Catatan: Redaksi Petarung

Filosofi persatuan suku Maybrat, budaya persatuan suku Maybrat didasarkan pada filosofi leluhur yang kuat, salah satunya tercermin dalam moto “Nehaf Sau, Bonot Sau” yang berarti semangat kebersamaan, satu hati, satu tujuan, dan persaudaraan.

Persatuan masyarakat Maybrat sangat unik karena mereka mampu menyatukan berbagai sub-suku besar, seperti Ayamaru, Aitinyo, Aifat dan Mare, serta sub-suku lainnya seperti Karon/Miyah, dan Wayer ke dalam satu ikatan kultural yang solid baik melalui ikatan darah, ikatan budaya kain timur dan ikatan kekerabatan.

Hal itu merupakan pilar budaya dan kearifan lokal yang seharusnya mengikat persatuan masyarakat adat Maybrat, secara turun-temurun.

Filosofi ini diajarkan sebagai landasan moral untuk mengedepankan kebersamaan dan persaudaraan dalam menyelesaikan segala dinamika sosial. Nilai rohani dan hukum adat ini menjadi pedoman bersama bagi seluruh anak cucu Maybrat di mana pun mereka berada, untuk tetap menjaga kedamaian dan keadilan.

Dalam struktur sosial Maybrat, kain timur menempati posisi sebagai hukum atau adat tertinggi. Kain adat ini bukan sekadar alat tukar ekonomi atau pembayaran maskawin, melainkan media pertukaran yang berfungsi mengikat kekerabatan sosial secara mendalam. Prosesi penyerahan kain timur melibatkan perjumpaan antarmarga besar yang mempererat tali persaudaraan dan meredam potensi konflik.

Selain kain timur filosofi rumah adat bersama Harit Myia tau Mbol Chalit, sejarah rumah tradisional suku Maybrat juga menggambarkan evolusi persatuan mereka. Dahulu, mereka membangun rumah gantung di tempat tinggi untuk melindungi diri dari ancaman eksternal. Bahkan rumah tradisional Maybrat ini didesain tanpa sekat (ruangan terpisah) yang secara simbolis mencerminkan keterbukaan, dan fungsi sebagai ruang multifungsi bersama, serta kesederhanaan struktur sosial yang mengutamakan kebersamaan keluarga besar dan kebaikan kolektif.

Itulah penghormatan, ikatan dan komitmen antar-manusia Maybrat yang kemudian hilang dan budaya Anu Beta Tubat dan Nehaf Sau, Bonot sau itu mulai kehilangan makna saat diuji dengan realitas hidup.

Ketika Persatuan Orang Maybrat Diuji

Filosofi persatuan yang telah berabad-abad mengakar itu kini menghadapi ujian berat. ketika persatuan diuji dengan tragedi pengungsian, September 2021 dan korban penembakan, Agustus 2026. Pengungsian massal menimpa warga di 5 distrik di distirik Aifat Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, pasca peristiwa kekerasan pada 2 September 2021. Pada tanggal tersebut terjadi serangan yang menewaskan anggota aparat keamanan dan juga warga sipil.

Setelah peristiwa tersebut, aparat melakukan operasi keamanan dan penyisiran di berbagai distrik, yang memicu kekhawatiran dan ketakutan warga asli untuk tetap tinggal di kampung halaman mereka. Skala Pengungsian, ribuan warga asli Maybrat dari suku Ayamaru, Aifat, dan sekitarnya meninggalkan rumah mereka.

Sebagian besar mengungsi ke Sorong, sebagian ke Manokwari dan tempat lainnya. Data dari berbagai sumber seperti gereja, LSM, dan jaringan solidaritas baghkan data pemerintah pun menyebut jumlah pengungsi mencapai ribuan orang. Selain warga asli, sejumlah pendatang juga meninggalkan Maybrat setelah insiden tersebut.

Dari peristiwa ini, 5.000 orang mengungsi dari 5 distrik di wilayah Aifat, 138 orang meninggal di pengungsian, dan ratusan anak-anak putus sekolah. Kondisi para pengungsi trauma mereka tinggal di area gereja, tenda darurat, dan rumah kerabat. Mereka menghadapi keterbatasan pangan, layanan kesehatan, dan tempat tinggal yang layak. Anak-anak putus sekolah.

Perhatian sesame Masyarakat Maybrat tidak ada, pemerintah Maybrat terkesan lamban dalam menangani kasus korban kekerasan bersenjata di wilayah Maybrat. terutama dalam kasus penembakan 3 warga sipil, pemerintah tertutup dalam membantu korban bahkan tidak membantu korban dalam hal bantuan sembako, tempat tinggal yang layak, biaya pengobatan, dan proses pemulihan trauma.

Padahal, korban dalam kasus ini adalah masyarakat sipil, bukan kombatan bersenjata. Pemerintah harus menghargai dan menghormati harkat dan martabat dari para korban. Pemerintah hanya fokus pada bagaimana masyarakat ikut menjaga keamanan (kamtibmas), namun lamban memperhatikan korban dalam hal pemulihan kesehatan, pemulihan trauma, dan lain sebagainya.

