Maybrat, Petarung.org- Sebagai organisasi komunitas yang bergerak di bidang edukasi lingkungan, riset, pelatihan dan pemberdayaan masyarakat adat dalam pemanfaatan ruang yang baik untuk keberlanjutan hidup, Yayasan Peduli Tata Ruang (Petarung) Maybrat merilis hasil observasi lapangan mengenai kondisi Danau Ayamaru dan Danau Uter, dua permata pariwisata unggulan di Kabupaten Maybrat, yang kini terancam oleh pencemaran sampah, limbah dan degradasi lingkungan. Observasi yang dilakukan pada tanggal 9 hingga 11 Juni 2025 ini sekaligus diiringi dengan kegiatan pemungutan sampah sebagai upaya awal penyelamatan.

Tim Petarung melakukan peninjauan dan pembersihan di beberapa titik krusial, seperti area Kepala Air Danau Ayamaru (Distrik Ayamaru), mengukur tingkat sedimentasi dan pedangkalan kali/sungai serta saluran drainase yang menghubungkan danau Ayamaru di beberapa titik. Tim juga melakukan pemantauan lapangan terhadap objek spot wisata Gunung Petik Bintang (Kampung Konja, Distrik Aifat Utara), dan Danau Uther (Distrik Aitinyo). Ketiga lokasi ini dikenal dengan keindahan alamnya dan potensi pariwisatanya, namun observasi lapangan menunjukkan adanya tingkat pencemaran sampah yang signifikan.

Pada Senin, 9 Mei 2025, di area Kepala Air Danau Ayamaru, tim Petarung berhasil mengumpulkan berbagai jenis sampah hingga memenuhi dua plastik trashbag besar. Keesokan harinya, Selasa, 10 Mei 2025, di Gunung Petik Bintang, dua kantong trashbag besar sampah kembali terkumpul. Sampah yang mencemari area ini disinyalir berasal atau dibuang oleh warga yang singgah saat melintasi jalan Maybrat-Tambrauw-Manokwari atau yang berkunjung ke kawasan ini untuk berswafoto menikmati pesona alam di ketinggian.

Puncak dari kegiatan ini adalah di Danau Uther pada 11 Mei 2025, dimana bersama belasan pemuda lokal, tim Petarung berhasil mengumpulkan 19 trashbag besar yang dipenuhi sampah berbagai jenis.

Kami sangat prihatin dengan kondisi danau Ayamaru dan Uther saat ini. Sampah plastik, limbah domestik, dan berbagai jenis sampah lainnya mengapung dan mengendap, mengancam ekosistem dan keindahan alam yang seharusnya menjadi aset berharga bagi Maybrat. Kegiatan pembersihan yang dilakukan komunitas Petarung, ini hanyalah upaya kecil. Namun ini adalah bukti nyata bahwa masalah sampah di dua danau legendaris di Maybrat ini sudah sangat mendesak untuk ditangani.

Terima kasih kami ucapkan kepada pemuda Kampung Aitinyo, Kampung Irohe, Kampung Iroh Mrar dan 6 anggota personil Koramil Distrik Aitinyo Kabupaten Maybrat yang sudah ikut membanti kami petarung untuk membersihkan Danau Uter.

Masalah Berlapis Mengancam Danau

Selain persoalan sampah yang kian mencemari Danau Ayamaru dan Uter, Petarung juga menyoroti berbagai permasalahan lingkungan lain yang memperparah kondisi danau. Penurunan kawasan hutan penyangga, yang berfungsi sebagai penyuplai air sungai bagi danau, menjadi ancaman serius. Hal ini diakibatkan oleh praktik perladangan (kebun) berpindah, pemekaran kampung yang tidak terencana, pertambahan penduduk, serta pembukaan akses jalan yang tidak terkontrol.

Lebih lanjut, Petarung menemukan bahwa pembuangan limbah domestik dan limbah lainnya yang langsung mengalir ke dalam danau juga berkontribusi besar terhadap degradasi kualitas air. Pemerintah memang telah berupaya mengembalikan kondisi fisik permukaan air danau Ayamaru beserta habitat alamainya dengan cara melakukan proyek pembendungan (membuat bendungan) di dua lokasi berbeda. Namun adanya peningkatan pencemaran sampah dan limbah yang mencemari danau di area dimana konsentrasi penduduknya makin meningkat (terutama di Distrik Ayamaru), serta degradasi kawasan hutan penyangga yang menjadi penyuplai air bagi danau, kini menjadi persoalan serius.

Masalah ini, jika tidak segera diatasi, akan berdampak pada kesehatan ekosistem danau, termasuk habitat ikan dan biota air lainnya, serta mengancam sumber air bersih bagi masyarakat sekitar.

