Oleh: I Ngurah Suryawan
Begitulah pemandangan “biasa” yang kita saksikan jika melihat pasar mama-mama Papua. Bagi saya, inilah wajah dan narasi ketimpangan yang membutuhkan penjelasan lebih dalam.
SALAH satu tempat yang menggambarkan wajah Papua mungkin adalah pasar mama-mama Papua. Saya tidak bermaksud membandingkan. Cobalah Anda mengunjungi pasar mama-mama Papua dan bandingkan kondisinya dengan deretan mal megah yang mengelilingi kota-kota utama di Tanah Papua, sebut saja misalnya Jayapura, Timika, Merauke, Manokwari, Sorong, atau Wamena.
Perbandingan tidak hanya tentang bangunan fisik, tetapi juga perputaran ekonomi dan gambaran struktur ekonomi dan lapisan sosial di daerah itu. Pertanyaan selanjutnya adalah di mana posisi dari komunitas atau masyarakat lokal Papua dalam konteks itu?
Wajah pasar mama-mama Papua inilah yang hendak dimodernisasi mengikuti proyek-proyek KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) atau PSN (Proyek Strategis Nasional) di beberapa wilayah di Tanah Papua. Mengejar modernisme (yang dipaksakan) dan kemajuan dengan tertatih-tatih.
Sebelumnya, jamak kita lihat jalan masuk menuju pasar mama-mama adalah jalan yang becek dan banjir. Berjejer di pinggirnya adalah ojek-ojek menggunakan helm kuning yang parkir rapi. Masuk menuju ke dalam pasar, pandangan kita akan tertuju kepada jejeran hasil bumi mama-mama Papua yang dijual beralaskan karung seadanya. Kios-kios di belakangnya adalah jejeran penjual dari para migran yang mengadu nasib di seantero Tanah Papua.
Begitulah pemandangan “biasa” yang kita saksikan jika melihat pasar mama-mama Papua. Bagi saya, inilah wajah dan narasi ketimpangan yang membutuhkan penjelasan lebih dalam.
Apa yang sebenarnya terjadi? Tampak luar kita melihat narasi ketimpangan yang nyata. Jika lebih mendalaminya, kita akan menemukan sumber permasalahan struktural yang mengakar kuat.
Stagnasi ketimpangan vulgar itu kita lihat di pasar mama-mama Papua. Sektor perekonomian dengan gamblang kita lihat “dikuasai” oleh para migran dan jejaringnya. Tapi yang pasti, sumber-sumber produksi ekonomi tidak penuh menjadi kedaulatan rakyat Papua. Basis-basis sumber ekonomi rakyat Papua yang subsisten sudah goyah dengan sistem ekonomi kapitalistik. Semuanya diangkut oleh hadirnya investasi yang mengeruk sumber daya alam Papua.
“Ya, begini-begini saja sudah mama kehidupan” adalah ungkapan lirih yang pernah saya dengar dari seorang mama di Pasar Karang Tumaritis, Nabire, yang menjual sayuran di pondok sekitar pasar yang dikelilingi sampah. Tidak hanya di Nabire, tapi juga di Kota Sorong yang memiliki tiga pasar utama dan lebih dari lima pasar kompleks yang dibangun pemerintah.
Dari tiga pasar utama ini, dua diantaranya merupakan pasar umum, yaitu, Pasar Remu dan Pasar Baru Rufei. Satu pasar lainnya merupakan pasar khusus menjual ikan yaitu Pasar Jembatan Puri.
Catatan dari Pasar Pedagang Mama-Mama Papua Kota Sorong (P2MPKS) dan Kelompok Kerja Advokasi Pedagang Papua eks Pasar Boswesen Sorong tahun 2024 mengungkapkan bahwa Pasar Remu saat ini memiliki kapasitas tampung yang terbatas, dan diisi penuh oleh pedagang migran, sedangkan pedagang mama-mama Papua hanya berjualan di pinggiran jalan dan mengelilingi gedung pasar.
Para mama Papua pedagang ini tidak memiliki tempat khusus untuk berjualan dan seringkali berjualan di pinggiran jalan beralaskan karung. Atau ada juga yang berjualan di teras depan toko milik pedagang migran.
Sementara Pasar Rufei baru saja dibangun oleh Pemerintah Kota Sorong pada 2022. Hingga kini tidak banyak pedagang yang berjualan dan tidak ramai dikunjungi pembeli. Pasar ini setelah diresmikan, tidak dikelola oleh dinas terkait. Pasar ini kini menjadi gedung yang tidak terawat.
Perebutan Kekalahan
Ruang Pasar yang menjadi sumber denyut nadi kehidupan masyarakat bawah, seperti pasar-pasar tradisional di seantero Tanah Papua, harus berhadapan dengan ekspansi ruang kapital, yang dibawa oleh negara melalui pembangunan proyek-proyek raksasa yang menyingkirkan ruang komunitas.
