Sorong, Petarung.org- Pedagang Mama-mama Papua yang tergabung dalam Pengurus Pasar Pedagang Mama-Mama Papua Kota Sorong (P2MPKS). Selasa, 4 November 2025, Pukul 12. 33 WIT menyerahkan 1.740 data pedagang mama mama Papua kepada Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Papua Barat Daya melalui Kepala Bidang Koperasi UKM Bapak Salmon Kambuaya. Data diserahkanoleh Levina Duwit, Ketua Pedagang Pasar Mama-mama Papua, didampingi Tim Pendamping P2MPKS Robert Nauw dan Tim Hukum P2MPKS Yohanis Mambrasar
“Dengan penyerahan ini maka proses perlengkapan berkas telah usai, kami tim sudah tidak lagi menerima data pedagang. Bagi mama-mama yang datanya belum masuk tahap pertama, Bisa lengkapi berkas dan tahap kedua bulan Januari 2026. kami P2MKS akan mengajukan data pedagang untuk program dukungan modal usaha untuk tahap kedua pada Januari 2026 Jadi bagi pedagang yang belum masuk saat ini bisa bersabar untuk tahap kedua,” ujar Levina Duwit
Sementara itu Koordinator pendamping hukum Yohanis Mambrasar Menambahkan soal usulan 1.740 orang mama-mama, ntuk data awal ini terUsebar di kota Sorong, Kabupaten Sorong Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Maybrat Dan Kabupaten Tambrauw. 1.740 data pedagang ini diusulkan dari 86 kordinator pasar dan kompleks masing-masing.
Kami lakukan ferifikasi khusunya untuk mama-mama yang aktif berjualan di 3 pasar sentral di kota sorong, (pasar remu, pasar gor jalan baru, pasar modern) 1 pasar pelelangan ikan di jembatan puri dan 14 pasar lingkungan, 6 titik pedagang emperan toko, 9 titik pedagang trotoar, 505 pondok pinang dan usaha rumahan di kompleks data pedagang kami di P2MPKS kurang lebih ada 4.103 pedagang namun yang kami usulkan hanya 1.740 data pedagang.
Karena dinas perindagkop PBD juga menerima 2 data dari tim lain dan data di internal perindagkop PBD dan data yang akan diusulkan oleh perindagkop kabupaten kota di Papua Barat Daya.
“Ini data kami tim P2MPKS, data ini di luar dari data tim Kamar Adat Pengusaha Papua dan data dari Tim Sukses Gubernur PBD, dan data dari Internal Dinas Perindagkop Provinsi PBD dan juga nanti ada data dari kabupaten kota masing-masing yang diusulkan oleh Bupati Walikota se Sorong Raya,” ujarnya.
Sesuai arahan dinas ada edaran yang dilakukan oleh dinas sesuai edaran Gubernur PBD ke daerah masing-masing, melalui dinas-dinas perindagkop kabupaten kota masing-masing untuk mengusulkan nama penerima. Program pemberdayaan mama-mama Papua di Papua Barat Daya ini kita Kawal sama-sama terutama agar bagaimana manfaat dari otsus ini bisa dijalankan dan dirasakn oleh masyarakat yang berdagang.
“Ia menambahkan, kehadiran tim P2MPKS untuk membantu pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk mewujudkan realisasi dan implementasi amanat otsus terutama amanat 50% untuk pemberdayaan ekonomi orang asli papua dalam hal ini bantuan modal usaha bagi mama-mama Papua di pasar,” tandasnya. (CR1)


