Oleh: Petarung.org
Resensi Buku : Gerakan Rakyat, Politik Identitas dan Hukum Kolonial. Penulis: Wilson. Penerbit Komunitas Bambu, Beji Timur, Depok, Jawa Barat Maret 2023. (xiv+154 halaman, 14×21 cm) (ISBN 978-623-7357-35-3). Ketersediaan: Buku ini tersedia secara daring dan mudah ditemukan di berbagai marketplace
Pada tahun 1870, Sistem Tanam Paksa atau Cultuurstelsel secara resmi digantikan dengan masa ekonomi liberal dimana Hindia Belanda menjadi terbuka atas modal swasta.
Masa ini juga membuat kapitalisme berkuasa. Kebutuhan akan tenaga-tenaga operasional pada pabrik-pabrik dan lapangan kerja lain yang semakin menjamur di Hindia Belanda membuat pembangunan lembaga-lembaga pendidikan guna mencetak tenaga dengan upah murah tak terelakkan.
Wilson, melalui buku terbarunya yang berjudul
Gerakan Rakyat, Politik Identitas dan Hukum Kolonial (Komunitas Bambu: Maret 2023), mengajak pembaca menilik bagaimana sejatinya pendidikan bagi kaum pribumi ini semata-mata untuk menjalankan roda kapitalisme di Hindia Belanda. Menurut Wilson, terdapat beberapa karakteristik khas Pendidikan era kolonial Belanda yaitu mata pelajaran disesuaikan dengan kebutuhan industri dan bisnis kaum modal, lalu sistem pendidikan dijalankan secara rasial dan elitis (politik diskriminasi) serta harus didepolitisasi (dibuat seolah-olah sebagai niat baik penjajah).
Buku “Gerakan Rakyat, Politik Identitas, dan Hukum Kolonial” karya Wilson adalah karya penting yang membedah akar historis militanisme dan perlawanan di Indonesia. Buku ini sangat direkomendasikan bagi pegiat sejarah, mahasiswa sosial-politik, maupun masyarakat umum yang ingin memahami akar ketimpangan sosial dan hukum di masa kini.
Buku ini mendemonstrasikan bagaimana militanisme dan gerakan massa telah berkembang melintasi zaman. Penulis menelusuri bagaimana pendidikan di masa kolonial Belanda, politik identitas yang dulunya bersifat emansipatoris, hingga sejarah hukuman mati menjadi instrumen yang membentuk dinamika perlawanan rakyat.
Kelebihan dari buku ini, Pertama, Perspektif Kritis yang Tajam: Menawarkan sudut pandang berbeda mengenai bagaimana hukum kolonial dahulu digunakan sebagai alat kontrol, dan bagaimana rakyat meresponsnya melalui mobilisasi massa.
Kedua, Cakupan Topik yang Luas: Membahas delapan bagian tema komprehensif mulai dari politik etis hingga penegakan dan sejarah hukum di masa lampau.
Ketiga, Relevansi Masa Kini: Analisis di dalam buku ini membantu pembaca memahami akar dari berbagai persoalan sosial-politik dan konflik agraria/sumber daya alam (seperti di Papua) yang jejak historisnya bermula dari era kolonial.
Kekurangan dari Buku ini, menurut peresensi ada di Pembahasan Akademis yang Padat: Karena berisi kompilasi artikel dan riset mendalam, gaya bahasa yang digunakan cenderung akademis sehingga mungkin membutuhkan konsentrasi ekstra bagi pembaca awam. (*)





