Oleh: Robert Nauw (*)
Perkembangan ekonomi modern terus tumbuh dan perkembangan ekonomi lokal juga harus tumbuh seiring berjalannya waktu. Pemda Maybrat untuk pertama kalinya bersama Indomaret melalui PT.Indomarco Prismatama, membuka gerai usaha ritel pertamanya di Kabupaten Maybrat pada Kamis, 23 Juli 2026, pukul 10.00 WIT, berlokasi di Jalan Kambuaya, Kampung Huberita, Distrik Ayamaru Timur.
Kehadiran Indomaret pelaku usaha ekonomi ritel di Maybrat menjadi salah satu indikator meningkatnya kepercayaan investor terhadap potensi ekonomi daerah. Selain menghadirkan kemudahan bagi masyarakat di daerah dalam memperoleh kebutuhan sehari-hari. Investasi ini juga diharapkan mampu menciptakan lapangan pekerjaan baru, bagi masyarakat setempat serta mendorong pertumbuhan ekonomi terutama Masyarakat yang terdampak dari kehadiran usaha ini, seperti karyayan toko, keamanan, kebersihan, sewa lahan dan pembayaran pajak 10% ke Pemda Maybrat.
Dengan hadirnya gerai ritel modern sekelas Indomaret, pilihan berbelanja masyarakat akan semakin beragam dengan pelayanan yang lebih lengkap dan efisien seperti yang diutarakan dalam narasi-narasi pemerintah di ruang publik. Pembukaan gerai indomaret pertama di Maybrat ini juga dipandang sebagai langkah awal berkembangnya sektor perdagangan modern di Kabupaten Maybrat. Kehadiran investor nasional di wilayah tersebut diharapkan dapat memacu masuknya investasi lain yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan daerah.
lewat acara grand opening yang berlangsung secara resmi yang dihadiri oleh Bupati Maybrat dan unsur Pemerintah Kabupaten Maybrat, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh Perempuan dan tokoh pemuda serta tamu undangan lainnya menajdi saksi perubahan kebijakan bidang ekonomi di Kabupaten Kabupaten Maybrat terus tumbuh.
Masyarakat Harus Menyambut Positif Kehadiran Indomaret di Maybrat
Selain kehadiran investor pelaku usaha ekonomi ritel menjadi simbol kemajuan daerah, kehadiran gerai modern (Indomaret) tersebut diharapkan mampu memperkuat roda perekonomian lokal dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada Masyarakat, kehadiran Indomaret sebagai kemajuan ekonomi ritel modern di Kabupaten Maybrat menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membuka peluang investasi dan meningkatkan perekonomian daerah. Peluang peluang investasi dan meningkatkan perekonomian daerah.
Peningkatan perekonomian dengan kehadiran indomaret sendiri antara lain
Pertama, Menghasilkan Pajak 10% bagi pendapatan asli daerah pemerintah Kabupaten Maybrat.
Kedua, Biaya sewa lahan 10-20 Juta pertahun dari pihak indomaret kepada pemilik lahan, dengan masa kontrak 20 tahun yang dinilai memberi penghasilan bagi pemilik tanah Dimana indomaret dibangun.
Ketiga, Mambuka lapangan pekerjaan bagi generasi Maybrat, baik lapangan kerja sebagai karyawan kasir, tenaga pelayan indomaret, karyawan Gudang, karyawan kebersihan, karyawan keamanan, dan parkiran.
Keempat, Kehadiran Indomaret akan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam memperoleh kebutuhan pokok lebih cepat, hemat, dan efisien.
Sekali lagi, itu argumentasi manfaat kehadiran Indomaret untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah di Kabupaten Maybrat.
Barangkali itu 4 keuntungan dari hadirnya perusahaan ekonomi ritel modern sekelas Indomaret di Kabupaten Maybrat ini yang membuat Pemerintah Kabupaten Maybrat telah memberikan izin bagi jaringan ritel modern hadir, bahkan kelak Alfamart juga hadir beroperasi di wilayah Maybrat.
