Maybrat, Petarung.org- Kepada Yang Terhormat Saudara Agustinus R. Kambuaya, S.I.P,.S.H, Anggota DPD RI/MPR RI Dapil Provinsi Papua Barat Daya. Menanggapi surat anda kepada Bupati Kabupaten Maybrat.

Surat dengan nomor: 043/DPD/PBD/V/2025. Perihal: Pelepasan Bibit Ikan. Dimana isi surat tersebut bahwa dalam rangka HUT Kabupaten Maybrat yang ke 16.

Akan diberikan bantuan 10.000 ekor ikan nila ke pemerintah daerah kab. Maybrat serta memohon kepada bapak Bupati untuk turut serta melepaskan bibit ikan nila sebanyak 10.000 ekor ke danau Ayamaru dan danau Uther. Kegiatan tersebut rencananya diadakan pada hari Senin,05 Mei 2025, jam 11:00, tempat Danau Uther dan Danau Ayamaru adalahan sesuatu yang fatal.

“Sebagai aktivis dan pemerhati lingkungan dan atas nama komunitas Save Ayamaru Lakes (SAL). Kami menyarankan untuk segera batalkan kegiatan dimaksud dan bisa diganti dengan kegiatan lainnya yang lebih ramah lingkungan,” ujar Salossa dalam surat terbukanyaa, yang dirilis Sabtu, 3 Mei 2025. pada akun media sosialnya.

Ia menambahkan, pelepasan bibit ikan invasif ke perairan alamiah yang di dalamnya masih terkandung berbagai macam spesies endemik seperti ikan dan fauna akuatik lainnya dapat menurunkan populasi endemik tersebut dan mengganggu ekosistem lokal.

“Ikan Nila termasuk spesies ikan Invasif yang dilarang. Adapun aturan negara yang melarang hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19/Permen-KP/2020. Kita telah ketahui bersama bahwa Danau Ayamaru dan Danau Uther memiliki spesies ikan Pelangi, ‘Melanotaenia boesemani’ yang telah dimasukkan sebagai spesies ikan yang terancam dalam salah satu lembaga dibawa naungan PBB yaitu IUCN-List,” tulisnya. Demikian surat ini dibuat. Terimakasih atas perhatiannya. Salam Lestari Alam ku!

Sabtu,03 May 2025, Tertanda Koordinator Save Ayamaru Lakes Marten. L. Salossa. (CR1)