Rekomendasi Petarung untuk Penyelamatan Lingkungan

Berdasarkan observasi dan temuan di lapangan, Yayasan Peduli Tata Ruang (Petarung) Maybrat mendesak semua pihak terkait untuk mengambil tindakan nyata dan terkoordinasi dalam upaya penyelamatan danau Ayamaru dan Uter. Petarung merekomendasikan langkah-langkah berikut:

1.  Untuk Pemerintah Daerah (Kabupaten Maybrat):

  • Penegakan Peraturan dan Kebijakan: Menerbitkan dan menegakkan peraturan daerah yang lebih ketat terkait pengelolaan sampah, pembuangan limbah, dan tata ruang.
    • Penyediaan Infrastruktur Sampah: Membangun dan mengelola tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) yang memadai, serta menyediakan fasilitas pemilahan sampah di permukiman warga.
    • Pengelolaan Limbah Terpadu: Mendorong dan mendukung pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal di permukiman padat penduduk yang berada di sekitar danau.
    • Rehabilitasi Hutan Penyangga: Melakukan program reboisasi dan penghijauan di kawasan hutan penyangga danau, serta mengendalikan praktik perladangan berpindah.
    • Edukasi dan Sosialisasi Berkelanjutan: Mengalokasikan anggaran dan sumber daya untuk program edukasi lingkungan yang berkelanjutan kepada masyarakat.
    • Perencanaan Tata Ruang Partisipatif: Melibatkan masyarakat dalam penyusunan dan implementasi rencana tata ruang yang berkelanjutan, terutama untuk pembangunan permukiman baru, upaya pemekaran kampung/distrik, dan akses jalan.
    • Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan: Mengintegrasikan prinsip-prinsip pariwisata berkelanjutan dalam setiap rencana pengembangan wisata, termasuk menjaga kebersihan dan kelestarian alam di lokasi wisata seperti Segior, Ayamaru, Karta, Johavah, dan Kambuaya.
    • Pengawasan Bendungan: Memastikan pembangunan dan operasional Bendungan Sentuf (Bendungan I) dan Bendungan Sarimo (Bendungan II) sesuai dengan standar lingkungan yang ketat dan tidak memperparah masalah limbah atau degradasi lingkungan di sekitar danau

2.  Untuk Warga Masyarakat:

  • Kesadaran dan Tanggung Jawab: Meningkatkan kesadaran akan dampak buruk sampah dan limbah terhadap lingkungan dan kesehatan.
    • Pengelolaan Sampah Mandiri: Mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, memilah sampah dari rumah tangga, dan tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke sungai atau danau.
    • Partisipasi Aktif: Terlibat aktif dalam kegiatan kebersihan lingkungan dan mendukung program-program pengelolaan sampah yang dicanangkan pemerintah atau komunitas.
    • Perubahan Perilaku: Menghindari praktik perladangan berpindah yang merusak hutan dengan sistem pertanian yang efektif maupun ramah lingkungan, serta mencari alternatif mata pencaharian yang lebih lestari.

3.  Untuk Berbagai Komunitas (Lokal dan Nasional):

  • Kolaborasi dan Sinergi: Membangun kolaborasi antara berbagai organisasi/komunitas dengan pemerintah daerah maupun pihak lain (swasta, perguruan tinggi, lembaga riset, TNI/Polri,dll) untuk melaksanakan program-program lingkungan yang efektif.
    • Edukasi dan Advokasi: Mengadakan kampanye edukasi dan advokasi mengenai pentingnya menjaga kebersihan danau dan hutan.
    • Inovasi Solusi: Mengembangkan solusi inovatif dalam pengelolaan sampah dan limbah, seperti bank sampah atau program daur ulang.

4.  Untuk Masyarakat Luas:

  • Dukungan dan Apresiasi: Memberikan dukungan moral dan materiil kepada upaya-upaya pelestarian lingkungan yang dilakukan oleh Pemerintah, kelompok masyrakat dan komunitas lainnya.
    • Penyebaran Informasi: Turut menyebarkan informasi mengenai kondisi dan permasalahan lingkungan di Maybrat agar semakin banyak pihak yang peduli, sadar dan terlibat dalam gerakan penyelamatan lingkungan danau Ayamaru, danau Uter dan lainnya.

Petarung percaya bahwa dengan kerja sama dari semua pihak (pemerintah, masyarakat, dan komunitas), masa depan danau Ayamaru dan Uter yang bersih, lestari, dan berkelanjutan dalam mewujudkan masa depan hijau Maybrat dapat terwujud. Salam Lestari !!!