Sorong, Petarung.org- Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua di Jayapura, dilempari benda yang diduga bom molotov oleh orang tak dikenal. Rabu, (09/09/2026) sekitar Pukul 10.15 WP. Pelaku melempar botol berisi bahan bakar, ke arah area teras di depan kantor sebelum pelaku melarikan diri.

“Pada jam 10 lewat 15 menit lalu, ada seseorang membawa (benda yang diduga) bom molotov dan melempar ke kantor Komnas HAM, lalu dia melarikan diri,” kata Frits Ramandey dalam rekaman video, singkat yang beredar Rabu (9/9/2026).

Frits mengatakan, pelemparan bom molotov ini merupakan bentuk teror yang ditujukan kepada Komnas HAM perwakilan Papua. Sebagai pimpinan lembaga itu, ia menilai peristiwa tersebut sebagai kejahatan serius yang harus segera diungkap.

Sementara itu, insiden pelemparan kantor Komnas HAM Papua mendapat kecaman keras dari pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Emanuel Gobay saat dihubungi Petarung.org mengatakan sebagai seorang Advokat HAM dan pekerja kemanusiaan Emanuel, mengutuk keras praktek penyerangan seperti ini. Jika dilihat, ini bagian dari serangan terhadap Pembela HAM dan praktek tindakan seperti ini, bagian dari praktek terror terhadap Komnas pembela HAM.

Ia menambahkan, sebelumnya ini bukan hal baru, kasus penyerangan kantor LBH Papua di Jayapura, penyerangan rumah pribadi wartawan senior Jubi Victor Mambor, penyerangan kantor Redaksi Jubi, semua penyerangan itu dilakukan dinihari.

Hari ini, penyerangan kantor Komnas HAM Perwakilan Papua adalah hal yang memalukan karena dilakukan siang hari, kemungkinan ada saksi dan ada CCTV. Lokasi Kantor Komnas HAM Papua berada di wilayah yang agak ramai, karena berekatan dengan kantor berita ANTARA, ada aktivitas pedagang kios di area Jl.Soa Siu Dok V Bawah, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Provinsi Papua itu area yang ramai, apalagi aktivitas siang hari.

“Hanya orang terlatih yang bisa lakukan aktivitas secepat kilat dan menghindari semua resiko dan tidak tinggalkan jejak di lokasi dan menyembunyikan jejak dengan rapi, ini praktek teror yang bukan main,” ujar Emanuel.  

Ia minta, segera Kapolres Jayapura, Kapolda Papua dan Kapolri tidak ada alasan untuk tidak mengungkap pelaku dan motif penyerangan, karena ini sangat memalukan apalagi praktek perlawanan terhadap negara sangat nyata dan negara jangan kala dengan kelakuan para bajingan semacam ini.

“Kejadian tersebut berlangsung pada siang hari. Karena itu, pelaku harus segera ditangkap. Komnas HAM Papua segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar pelaku dapat ditangkap hari ini 1×24 jam,” tandasnya.

Emanuel mengatakan, kejahatan dan adanya upaya-upaya teror terhadap Komnas HAM sebagai lembaga nasional hak asasi manusia, kelak akan menambah daftar panjang peristiwa kelam di Papua dan rakyat Papua kelak mau pecaya dan berharap sama institusi model apa di tanah ini.

“Motif dari pelaku ini tidak jelas, namun saya menduga ini ada keterkaitan dengan kerja-kerja Komnas HAM Papua dalam upaya mengungkap kasus kejahatan kemanusiaan di tanah Papua satu tahun ini, saya mengutuk keras praktek penyerangan dan pelaku harus di tangkap 1×24 jam untuk ungkapkan motif penyerangan,” ujarnya. (CR1)