Maybrat, Petarung.org- Hari Rabu, 28 Oktober 2026, mama-mama warga Aifat Raya yang tergabung dalam wadah Himpunanan Mama-Mama Pasar Maybrat (HMPM), berkumpul di kantor Kampung Tetahite (Susumuk), Distrik Aifat, puluhan mama-mama dari HMPM mereka melalukan pertemuan dengan pendamping Pasar Pedagang Mama-Mama Papua Kota Sorong (P2MPKS), mendiskusikan langkah-langkah advokasi kebijakan pembinaan usaha ekonomi, serta juga pendamping menjelaskan tentang hak-hak mama-mama, serta tangung jawab pemerintah dalam memajukan usaha mama-mama dan memenuhi hak-haknya.
Pertemuan ini dimulai pada sekitar jam 11.00 – 15.00. Dihadiri oleh sekitar 70 orang mama-mama. Peserta pertemuan ini merupakan pelaku usaha kecil menengah (UKM) atau dalam bahasa melayu Papua disebut mama-mama pasar Papua atau mama-mama pedagang Papua.
Usaha mereka berupa usaha jualan hasil kebun, seperti jualan sayur-sayuran, kacang, ubi, pinang atau juga jualan kue atau bensin eceran dan juga noken.
Mereka berasal dari sejumlah kampung di wilayah Distrik Aifat, seperti Kampung Tetahite, Susumuk, Kokas, Kumurkek, Ayawasi dan juga beberapa kampung lainnya lagi.
Pertemuan ini bukan pertemuan pertama, namun merupakan pertemuan lanjutan yang dilakukan untuk menghubungkan mama-mama pedagang Maybrat dan advokasinya dalam advokasi P2MPKS yang berbasis di kota Sorong dan menjalankan advokasi di tingkat pemerintah provinsi PBD.
Mama-mama Maybrat ini sebelumnya telah melakukan konsilidasi secara mandiri, mereka telah melakukan sejumlah pertemuan menyatukan anggotanya khususnya pada mama-mama di wilayah Distrik Aifat Raya. Mereka juga telah melakukan sejumlah aksi menuntut pemenuhan haknya.
Konsolidasi mama-mama pedagang Maybrat ini telah dilakukan sejak Tahun 2024.
Pertemuan HMPM dengan pendamping di Kampung Tetahite ini merangkum tiga kebutuhan utama mama-mama pedagang Maybrat, yang menjadi tuntutan atau aspirasi yang dapat didorong kepada pemerintah Maybrat, yaitu :
- Mama-mama membutuhkan modal usaha sebagai suport usahanya;
- Mama-mama membutuhkan pasar yang strategis dan daya tampun mencukupi semua pedagang. Mereka menginginkan pasar di bangun sesuai sonasi wilayah kepadatan penduduk, yaitu sona Aifat di Kumurkek, Sona Aitinyo dan Sona Ayamaru dititik strategisnya masing-masing;
- Mama-mama pedagang Maybrat membutuhkan trasportasi khusus untuk mereka gunakan mengangkut barangnya ke pasar dan pulang ke rumah.
Mama kemudian menentukan langkah advokasi yang dapat dilakukan, mereka memutuskan untuk melobi pemerintah Maybrat dan DPR untuk menyampaikan aspirasinya.
Mereka memulai dengan melakukan pertemuan dengan kepala dinas perdagangan Kabupaten Maybrat pada 27 Oktober 2026 di Kantor Dinas Perdagangan Maybrat, mendorong dinas perdagangan untuk memberikan dukungan modal usaha sesuai data yang diajukan.
Selanjutnya pada tanggal 29 Oktober, mereka menyurati ketua DPRD Maybrat untuk melakukan audinesi guna menyampaikan aspirasinya dan mendesak DPRD mendorong pemerintah Maybrat membuat kebijakan dukungan Modal usaha pada program APBD Tahun 2027, serta juga memdorong pemerintah membangun pasar dan menyediakan transportasi pedagang.
Laporan ini dibuat oleh pendamping P2MPKS, pada 30 Oktober 2026.
(Yohanis Mambrasar, Advokat pendamping)






