola yang gratis mulai dari tingkat mana ?
PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan SMK dan juga
sekolah non formal dan PLS di lingkungan PBD
Untuk Bebas biaya pendidikan, baik negeri maupun swasta
serta hal penting lagi yang akan di bahas adalah
soal pertanggungjawaban kegiatan dan keuangan
dari pengelola tentang pembebasan biaya pendidikan
di tingkat satuan pendidikan.
Gubernur dan pemerintah daerah berhak mengatur
dan menyelenggarakan pembebasan biaya pendidikan dalam wilayah PBD
untuk aturan soal komponen yang mana
Komponen Pembebasan biaya dimaksud yakni :
- Biaya pendaftaran bagi peserta didik baru dan warga belajar
- Pembebasan Biaya Daftar Ulang ,
- Bebas Biaya SPP,
- Bebas Biaya Bangku Atau Meja Belajar.
- Bebas Dana Pembangunan Dan Pemeliharaan Sekolah,
- Serta Bebas Buku Ajar, Modul Diklat
- bebas biaya atribut dan kartu peserta didik.
- Kemudian bebas pengambilan ijazah,
- pakaian batik sekolah dan pakaian olahraga.
- pasal yang mengatur tentang larangan sekolah dan kepala
sekolah melakukan pungutan liar
setelah peraturan gubernur itu keluar akan disosialisasikan untuk instansi pendidikan dan di masing-masing penyelenggara pendidikan, untuk sama-sama berikan pembobotan tentang pasal-pasal yang ada
Misalnya Peraturan Gubernur ingi mengatur tentang
pendidikan gratis namun sumber pembiayaan pemerintah sepakat dari mana ?
misalnya dari anggaran APBD, DAK , dll
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
anggaran yang disiapkan oleh pemerintah daerah untuk membiayai kegiatan dan program pemerintahan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan sumber lain
sekali lagi Itu pun kalo wakil rakyat yang duduk di DPR Provinsi paham program ini akan jalan, Sengaja ada wakil rakyat dan partai yang tra paham
dan tra mau wujudkan peraturan gubernur soal ini maka
Masa depan program ini juga akan kabur
jadi masyarakat yang kemarin dukung wakil kalian di dewan
untuk partai politik peserta pemenang pemilu
dan wakil mereka yang ada di DPR Provinsi Papua Barat Daya
kalo mereka punya intrik politik dan
tra mau wujudkan hal ini menjadi aturan gubernur
hal ini akan menjadi satu dilema ?
——-
saya punya contoh kasus paling buruk yang akan saya kenang
dalam hal advokasi kebijakan soal pendidikan gratis yang perna gagal adalah
saya perna di utus dari UNICEF ketemu dengan Bupati Maybrat saat itu untuk kordinsi soal advokasi kebijakan tentang peraturan bupati soal wacana pendidikan gratis
di kabupaten Maybrat tahun 2019
sudah ketemu diskusi, presentasi
asas manfaat dan rencana pembiayaan diskusi mantap
mereka dengar dengan baik dan sangat respon untuk hal itu
namun mala petaka baru datang
saat saya ketemu dengan pihak DPRD Maybrat karena
komisi yang konsen bahas tentang pendidikan tra sepakat
partai politik yang punya wakil di DPRD Maybrat
saat itu kita lakukan pendekatan namun sekali lagi
trada satu pun oknum yang dukung soal rencana ini
saya ingat betul
soal advokasi kebijakan ini (rencana pendidikan gratis ini)
saya di kontak via tlp dan di undang oleh kaka Ferinando Salossa
dan pertemuan itu dilakukan secara pribadi di rumah kediaman beliau
di Km 12 Kota Sorong, sebelum naik ke moyo ada masjid di depan rumah sa belok kiri ke dalam kompleks itu ketemu kaka dan beberapa stafnya dan kita jumpa malam di rumah,
dari diskusi itu saya diminta dengan kawan kawan untuk siapkan beberapa data
untuk presentasi di internal partai Golkar dan wakil mereka di DPRD Kabupaten Maybrat
dan kaka juga bantu kontak beberapa oknum orang dinas pendidikan
yang nanti kaka dia hubungi secara person
namun di internal pandangan fraksi berbeda dan tra jalan
hari ini pendidikan gratis di Maybrat tidak jalan
karena ada anggota DPRD yang tra mau jujur elayani rakyat
untuk harapan saya saat itu sa gantungkan untuk kaka Ferinando Salossa
saya harap perda pendidikan gratis di Maybrat masa itu bisa jalan karena kerja saya di UNICEF juga dipertaruhkan apalagi saya juga orang Maybrat
namun sayang kaka dia berdiri sendiri
tanpa dukungan dan kita pun gagal dorong hal itu
DPRD tra bikin perda
Bupati tra bikin Peraturan Bupati karena ada kendala hal teknis
orang baik di DPRD kabupaten Maybrat
yang sa kenal dan ikut membantu kami hanya kk dia (Ferinando Salossa)
yang rela memperjuangkan kepentingan orang banyak
namun dia disalah artikan dengan segala intrik dan tuduhan
kalo hari ini Tuhan angkat dia jadi Wakil Bupati Maybrat hari ini
damping Bapak Karel Murafer, itu bukan hal gampang karena Tuhan melihat hati
itu sudah kerelaan hati Tuhan untuk mengangkat
dan menurunkan setiap orang dengan kerelaan hati Tuhan sendiri
saya harap pemda Kabupaten Maybrat dan DPRD Kabupaten Maybrat support pendidikan gratis juga di Maybrat terlepas dari Peraturan Gubernur PBD ataukah Perda Pendidikan Gratis
terlepas dari rencana gubernur PBD wacanakan pendidikan gratis
yang kita semua bisa lihat dan kita semua bisa saksikan di peryataan resmi oleh Elisa kambu public harus dukung agar Elisa Kambu Ahmad Nausrau tidak sendiri
coba saksikan baik video yang beredar itu
gubernur PBD secara terbuka mengajak
seluruh DPR Provinsi PBD dan
partai politik juga untuk mendukung rencana itu ?
dan bagian ini masyarakat harus kawal
dan bantu Gubernur Papua Barat Daya
untuk kawal wakil mereka di dewan provinsi
agar total mendukung rencana peraturan gubernur atau peraturan daerah
itu biar kita kembalikan ke semua pimpinan kita
soal pendidikan gratis atau
pembebasan biaya pendidikan di Papua Barat Daya
atau apapun namanya kelak
intinya kita dukung ada Peraturan Gubernur soal
pendidikan gratis harus berlaku di antero Papua Barat Daya ?
entah jadi produk Perda Pendidikan atau Peraturan Gubernur
harus masyarakat support dan desak pihak wakil rakyat untuk total mendukung
—-
Sekedar Catatan Dari Saya Mantan Guru Relawan
Di Wilayah Pedalaman Dan Terpencil Di Tanah Papua