Oleh : Robert Nauw

Pendidikan Gratis Atau Rencana tentang Pembebasan Biaya Pendidikan

untuk sekolah Negeri Dan Swasta di Papua Barat Daya seperti yang dijanjikan gubernur kita support agar segera di buat dalam Rencana Peraturan Gubernur (Pergub)

Pergub pendidika gratis ini biasa berisikan 23 –  29 pasal soal pendidikan

Rencana peraturan gubernur ini nanti disosialisasikan lagi

kepada pengelola sekolah formal maupun non formal

kepada pihak negeri dan swasta untuk mereka sosilisasikan

Pergub ini ingin mengatur tentang apa ?

tata kelola yang gratis mulai dari tingkat mana ?

PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan SMK dan juga

sekolah non formal dan PLS di lingkungan PBD

Untuk Bebas biaya pendidikan, baik negeri maupun swasta

serta hal penting lagi yang akan di bahas adalah

soal pertanggungjawaban kegiatan dan keuangan

dari pengelola tentang pembebasan biaya pendidikan

di tingkat satuan pendidikan.

Gubernur dan pemerintah daerah berhak mengatur

dan menyelenggarakan pembebasan biaya pendidikan dalam wilayah PBD

untuk aturan soal komponen yang mana

Komponen Pembebasan biaya dimaksud  yakni :

  • Biaya pendaftaran bagi peserta didik baru dan warga belajar
  • Pembebasan Biaya Daftar Ulang ,
  • Bebas Biaya SPP,
  • Bebas Biaya Bangku Atau Meja Belajar.
  • Bebas Dana Pembangunan Dan Pemeliharaan Sekolah,
  • Serta Bebas Buku Ajar, Modul Diklat
  • bebas biaya atribut dan kartu peserta didik.
  • Kemudian bebas pengambilan ijazah,
  • pakaian batik sekolah dan pakaian olahraga.
  • pasal yang mengatur tentang larangan sekolah dan kepala   

sekolah melakukan pungutan liar

setelah peraturan gubernur itu keluar akan disosialisasikan untuk instansi pendidikan dan di masing-masing penyelenggara pendidikan, untuk sama-sama berikan pembobotan tentang pasal-pasal yang ada

Misalnya Peraturan Gubernur ingi mengatur tentang

pendidikan gratis namun sumber pembiayaan pemerintah sepakat dari mana ?

misalnya dari anggaran APBD, DAK , dll

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

anggaran yang disiapkan oleh pemerintah daerah untuk membiayai kegiatan dan program pemerintahan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan sumber lain

sekali lagi Itu pun kalo wakil rakyat yang duduk di DPR Provinsi paham program ini akan jalan, Sengaja ada wakil rakyat dan partai yang tra paham

dan tra mau wujudkan peraturan gubernur soal ini maka

Masa depan program ini juga akan kabur

jadi masyarakat yang kemarin dukung wakil kalian di dewan

untuk partai politik peserta pemenang pemilu

dan wakil mereka yang ada di DPR Provinsi Papua Barat Daya

kalo mereka punya intrik politik dan

tra mau wujudkan hal ini menjadi aturan gubernur

hal ini akan menjadi satu dilema ?

——-

saya punya contoh kasus paling buruk yang akan saya kenang

dalam hal advokasi kebijakan soal pendidikan gratis yang perna gagal adalah

saya perna di utus dari UNICEF ketemu dengan Bupati Maybrat saat itu untuk kordinsi soal advokasi kebijakan tentang peraturan bupati soal wacana pendidikan gratis

di kabupaten Maybrat tahun 2019

sudah ketemu diskusi, presentasi

asas manfaat dan rencana pembiayaan diskusi mantap

mereka dengar dengan baik dan sangat respon untuk hal itu

namun mala petaka baru datang

saat saya ketemu dengan pihak DPRD Maybrat karena

komisi yang konsen bahas tentang pendidikan tra sepakat

partai politik yang punya wakil di DPRD Maybrat

saat itu kita lakukan pendekatan namun sekali lagi

trada satu pun oknum yang dukung soal rencana ini

saya ingat betul

soal advokasi kebijakan ini (rencana pendidikan gratis ini)

saya di kontak via tlp dan di undang oleh kaka Ferinando Salossa

dan pertemuan itu dilakukan secara pribadi di rumah kediaman beliau

di Km 12 Kota Sorong, sebelum naik ke moyo ada masjid di depan rumah sa belok kiri ke dalam kompleks itu ketemu kaka dan beberapa stafnya dan kita jumpa malam di rumah,

dari diskusi itu saya diminta dengan kawan kawan untuk siapkan beberapa data

untuk presentasi di internal partai Golkar dan wakil mereka di DPRD Kabupaten Maybrat

dan kaka juga bantu kontak beberapa oknum orang dinas pendidikan

yang nanti kaka dia hubungi secara person

namun di internal pandangan fraksi berbeda dan tra jalan

hari ini pendidikan gratis di Maybrat tidak jalan

karena ada anggota DPRD yang tra mau jujur elayani rakyat

untuk harapan saya saat itu sa gantungkan untuk kaka Ferinando Salossa

saya harap perda pendidikan gratis di Maybrat masa itu bisa jalan karena kerja saya di UNICEF juga dipertaruhkan apalagi saya juga orang Maybrat

namun sayang kaka dia berdiri sendiri

tanpa dukungan dan kita pun gagal dorong hal itu

DPRD tra bikin perda

Bupati tra bikin Peraturan Bupati karena ada kendala hal teknis

orang baik di DPRD kabupaten Maybrat

yang sa kenal dan ikut membantu kami hanya kk dia (Ferinando Salossa)

yang rela memperjuangkan kepentingan orang banyak

namun dia disalah artikan dengan segala intrik dan tuduhan

kalo hari ini Tuhan angkat dia jadi Wakil Bupati Maybrat hari ini

damping Bapak Karel Murafer, itu bukan hal gampang karena Tuhan melihat hati

itu sudah kerelaan hati Tuhan untuk mengangkat

dan menurunkan setiap orang dengan kerelaan hati Tuhan sendiri

saya harap pemda Kabupaten Maybrat dan DPRD Kabupaten Maybrat support pendidikan gratis juga di Maybrat terlepas dari Peraturan Gubernur PBD ataukah Perda Pendidikan Gratis

terlepas dari rencana gubernur PBD wacanakan pendidikan gratis

yang kita semua bisa lihat dan kita semua bisa saksikan di peryataan resmi oleh Elisa kambu public harus dukung agar Elisa Kambu Ahmad Nausrau tidak sendiri

coba saksikan baik video yang beredar itu

gubernur PBD secara terbuka mengajak

seluruh DPR Provinsi PBD dan

partai politik juga untuk mendukung rencana itu ?

dan bagian ini masyarakat harus kawal

dan bantu Gubernur Papua Barat Daya

untuk kawal wakil mereka di dewan provinsi

agar total mendukung rencana peraturan gubernur atau peraturan daerah

itu biar kita kembalikan ke semua pimpinan kita

soal pendidikan gratis atau

pembebasan biaya pendidikan di Papua Barat Daya

atau apapun namanya kelak

intinya kita dukung ada Peraturan Gubernur soal

pendidikan gratis harus berlaku di antero Papua Barat Daya ?

entah jadi produk Perda Pendidikan atau Peraturan Gubernur

harus masyarakat support dan desak pihak wakil rakyat untuk total mendukung

—-

Sekedar Catatan Dari Saya Mantan Guru Relawan

Di Wilayah Pedalaman Dan Terpencil Di Tanah Papua