Sorong, Petarung.org – Massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Orang Asli Papua (OAP) dan Orang Non Papua, kembali turun jalan menuju KPU Papua Barat Daya. Unjuk rasa mendukung keputusan Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya, Sabtu (21/9/2024). Berujung Duka.

Pantauan Petarungpapua.org, masa aksi awalnya berkumpul di beberapa titik seperri kampung baru, sorpus dan kompleks Yohan sebelum tim koalisi melakukan aksi ke KPU Papua Barat Daya.

Dengan tetap mematuhi aturan mengenai aturan menyampaikan pendapat di muka umum serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Namun dalam aksi ini, Paulus Salossa, S.Pd, Salah seorang anggota masa aksi yang berorasi terjatuh dan tidak sadarkan diri.

Pihak aparat kepolisian yang menjaga jalannya aksi demo damai dengan sigap kemudian dibantu keluarga dan sejumlah massa, segera membawa korban ke Rumah Sakit Mutiara Pahlawan, Kota Sorong. Tetapi Tuhan berkehendak lain dan nyawa seorang guru itu tidak dapat diselamatkan lagi.

Rumah Sakit Mutiara Penuh sesak karena didatangi keluarga Almarhum, rekan kerja sesama guru, umat Tuhan dari gereja GPI Jalan Suci. Setelah keluarga remuk kemudian Almarhum di bawa keluarga ke rumah duka di kompleks Worcit Kota Sorong (Gunung ABT), Kelurahan Klademak, Distrik Sorong Kota, Kota Sorong.

Info duka itu kemudian disampaikan secara terbuka oleh Advokad dari Tim Koalisi Orang Asli Papua, Fernando Genuni.

“Otonomi Khusus yang dibawa dari Jakarta ke tanah Papua, ada tanah kami yang hilang, dan ada juga nyawa yang hilang. Bahkan hari ini, dampak dari revisi undang-undang Otsus Papua dari Jakarta tanpa melibatkan orang Papua, membuat rakyat melawan dan protes hak kesulungan mereka, dan ada yang meninggal secara terhormat dalam penolakan di tempat ini,” Ujar Nando.

Aksi demonstrasi berjilid-jilid dari koalisi tersebut merupakan rangkaian aksi dari Koalisi Orang Asli Papua (OAP), menjelang penetapan calon gubernur dan calon wakil gubernur Provinsi Papua Barat Daya pada 22/9/2024.

Tujuan aksi massa hari ini untuk mendesak agar KPU Papua Barat Daya mendukung keputusan MRP Papua Barat Daya dengan nomor 10/MRP/PBD/2024.

Dimana MRP Papua Barat Daya telah melakukan verifikasi faktual terhadap keaslian orang asli Papua, dari lima bakal calon gubernur dan wakil gubernur. Faris Umlati dan Petrus Kasihiw, dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai orang asli Papua sesuai ketentuan Undang-Undang Otsus.

“Sebagai informasi Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya itu, kemudian merasa dirugikan dengan keputusan MRP PBD, dan Faris Umlati dan Petrus Kasihiw kemudian menggugat MRP Papua Barat Daya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura. namun gugatan Paslon tersebut ditolak,” Tandasnya.

sampai informasi ini diturunkan, sebagian masa aksi masi bermalam untuk menduduki halaman Kantor KPU Papua Barat Daya, mereka menggelar tikar dan pembakaran lilin dan menabur bunga sebagai bentuk bela sungkawa dan duka cita yang mendalam, kepada orang tua terkasih. yang pergi mendahului kami.

“Semoga almarhum pergi di dalam damai, pergi sebagai orang papua terhormat yang menjaga hak kesulungan sebagai orang asli Papua semasa hidup,” Ujar Justin salah satu pemuda dan rekan-rekan yang masi bertahan di lokasi kejadian, untuk pembakaran lilin. (CR1)