Situasi ini sudah hampir 1 bulan 3 minggu 5 hari pemerintah kasi bantuan Rp 50.000.000. Kondisi keterlambatan semacam ini menunjukan bahwa pemerintah lamban dalam melindungi dan memihak kepada korban, baik dalam hal menghargai martabat dan kondisi korban. Mereka  hidup terlunta-lunta dengan biaya makan, minum, berobat, dan juga biaya obat, mahasiswa harus turun jalan di pojok-pojok Kota Manokwari dan Kota Sorong untuk minta-minta bantuan sukarela, untuk biaya makan dan biaya berobat, itu hal yang memalukan dan solidaritas orang Maybrat diuji dengan situasi semacam ini.

Solidaritas orang Maybrat sedang diuji, kearifan budaya yang tinggi, intelektual yang tinggi dan iman yang tinggi pun diuji dengan adanya kondisi pengungsi dan korban penembakan. Pemerintah fokus pada kegiatan euphoria olahraga, kegiatan gereja, dan kegiatan keagamaan yang sifatnya berulang. Sementara Manusia Maybrat itu manusia yang nyata, pengungsi itu manusia Maybrat yang kelihatan namun dilupakan dan perlu pengakuan dari pemerintah bahwa pengungsi itu ada.

Korban penembakan, korban kekerasan, korban kejahatan sek sual dari militer, pencurian kayu dan pengrusakan alam kita tidak mengasihi mereka, mereka menderita, kita tidak melihat; dan korban penembakan yang lapar saja tidak pernah kita urus, sementara kita hanya fokus pada kegiatan rohani yang selalu berulang tanpa ada perubahan.

Habiskan uang ratusan juta rupiah, hal ini menunjukan iman kita tinggi, intelektual kita tinggi. Namun sayang kepekaan kta kepada sesama orang Maybrat yang menderita itu minim dan memalukan. Martabat masyarakat sipil dan manusia Maybrat seharusnya diutamakan jauh di atas segala hal.

Orang Maybrat hari ini lebih takut kepada Tuhan yang tidak kelihatan, mereka tidak takut dan tidak mengasihi sesama ciptaan Tuhan yang kelihatan. Gereja banyak, aliran gereja dengan sinode banyak namun tidak ada satu dari mereka bicara soal martabat manusia Maybrat yang mengungsi 6 tahun. Korban penembakan, korban intimidasi dan korbak kekerasan dan kejahatan seksual di wilayah Maybrat yang dilakukan oleh aparat TNI Polri. gereja, toko agama, tokoh masyarakat adat diam dan intelektual Maybrat diam seribu Bahasa.

Mereka lupa bahwa awal hadirnya pos militer di Maybrat itu bukan Tuhan yang ijinkan ada pos militer, pos militer hadir di Maybrat karena kesepakatan pemerintah Maybrat, intelktual Maybrat dan pengungsi, mereka minta agar ada pos militer untuk jamin keamanan Masyarakat.

Namun sayang sampai dengan hari ini Maybrat miliki 17 Pos Militer dan semua pos militer ini korbankan Masyarakat denga nada pos militer yang gunakan sekolah, gereja, pastori, kantor kampung, kantor distrik, pasar, unakan pasar kampung,  gunakan rumah pribadi kepala kampung sebagai pos militer buat Masyarakat koban berlapis.

Solusi untuk keluar dari masalah ini

Pertama , Keterbukaan dan pengakuan pemerintah, pemerintah Maybrat harus mengakui ada pengungsi Maybrat, pemerintah harus mengakui ada korban penembakan terhadap warga sipil dan pemerintah harus mengakui adanya kekerasan seksual, intimidasi, dan penyiksaan yang terjadi di wilayah Maybrat. Dengan pengakuan ini, pemerintah bisa bekerja semaksimal mungkin untuk mengatasi persoalan ini, membuka diri bagi lembaga-lembaga gereja dan LSM untuk membantu menyelesaikan persoalan ini, demi menghormati martabat korban.

Kedua, Persatuan seluruh anak suku Maybrat, untuk seluruh masyarakat Maybrat (Ayamaru, Aitinyo, Aifat, dan Mare) harus bersatu untuk senasib sepenanggungan dalam mengatasi masalah pengungsi, masalah korban penembakan dan penyiksaan, serta korban kekerasan seksual yang dialami setiap orang Maybrat. Masyarakat harus mendesak agar segera akhiri kekerasan di negeri ra bobot.

Filosofi Nehaf Sau, Bonot Sau bukan sekadar warisan lisan, atau sekedar motto Kabupaten Maybrat yang mudah diingat dan gampang diucap. Itu panggilan untuk hidup dalam kebersamaan, satu hati, dan satu tujuan. Kini, semangat persatuan itu dibutuhkan bukan hanya untuk meratapi tragedi, tetapi untuk berdiri bersama menuntut keadilan, memulihkan luka, dan mengembalikan martabat setiap anak cucu Maybrat di tanah leluhurnya sendiri.

Akhiri pengungsian, akhiri penembakan, akhiri segala kekerasan seksual di Maybrat yang ditimbulkan oleh orang lain untuk membuat manusia Maybrat tidak berdaya dan hidup dalam trauma di negeri yang katanya milik ra bobot namun realisasi dan pelayanan Anu Beta Tubat dan Nehaf Sau, Bonot Sau luput dari realisasi kerja-kerja nyata di lapangan. (*)