Bukan hanya menyingkirkan ruang secara fisik, tetapi juga kehidupan, identitas, dan martabat komunitas. Pasar tradisional disulap menjadi pasar modern dengan harapan wajah kota menjadi lebih modern.
Pada sisi lain kita lupa bertanya, siapa nanti yang menerima manfaat atau keuntungan dari modernitas atau kemajuan yang kita mimpikan itu?
Tersingkirnya pasar mama-mama Papua menjadi cermin dari dinamika politik ruang yang berargumen bahwa transformasi (perubahan) ruang tidak bisa dilepaskan dari dinamika masyarakat yang menjadi penghuni ruang tersebut. Masyarakat yang ada dalam ruang tersebut berkelompok-kelompok dan ditunjang oleh kondisi yang tidak setara (unequal condition).
Kondisi ini menciptakan kelompok yang menguasai dan yang dikuasai. Kondisi ini secara nyata terjadi dari adanya struktur dalam pasar tradisional dimana mama-mama Papua berada dalam struktur terbawah dan diikuti oleh pedagang migran, para saudagar pemasok kebutuhan pokok besar, dan sudah tentu negara yang mengatur dan berkuasa atas pasar tersebut.
Para aktor tersebutlah yang sering disebut berkontestasi, bernegosiasi, melakukan konsensus (kesepakatan), dan berkonflik di wilayah perkotaan sebagai bentuk relasi kuasa dari aktor-aktor penataan ruang yang meliputi pemerintah, masyarakat, dan pasar.
Relasi tiga aktor ini memengaruhi praktik tata ruang, termasuk memandang pasar tradisional yang harus dimodernisasi dan kemudian secara struktural menyingkirkan para mama Papua.
Keterlibatan penguasa (pemerintah) yang berkolusi dengan jaringan pemodal, dengan kepentingan serta kemauan politiknya untuk memacu pertumbuhan dan menjadikannya sebagai kota modern seperti proyek Sorong Modern City.
Pandangan ekonomi politik sudah menerangkan bahwa perebutan ruang (pasar) adalah sebuah area dan alat yang berfungsi melestarikan tatanan ekonomi-politik. Ruang yang terdiri dari berbagai macam kepentingan berada di dalamnya memiliki karakteristik interaktif dari investor/kapitalis (pengusaha), negara (pemerintah), dan masyarakat (termasuk lembaga swadaya masyarakat yang memiliki kepedulian di bidang ekologi). Oleh sebab itu, konflik dan kontestasi antar aktor dalam praktik tata ruang tidak bisa dihindari.
David Harvey dalam bukunya “The Urbanization of Capital: Studies in the History and Theory of Capitalist Urbanization” (1985) mengungkapkan bahwa kegiatan-kegiatan penataan ruang seperti pasar dan proyek-proyek KEK atau PSN adalah keserakahan para pemodal yang diberikan karpet merah oleh pemerintah, tidak akan berhenti dalam kegiatan memproduksi keuntungan atas ruang yang dimilikinya dan keberhasilannya membangun ruang yang dapat dikonsumsi oleh individu.
Para pemodal atau investor akan terus-menerus melakukan akumulasi kapital yang selalu menyertakan produksi dan reproduksi ruang, disamping tentunya memerlukan buruh atau para pekerja yang mendukung perputaran keuntungan mereka.
Ruang, dengan demikian adalah produk politik dan instrumen bagi perubahan sosial ekonomi sehingga ruang itu tidak netral dan pasif. Ruang sebagai produk politik mengakibatkan praktik penataan ruang, seperti contoh penggusuran pasar mama-mama Papua, tidak akan pernah bebas dari keberpihakan aktor yang membuat regulasi tata ruang.
Ujung dari kisah tergerusnya ruang (pasar) dan kehidupan orang Papua adalah penyingkiran perlahan-lahan komunitas lokal (orang asli Papua, para mama-mama pedagang) dari tanahnya sendiri. Inilah yang sering disebut dengan sistem kolonialisme baru pemukim (settler colonialism), yang menekankan kepada invasi dari “para penjajah” yang datang untuk mengeliminasi (baca: menyingkirkan) komunitas lokal (tempatan), membubarkannya dan kemudian mendominasi wilayah yang sebelumnya menjadi tanah leluhur masyarakat pribumi tersebut.
Rangkaian sistem kolonialisme baru pemukim tersebut bisa dilacak dengan merangkai berbagai peristiwa invasi yang dialami oleh masyarakat pribumi (Papua) yang saling berkait dan menunjukkan tujuan politiknya. Salah satu wajahnya adalah penggerusan pasar mama-mama Papua sebagai salah satu urat nadi perekonomian komunitas. Salam
(*) Dosen Universitas Papua (UNIPA) Manokwari, Papua Barat, tulisan ini dikutip dari https://www.teras.id/suarapapua-com/rubrik/perspektif/pasar-mama-papua-dan-kekalahan-ruang-komunitas-2101702 untuk kepentingan edukasi sol ekosop




