Sorong, Petarung.org- Panitia Khusus (Pansus) Papua, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyatakan akan menggunakan kewenangan politik secara kelembagaan, apabila polisi tidak segera memberi kepastian pengungkapan pelaku dugaan penembakan tiga warga sipil di Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya.
Pernyataan ini disampaikan anggota Pansus Papua DPD RI, Filep Wamafma usai pertemuan di Kantor Gubernur Papua Barat Daya di Kota Sorong. Senin, (14/9/2026).
“Kami akan merekomendasikan kepada pimpinan, kalau Polda Papua Barat Daya dan jajarannya, termasuk Polres Maybrat, tidak cepat untuk menentukan pelakunya. Tidak menutup kemungkinan DPD RI melalui Pansus Papua ini kami akan memanggil Kapolda untuk kepentingan penyelidikan Pansus Papua,” kata Filep.
Wamafma mengatakan, mengumpulkan data, mendengar langsung aspirasi masyarakat, dan memastikan negara memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat.
“Kami dalam proses untuk mencari informasi dan data. Masyarakat masih menunggu kepastian dari pihak kepolisian, Polda Papua Barat Daya dan Polres Maybrat, dalam menentukan dan menetapkan siapa pelaku penembakan,” ujarnya.
kondisi masyarakat di sejumlah wilayah Maybrat hari ini didominasi oleh 17 Pos Militer dari BKO yang dikirim dari Jakarta. Kehadiran BKO ini membuat jam militer di wilayah Aifat sehingga warga ketakutan karena di setiap kampung ada pos militer, dengan protap yang sangat ketat.
Karenanya, Pansus Papua DPD RI akan merekomendasikan evaluasi terhadap pola penempatan pasukan di daerah-daerah yang masih mengalami konflik.
“Kita juga akan merekomendasikan lebih jauh, sehingga Panglima TNI atau Kapolri dapat mengevaluasi metode yang lebih baik untuk bagaimana penempatan pasukan di wilayah-wilayah konflik,” kata Wamafma.
Front Rakyat Domberai Tolak PSN & Militerisme

Sementara pertemuan di Lantai 3 Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Front Rakyat Domberai Tolak PSN & Militerisme gelar aksi di Lobi Kantor Gubernur Papua Barat Daya Front Rakyat Domberai Tolak PSN & Militerisme gelar aksi protes dengan 4 Poin Tuntutan Politik yang disampaikan langsung secara lisan kepada Pansus Papua DPD RI Di Depan Kantor Gubernur Papua Barat Daya :
1. Tarik Militer Non Organik dari Maybrat dan Seluruh Tanah Papua
2. Segera Berikan Akses Masuk Bagi Dewan HAM PBB Melakukan Investigasi Pelanggaran HAM Di Seluruh Tanah Papua
3. Pemda Kab. Maybrat Segera Keluarkan PT BKI (Bangun Kayu Irian) Dari Distrik Aifat Karena Perusahaan Tersebut Adalah Perusak Hutan Dan Lingkungan Di Wilayah Aifat Raya
4. Polda Papua Barat Daya Segera Umumkan Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan Warga Sipil Di Maybrat Atas Nama Mama Selviana Sory, Mama Anike Fatie, Silvester Assem, Karena Sudah 1 Bulan Lebih Belum Ada Konferensi Pers Yang Dibuat
Kami juga menghimbau kepada seluruh rakyat Papua untuk pantau dan ikuti perkembangan kasus penembakan 3 rakyat sipil Maybrat sebagai bentuk perlawanan terhadap perlindungan pelaku atau pemeliharaan impunitas yang selalu dipertontonkan secara terang-terangan oleh TNI/Polri.
Agar kasus ini tidak hilang dari hadapan publik Pansus Papua harus kawal agar kehadiran aparat benar-benar memberikan rasa aman kepada masyarakat, bukan justru memperbesar rasa takut.
“Kami dari Front Rakyat Domberai Tolak PSN & Militerisme minta Pansus harus dorong agar pendropan militer BKO TNI di Maybrat segera di Tarik dari bumi A3. Cukup Masyarakat di jaga oleh Babinsa, Babin Kamtimas baik dari Polres Maybrat dan Koramil di wilayah Maybrat, jangan dijaga oleh BKO TNI dari Jakarta, Maybrat bukan daerah operasi militer,” Ujar Tarami saat membacakan dan menyerahkan aspirasi mereka dihadapan Pansus Papua yang menemui masa aksi usai pertemuan
Kehadiran DPD ini harap bukan jalan-jalan biasa, Pansus Papua Harap Gunakan Kewenangan Politik Evaluasi Penempatan Pasukan Operasi Militer Bukan Perang di Maybrat dan di seluruh tanah Papua, berhenti gunakan pendekatan Militer yang berlebihan. (CR1)