Sekali lagi, kehadiran ekonimi ritel modern tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Sehingga Izin operasinya Indomaret harus ditandatangani karena ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga pemerintah harus membuka diri kepada pihak ketiga untuk masuk berinvestasi, seperti Indomaret dan Alfamart dan perusahaan ritel lainnya kelak. Narasi kehadiran Indomaret akan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam memperoleh kebutuhan pokok secara lebih cepat, hemat, dan efisien.
Selain meningkatkan akses masyarakat terhadap berbagai kebutuhan, masuknya investasi di sektor perdagangan, juga diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal Adalah yang positif yang perlu didukung. Hal ini, dinilai penting untuk mendukung peningkatan kesejahteraan warga sekaligus memperkuat perekonomian daerah. Hadirnya gerai ritel modern hingga ke wilayah Kabupaten Maybrat, menjadi peluang bagi masyarakat setempat untuk terlibat dalam berbagai aktivitas usaha dan pekerjaan yang tercipta dari operasional gerai tersebut.
Pemerintah Kabupaten Maybrat berharap kehadiran Indomaret dapat menjadi pemicu masuknya investasi lain yang turut mendukung pembangunan serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Maybrat di tahun-tahun mendatang. Kehadiran Indomaret di Maybrat menjadi salah satu indikator meningkatnya kepercayaan investor terhadap potensi ekonomi daerah.
Bagaimana Dengan Nasip Pelaku Usaha Kecil di Kabupaten Maybrat?
Kehadiran pemerintahan Kabupaten Maybrat selama 16 tahun terakhir untuk mendekatkan pelayanan pemerintah pusat ke daerah dan memperpendek rentan kendali pelayanan untuk kesejahteraan Masyarakat. Sudah berjalan dari sisi politik dan pemerintahan bahkan kehadiran pemerintah ini telah meningkatkan kesejahteraan bagi para Elit, DPRD, DPRK, MRP utusan Maybrat dan tentutnya para ASN.
Dalam konteks ASN, para ASN mereka makmur jika dihitung dari gaji pokok, gaji 13, TPP, tunjangan jabatan, jatah beras, tambahan uang kegiatan dari DPA dinas pertahun, fasilitas kredit, fasilitas transportasi pegawai semua telah dan sedang dipermudahkan menuju ke taraf yang lebih baik.
Kehidupan ekonomi keluarga para elit dan para ASN terbilang mapan, belum lagi fasilitas transportasi ada BIS pegawai, ada operasional Kepala Distrik, Kepala Dinas, Kepala Bidang, Bendahara dan lain sebagainya. Belum lagi para elit dan ASN punya usaha, punya kebun dan punya kemudahan transportasi untuk akses pasar, suasana ekonomi mapan dan Pendidikan anak-anak dapat kemudahan biaya siswa, Pendidikan kedinasan akses kerja honorer, K2 dan lain sebagainya mudah terus bagaimana dengan nasip ekonomi masyarakat kecil yang berjualan untuk siapkan masa depan keluarga mereka yang penuh harapan kelak.
Kehadiran kabupaten Maybrat 16 Tahun ini bagaimana dengan Nasip Petani, Nasip Nelayan, Nasip Pemuda, Pengrasin, Pemburu, Peramu, Nasip Mama-Mama Pelaku Usaha Rumahan Kios, Pondok-Pondok Pinang dan Pasar Dadakan inisiatif masyarakat dan pasar-pasar kampung, pelaku UMKM, Koperasi Serba Usaha, pengrajin noken, anyaman dan para pekerja peramu dan pemburu tradisional, apakah mereka juga sejahtera, apakah
mereka sudah dibina sebaik mungkin oleh pemerintah untuk melihat sektor kemandirian ekonomi Masyarakat Maybrat khususnya pelaku ekonomi lokal (Masyarakat kecil).
Jika kemandirian ekonomi masyarakat Maybrat diuji, mereka hanya bertahan karena faktor pendapatan yang sumber dari Dana Desa, karena sektor ekonomi yang lain mereka berusaha secara mandiri tanpa pembinaan pemerintah dan tanpa perhatian pemerintah, wajar saja jika Masyarakat kesulitan dan banyak aktifitas ekonomi mereka dan usaha mereka gulung tikar.
