Maybrat, Petarung.org- Himpunan Pedagang Mama-Mama Maybrat mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maybrat pada Jumat (30/10/2026). Kedatangan pengurus ini bertujuan menyerahkan surat resmi permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP), guna memperjuangkan nasib dan perlindungan ekonomi pedagang lokal.

Surat permohonan audiensi tersebut diantar langsung oleh Koordinator Pedagang Debora Tubur, Sekretaris Agustina Jitmau, serta Bendahara Bibiana, dan diterima secara resmi oleh staf Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Maybrat, Yordan Asmuruf.

Melalui RDP yang diajukan, para pedagang mendesak pimpinan dan komisi DPRD Maybrat yang membidangi ekonomi, transportasi, dan pembangunan untuk merumuskan kebijakan konkret. Poin-poin utama yang diperjuangkan

Pertama, pemberian Modal Usaha dan Pembinaan untuk Penyediaan bantuan modal usaha yang adil dan transparan bagi pedagang mama-mama. Kedua, pembangunan fasilitas pasar tradisional yang layak dan strategis untuk menunjang aktivitas jualan warga. Ketiga, memikirkan fasilitas transportasi bagi pedagang mama-mama Maybrat dan

Keempat, perbup untuk menata dan membatasi maraknya pedagang keliling di wilayah Maybrat, yang selama 18 tahun terakhir dinilai mengancam keberlangsungan usaha dagang mama-mama Maybrat.

Koordinator Pedagang, Debora Tubur, mengungkapkan kekecewaannya atas sikap pemerintah daerah yang dinilai mengabaikan aspirasi pedagang sejak awal tahun 2026. Sebelumnya, para pedagang sempat menggelar aksi protes di Kampung Tehahite, Susumuk, pada 23 Februari 2026, yang berujung janji dari Kepala Dinas Koperasi, Kepala Dinas Perdagangan, serta Wakil Bupati Maybrat untuk menindaklanjuti kebutuhan mereka. Namun, hingga pembahasan APBD Induk 2026 dan APBD Perubahan 2026, tidak ada satu pun program aspirasi pedagang mama-mama yang diakomodir.

Mama-mama pedagang juga menyayangkan dugaan ketidaktransparanan pengolahan bantuan modal usaha sebesar Rp 1,8 Miliar yang bersumber dari Provinsi Papua Barat Daya (alokasi 2025–2026). Pihak dinas disinyalir justru memasukkan data 98 orang yang disinyalir merupakan kerabat dekat dinas, sementara data ratusan pedagang mama-mama yang mengawal aspirasi sejak awal tahun justru diabaikan.

Sekretaris Himpunan Pedagang Mama-Mama Maybrat, Agustina Jitmau, menegaskan pentingnya pelaksanaan RDP ini sebelum penutupan anggaran APBD Perubahan atau pembahasan APBD Induk 2027 mendatang. Himpunan pedagang, memberikan tenggat waktu konfirmasi dari pimpinan DPRD Maybrat untuk menyiapkan RDP dalam waktu dekat. (CR1)