Sorong, Petarung.org- Ratusan Mama-mama Papua yang tergabung dalam Solidaritas Pasar Pedagang Mama-Mama Papua Kota Sorong (P2MPKS) “Hari ini (10/7/2025,Red.) mama-mama mau menyerahkan nama pedagang mama-mama Papua ke Gubernur Papua Barat Daya. Tapi rencana ketemu gubernur itu gagal. Padahal, hari ini, kami punya dua agenda, yaitu: Pertama, menyerahkan nama-nama pedagang dan Kedua, croschek aspirasi mama-mama pedagang yang pernah disampaikan ke Gubernur pada 25 April lalu, ungkap Koordinator Tim Hukum P2MPKS, Yohanis Mambrasar ketika menyampaikan arahannya di kantor gubernur PBD Kamis, (10/7/2025).
“Berdasarkan hasil pendataan selama dua bulan dan verifikasi para pedagang mama-mama di seluruh wilayah Sorong Raya, jumlahnya ada 4.509 orang. Jumlah ini, terbagi menjadi pedagang tetap dan tidak tetap di berbagai sektor yang berada di Pasar Sentral Remu di Kota Sorong, Pasar Moderen Rufei di Kota Sorong, Pasar Jembatan Puri di Kota Sorong, Pasar Pagi Sore Aimas di Kabupaten Sorong, Pasar Kompleks – Distrik Kota Sorong, dan Penjual emperan took, trotoar, lorong jalan, pondok pinang dan pedagang rumahan,” ujarnya.
Melalui rilisnya yang diterima petarung.org pada 8 Juli 2025, disebutkan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan pada audiensi sebelumnya, 25 April 2025, di mana Gubernur menyatakan dukungannya atas aspirasi pedagang Papua dan memberikan mandat kepada P2MPKS untuk melakukan pendataan pedagang asli Papua di wilayah provinsi, mulai dari Kota, Kabupaten Sorong, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Meybrat,Kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten Raja Ampat.
“Dari jumlah 4.509 mama-mama pedagang, Yohanis Mambrasar merinci, Pasar Sentral Remu 1.852 orang, Pasar Moderen Rufei 260 orang, Pasar Jembatan Puri 101 orang, Pasar Pagi Sore Aimas 73 orang, Pasar Kompleks – Distrik Kota Sorong 199 orang, dan Penjual Eceran (di jalan, pondok dan rumah) ada 2.024 orang,” ujarnya.
Sementara itu, menurut Pendamping P2MP-KS, Robert Nauw mengatakan pendataan ini tidak hanya mencakup pedagang pasar utama, tetapi juga pedagang di kompleks, emperan jalan, serta pelaku usaha rumahan. “Ini adalah bentuk tanggung jawab dan kesiapan kami sebagai mitra pemerintah dalam membangun ekonomi rakyat Papua secara adil dan berkelanjutan, cuma sayang gubernur tidak ada di tempat dan harus pedagang menjadwal ulang pertemuan dengan pemimpin 01 di provinsi ini” ujar Robert

Selain mendata, P2MP-KS juga telah membentuk lebih dari 60 pengurus kelompok pedagang di berbagai titik kompleks di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong. Tujuannya adalah membangun sistem koordinasi dan komunikasi yang solid antar pedagang, serta membentuk wadah perjuangan kolektif untuk pemenuhan hak-hak ekonomi mama-mama Papua, yang selama ini termarjinalkan dari kebijakan pembangunan.
Ia menambahkan, pertemuan 10 Juli ini bukanlah kali pertama mama-mama Papua untuk mengadvokasi haknya. Pada 9 Mei lalu, lebih dari 500 pedagang yang tergabung dalam P2MPKS juga menggelar pertemuan dengan Wakil Gubernur Ahmad Nausrau, yang mewakili Gubernur Elisa Kambu saat menghadiri HUT Raja Ampat. Dalam pertemuan itu, mama-mama Papua menyampaikan tujuh poin utama aspirasi yang mencakup:
- Pembangunan Pasar Khusus Mama-Mama Papua di bekas lokasi Pasar Boswesen.
- Penyediaan tempat jualan layak di Pasar Remu, khususnya di gedung utama.
- Dukungan modal usaha baik dalam bentuk bantuan stimulan maupun sistem koperasi simpan pinjam. 4. Pendirian koperasi pedagang Papua yang dikelola mandiri, transparan, dan diawasi bersama.
- Sistem pinjaman bunga rendah yang inklusif.
- Penyediaan transportasi pedagang lintas wilayah yang dikelola koperasi dan didukung anggaran pemerintah.
- Seluruh program afirmatif harus berbasis budaya dan nilai lokal Papua, bukan sekadar tiruan proyek nasional.
pasar bagi mama-mama Papua bukan hanya tempat berdagang, melainkan ruang sosial yang menjaga martabat, menyekolahkan anak, dan menyambung harapan hidup. Sayangnya, mereka kerap disingkirkan dari pasar modern dan dipaksa berjualan di atas karung di emperan toko, bersaing tidak adil dengan pedagang migran.
“Aspirasi untuk membangun pasar khusus bukanlah semata tuntutan fisik, tetapi panggilan untuk keadilan struktural. Dalam kerangka Otonomi Khusus, pemberdayaan ekonomi Orang Asli Papua seharusnya menjadi prioritas. Namun hingga kini, mama-mama Papua masih menghadapi diskriminasi akses, marginalisasi ekonomi, dan kebijakan yang tidak berpihak dan P2MP-KS hadir sebagai gerakan nyata kmembangun pemberdayaan dan solidaritas perempuan Papua. Kami tidak minta belas kasihan. Kami minta keadilan untuk mama-mama yang sumber dana dari dana Otsus.” Ujarnya. (CR1)




