Sorong, Petarung.org- Pemuda Klademak yang tergabung dalam Fron Pemuda Klademak Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, bersama 22 RT di Lingkungan Klademak, dan warga di 16 RT di Kelurahan Kofkerbu gelar mimbar bebas dan konferensi pers.

Terkait info Hoax yang dimainkan oleh akun akun tidak bertanggungjawab, yang menyebarkan informasi terkait kematian Alm. Yohanis Sihombing, Pria 19 Tahun asal Batak, yang ditemukan tewas di Jln.Ahmat Yani tepatnya di tikungan Bank Pembangunan Daerah Papua (BPD) Sorong, dua hari lalu (14/9/2024).

“Mohon untuk kapolres segera umumkan penyebab kematian korban dan segera ungkap pelaku pembunuhan karena, informasi yang di muat di media sosial (Kopukabar) sangat meresahkan warga Klademak,” ujar RT 01, RW 5 kepada Petarung org, di Kompleks Yohan Senin, (16/9/2024).

Ia menambahkan, 22 RT di Klademak selalu respon dengan kegiatan apa pun yang terjadi di lingkungan ini. “Info ini meresahkan jadi mohon segera ungkapkan pelaku pembunuhan, supaya jangan alasan untuk ke depan tangkap anak-anak kami tanpa sebab,” Ujarnya.

Bapak Melli Way dari lingkungan kompleks belakang Yohan (Fambers) sampaikan bahwa, ini situasi darurat dan harus Pihak aparat dan pihak RT dan orang-orang tua juga sikapi hal ini baik.

“Hari ini kita harap, pihak keamanan bekerja ekstra untuk ungkapkan kejadian ini supaya jangan ada info yang meresahkan,” ujar Way.

Sementara itu, Kapolres Sorong Kota yang turun langsung mendengarkan tuntutan masa dari wilayah Klademak sore tadi, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, mengatakan.
“Sebelumnya kami tegaskan disini sekali lagi, kami Polresta tidak perna menyampaikan statement apa pun terkait pelakunya siapa? anak mana? daerah mana? ini perlu digaris bawahi, karena Polresta sampai detik ini masi melaksanakan penyeledikan terkait peristiwa yang terjadi dua hari lalu,” Ujar Kapolres Sorong Kota.

Kapolres menambahkan, terkait akun media sosial yang meresahkan, warga klademak yang merasa dirugikan harus pake mekanisme undang-undang yang sudah disiapkan untuk laporkan pelaku.

“Apabila teman-teman ada yang rasa di rugikan, bisa ke polres untuk laporkan akun akun yang dianggap meresahkan itu,” tandasnya. (CR1)