Timika, Papua Tengah – Momen sakral tahbisan Uskup Timika, Mgr. Bernardus Bovitwos OSA, diwarnai insiden penangkapan sejumlah umat Katolik oleh aparat keamanan. Penangkapan terjadi di halaman Gereja Katolik Katedral Tiga Raja, Timika, pada Rabu dini hari (14/5), sekitar pukul 12.30 WIT, seperti dikutip dari wenebuletin.com edisi (14/5/2025).

Mereka yang ditangkap termasuk Malvin Yobe, salah satu anggota kelompok Suara Kaum Awam Katolik Regio Papua, yang selama ini dikenal vokal menyuarakan aspirasi umat kecil di Papua. Insiden ini terjadi sesaat setelah Misa Agung Tahbisan Episkopal selesai dilaksanakan, yang turut dihadiri oleh Duta Besar Vatikan untuk Indonesia sebagai penahbis utama.

Penangkapan bermula dari aksi diam dan penggalangan petisi yang dilakukan oleh kelompok awam Katolik tersebut. Aksi damai itu menyoroti keberpihakan Uskup Agung Merauke, Mgr. Petrus Canisius Mandagi MSC, yang beberapa waktu lalu menyatakan dukungannya terhadap proyek strategis nasional (PSN) di Merauke. Proyek yang dituding telah merampas tanah dan hutan adat masyarakat di Kampung Wogekel dan Wanam, Distrik Ilwayab, Papua Selatan.

Petisi tersebut juga merupakan bentuk dukungan terhadap para imam asli Papua dan seruan agar Vatikan lebih mempercayakan kepemimpinan pastoral kepada mereka yang lahir dan besar di Tanah Papua, yang dinilai lebih memahami konteks budaya dan persoalan umat setempat.

Hingga berita ini diturunkan, keberadaan Malvin Yobe dan kawan-kawan masih belum jelas. Pihak keluarga menyebut ponsel mereka masih aktif namun tidak merespons panggilan. Beberapa saksi mata menyatakan mereka melihat aparat kepolisian bersama sejumlah pemuda berpakaian organisasi Pemuda Katolik dan panitia tahbisan membawa Yobe dkk dari halaman gereja.

Kelompok Suara Kaum Awam Katolik Regio Papua mendesak agar panitia tahbisan Uskup Timika dan aparat keamanan segera memastikan keberadaan para pemuda tersebut. Mereka juga mengingatkan agar tidak terjadi tindakan represif terhadap para penolak proyek PSN maupun umat yang bersuara kritis terhadap sikap hierarki gereja yang dianggap mengabaikan penderitaan masyarakat adat Papua.

“Jangan sampai mereka mendapat perlakuan buruk hanya karena bersikap kritis terhadap keberpihakan Uskup Mandagi yang selama ini merugikan umat lokal,” tulis pernyataan resmi kelompok tersebut.

Peristiwa ini menambah daftar panjang kekhawatiran atas kebebasan berpendapat dan ekspresi di Papua, bahkan di ruang-ruang sakral umat beragama.

Pihak Gereja Keuskupan Timika dan Kepolisian Papua Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan ini. (JHH/CR1)