Oleh: Nova Juliana (*)

Dalam penggunaan dan desa atau dana kampung masyarakat di kampung juga punya hak, untuk mengawasi proses dan monitoring segala bentuk pembangunan di kampung.

Masyarakat punya hak menguji konsistensi, kejujuran, transparansi dan partisipatif dari kepala kampung, aparat kampung, bamuskam, baperkam dan begitupun sebaliknya.

Agar dalam pembangunan kampung, semua program bisa berjalan tepat sasaran sesuai visi misi kampung, visi misi distrik, visi misi kabupaten.

dana desa mengalir miliaran pertahun
alokasi dana khusus mengalir ratusan juta pertahun

namun kondisi hari ini di kampung warga miskin kampung justru terus bertambah, pembukaan lapangan kerja minim, pengangguran meningkat
daya beli masyarakat menurun, iklim investasi di kampung rendah karena minim program berkelanjutan yang ke arah peningkatan ekonomi kampung, peningkatan pendapatan asli kampung.

segala aneka program pemberdayaan
hanya sebuah seremonial dan upaya menghambur hambur uang karena tidak ada konsistensi dan kejujuran dalam ikhlas membangun diri, kampung dan distrik. bahkan kabupaten dimana mereka tinggal untuk kampung yang ingin maju dan sejahtera
membutuhkan orang jujur, dan juga butuh partisipasi dari semua lapisan masyarakat.

kurangi pembangunan yang tidak jelas di kampung, yang kelak hanya jadi bangunan tidak tepat guna, mari membangun dan siapkan infrastruktur kampung yang memiliki nilai investasi bagi kampung.

pembangunan dan fokus pada program yang
meningkatkan perekonomian kampung, pembangunan yang meningkatkan kemandirian ekonomi, kemandirian pangan dan kemandirian dalam hal sosial budaya dan kampung yang miliki daya dukung kualitas lingkungan hidup

banyak kampung masih jauh dari layanan publik
yang diharapkan, pelayanan kampung yang
ril dan konsisten

dan pembangunan yang jauh dari upaya pelayanan pemerintahan kanpung yang good governance mulai dari

sisi perencanaan, sisi implementasi, sisi pemerintahan, sisi pemberdayaan, sisi pembangunan
sisi pembinaan, untuk keluar dari semua maslah ini
semua penduduk kampung harus bersatu
membangun kampung dengan modal sosial dan kearifan lokal yang ada dengan utamakan konsistensi dan kejujuran

baik kepala kampung, aparat kampung, bamuskam, baperkam, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh intelektual dan pendamping lokal serta masyarakat kampung.

Harus bersatu dan jauhkan perbedaan, mari
berikhtiar upayakan wajah pembangunan kampung yang mandiri dan sejahtera.

bukan kampung yang justru melahirkan budaya baru
dan ketergantungan akan bantuan dan tambal sulam dana kampung disana-sini

bukankah kampung saat ini hidup sudah tanpa modal sosial, kampung yang punya budaya ada adat leluhur yang sudah mengalami distorsi dan terjadi asimilasi di segala aspek.

Semua pihak yang ingin lihat kemajuan kampungnya mandiri secara ekonomi, rakyatnya berdaulat di semua bidang dan program pemberdayaan,
kalian harus bersatu, kerja kongkrit dan jujur.

yakinlah bahwa kelak
visi dan misi dari kampungmu akan kalian wujudkan, asal jangan ada pembelahan dan kerja kerja yang tidak transparan.

sejauh ini kelemahan masyarakat dalam hal pengawasan dana kampung sangat minim
buktinya belum ada kampung dan
kepala kampung yang perna berurusan dengan pihak yang berwajib

itu bukan karna setiap kampung
penggunaan dana kampungnya sudah jujur


namun ingat, itu belum ada masyarakat yang kritis untuk melapor penyalahgunaan saja ke pihak yang berwajib

agar hal ini tidak terjadi dan kepala kepala. kampung kelak tidak berurusan dengan hukum karna dana desa/kampung

pihak distrik dan pihak pendamping di tingkat kampung perlu kerja ekstra untuk dampingi dan awasi, agar semua hal buruk semacam itu kelak tidak terjadi

Pihak distrik dan aparat kampung, perlu dukungan dari semua pihak, yang ingin melihat kampung halamannya maju dan mandiri secara ekonomi, dan miliki ketahanan pangan yang cukup dan modal sosial yang baik.

(*) Penulis adalah Pengorganisir Rakyat, Untuk UNKM dan Perempuan Madani