Oleh: Apilius Nauw (*)

Peningkatan Desa/Kampung yang Adaptif terhadap Perubahan Iklim, Promosi dan Layanan Kesehatan Dasar di Desa Pembangunan Berbasis Padat Karya Tunai dan Pemanfaatan Teknologi Informasi untuk Desa Digital serta pemanfaatan teknologi sebagai ruang publikasi. Edukasi dan keterbukaan penggunaan dana desa sangat minim. Terutama dalam hal memperluas akses informasi bagi masyarakat soal transparansi anggaran dana desa. Pemerintah kampung lupa dana desa itu dana yang wajib hokum dipubliksi untuk public akses informasi.

Sementara sektor prioritas lainnya seperti, ikut mendukung Usaha Mandiri Kecil Menengah (UMKM), mengelola pasar-pasar kampung sebagai pasar lokal yang mandiri pun, jauh dari pengembangan itu. Kabupaten maybrat punya pasar disetiap kampung yang dibangun dengan megah, namun dalam pelaksanaannya, tidak ada satupun pembangunan pasar itu diisi dengan pengembangan ekonomi yang baik yang bersumber dari dana desa/kampung.

Pemerinta kampung dengan dana sebanYak itu, tidak mampu menata basis-basis ekonomi di kampung ke arah pengembangan ekeonomi kampung yang keberanjutan apalagi sektor pendidikan, pemberdayaan perempuan, dan pengelolaan lingkungan. Kampung punya pasar megah namun pengembangan ekonomi di pasar lokal, pasar kampung sangat minim dan rata-rata pasar kampung hanya jadi bangunan mangrak yang tidak terurus dengan baik, sisahkan pondok-pondok jualan tidak jelas yang jadwal jualannya pun tidak menentu kadang jualan dan kadang tidak jualan dan kondisi ini sangat memprihatinkan.

Dengan adanya prioritas ini, diharapkan Dana Desa 2025 dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membangun desa yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menciptakan kemandirian desa. Pemerintah desa diharapkan dapat melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan, tahapan pelaksanaan, dan tahapan pengawasan agar Dana Desa tepat sasaran dan berdampak nyata bagi seluruh masyarakat desa/kampung.

Semua pengawasan melekat ini kalo pemerintah serius untuk lakukan pengawasan, penulis yakin 5 tahun ke depan masyarakat di bumi A3 Maybrat, tidak ada budaya bertanya kapan cair?

Pemerintah sudah cairkan dana, pemerintah juga harus lakukan pengawasan ekstra agar dana ini bermanfaat di maysrakat, bukan malah dana desa ini jadi sumber penyakit dan masalah di masyarakat.

Selalu pemerintah fokus ke uang, dan lemah untuk pengawasan penulis sarankan mari pemerintah jangan fokus urus uang, urus launcing pembagian dana desa itu penting namun jauh lebih penting pemerintah, pendamping dana desa, dan aparat kampung sama-sama tingkatkan pengawsan di lapangan. Pemerintah harus hadir di kampung-kampung urus masalah-masalah klasik yang mendarah daging di lapangan dan di kampung-kampung sejak dana desa hadir dan meningglakan perpecahan dan masalah sosial.

Pemerintah jangan urus uang karena, dana desa itu setiap anggaran punya kode, dan kode mata anggaran itu agar tepat sasaran itu yang pemerintah tidak awasi, masyarakat tidak awasi, sehingga selalu dilapangan sarat dengan kongsi dan sarat dengan penyalahgunaan kekuasaan.

Harusnya ADD dan DD itu berkat bagi ekonomi dan kemandirian masyarakat kampung yang berkelanjutan bukan, membuat masyarakat bergantung dengan uang yang pemerintah kucurkan setiap tahun anggaran, hanya memperkaya diri segelintir orang, memperkaya kepala kampung anak anak-anak. itu namanya politik anggaran dan penyerapan anggaran yang tidak tepat sasaran.

Saran penulis pemerintah berhenti untuk kerja sedikit namun pencitraannya banyak, mengingat masyarakat sejahtera dan mandiri itu didunia nyata bukan masyarakat mandiri dan sejahtera itu dikata-kata dan hanya di lip service dan pencitraan.

Harapan saya untuk ADD dan DD bisa bermanfaat bagi setiap masyarakat kampung, maka perlu ada pengawasan yang benar dari pemerintah sampai ke bawah tingkat kampung, dan pengawasan dari masyarakat kampung sendiri untuk kemajuan kampung halaman mereka.  selama pemerintah tidak kontrol kebawah maka selama itu, ADD dan DD hanya jadi sarang penyamun sekalipun setiap ADD dan DD punya kode mata anggaran, namun pengawasan yang buruk akan menghalalkan segala cara dan semua kemungkinan bisa terjadi.

Kami dukung pemerintah Maybrat untuk tingkatkan kualitas pengawasan yang baik soal penggunaan ADD dan DD, bukan bukan launcing program yang sudah ada, namun uang dikucurkan ke kampung dan berjalan dan mengalir dalam sistem pengawasan yang buruk.

Jika pemerintah ingin cari nama, bisa kawal program ADD dan DD dengan baik untuk pengawasan kedalam yang serius. Sementara untuk pentingan pencitran dan launcing program pemerintah bisa kawal program koperasi mera putih, dan launcing program itu untuk kepentingan program dan kampanye pemerintah untuk agenda-agenda selanjutnya. Salam

(*) Penulis dalah mantan Kordinator P3MD Kabupaten Maybrat periode 2017-2022

(tulisan ini adalah lanjutan dari tulisan sebelumnya soal pengelolaan dan pengawasan dana desa)