Raja Ampat, Petarung.org- Direktur YLBH Kasi Indah Papua Yance Dasnarebo, kembali angkat bicara dan mendesak Polda Papua Barat Daya untuk segera mengambil langkah hukum tegas, terhadap Oknum Pejabat Asisten I Pemerintah Kabupaten Raja Ampat yang diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap anak kandungnya. Kamis, (11/12/2025) sekitar pukul 05.00 WIT.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya video viral siaran langsung melalui akun media Facebook berinisial VW, yang memicu kemarahan publik raja ampat serta kecaman keras dari berbagai elemen Masyarakat di antero tanah Papua.

“Tindakan yang terekam dalam video tersebut bukan hanya mencoreng martabat keluarga korban, tetapi juga merusak citra pemerintahan daerah dan melukai rasa keadilan masyarakat Papua,” ujar Dasnarebo dikutip dari akun Facebook pribadinya atasnama Dasnarebo Jaden, Sabtu, (13/12/2025) oleh petarung.org.

Ia menambahkan, Bupati Kabupaten Raja Ampat tidak boleh tutup mata dan toleransi terhadap tindakan semacam ini, jangan beri mereka perlukan istiewa.

“Tidak boleh ada perlakuan istimewa bagi pelaku, meski ia pejabat. Anak adalah korban yang wajib dilindungi negara. Kami meminta Polda Papua Barat Daya segera menetapkan langkah hukum paling tegas, termasuk penangkapan dan penonaktifan dari jabatan,” tegas Dasnarebo Pengacara Papua yang konsen di Sorong Raya ini.

Yance menambahkan bahwa dugaan tindak pelecehan seksual terhadap anak merupakan kejahatan berat yang diatur dalam UU TPKS dan UU Perlindungan Anak, serta dapat dikenai ancaman hukuman maksimal sebagai efek jerah.

“Kasus ini tidak boleh ditutup-tutupi. Pejabat publik yang melakukan kejahatan seksual adalah ancaman bagi masyarakat. Kami berdiri untuk keadilan korban dan memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi pihak mana pun,” tambahnya. (MT/CR1)