Sebuah pertanyaan yang harus menjadi renungan bersama. Hadirnya usaha ritel Indomaret lalu bagimana dengan nasip pelaku ekonomi lokal?
Ratusan pasar kampung, pasar yang dibangun pemerintah Kabupaten Maybrat, dan pasar yang di bangun pemerintah Provinsi Papua Barat (dulu) di wilayah Maybrat, aktifitas ekonomi lumpuh, fasilitasnya mangkrak.
Belum lagi nasip pelaku ekonomi, di ratusan pondok-pondok jualan yang dibangun secara mandiri, mereka jualan tanpa pembinaan, nasip pelaku ekonomi lokal dipasar-pasar dadakan buatan Masyarakat sendiri yang mereka usaha mandiri tanpa pemberian modal usaha yang baik dan tanpa pemberdayaan yang berkelanjutan dan tanpa program pembinaan dinas yang jelas.
Sementara urusan-urusan pertanian dan ekonomi kerakyatan, pembinaan, pemberdaayan, pemberian fasilitas, pemberian sarana, pemberian modal bagi pelaku usaha kecil, baik pemilik koperasi, pemilik kios-kios, pondok-pondok jualan, pengrajin, pemburu, peramu dan pegiat ekonomi lokal meraka yang aktif berjualan baik di pasar kampung, pasar-pasar dan pondok dadakan buatan Masyarakat sendiri selama ini Masyarakat bertahan dengan modal nekat dan bertahan tanpa pembinaan dan program permberdayaan yang jelas.
Masyarakat belum merasakan kebijakan yang berarti dari pemerintah daerah kabupaten Maybrat. Wajah ekonomi kerakyatan yang lesu, ratusan pasar-pasar kampung mangkrak, pasar-pasar yang dibangun Provinsi Papua Barat Mangkrak, pasar yang dibangun pemerintah daerah Maybrat mangkrak wajah pasar dan pondok jualan mangkrak hampir di 4 zona wilayah di Kabupaten Maybrat adalah bukti bahwa metode pemerintah dalam memajukan ekonomi lokal masyarakat tidak efektif.
Pemerintah terkesan hanya pendekatan hambur-hambur uang, hanya pendekatan program yang kejar laporan laporan akhir tahun, sementara tindakan ril, tidak ada program pembinaan ekonomi yang berarti di wilayah Maybrat, pelaku ekonomi lokal Maybrat bertahan hidup sendiri dengan cara mereka dalam berusaha. Masyarakat bertahan dengan modal mereka sendiri, dengan metode mereka sendiri, mereka pasrah dengan transportasi para pedagang yang buruk.
Kalo pemda bisa buat kebijakan ada BIS Pegawai bagi ASN, kenapa tidak ada kebijakan untuk ada bis atau mobil bagi petani, nelayan dan mama-mama pelaku ekonomi mikro di wilayah Maybrat yang aktif usaha. Untuk kepentingan transportasi bagi komunitas usaha mereka, memberi tambahan pendapatan agar Masyarakat Maybrat keluar dari sebuah ukuran ekonomi, yang menyebut masyarakat Maybrat masi rentan dengan sebuah data ekonomi yang Miskin Extrim, karena pendapatan Masyarakat dalam bidang ekonomi lokal per bulan masi di bawah dari angka Rp 600.000. bahkan ada keluarga yang bertahan hidup perbulan dengan pendapatan ekonomi dibawah dari Rp 300.000.
Soal kehadiran, Indomaret masyarakat harus mendukung pemerintah 100% dari sisi peningkatan PAD dan dari sisi pembukaan lapangan pekerjaan baru. Namun masyarakat harus sadar, bahwa belum ada kebijakan, belum ada program pemerintah dan program dinas yang berpihak juga untuk memajukan wajah ekonomi lokal diwilayah Maybrat untuk pelaku ekonominya mandiri.
Bayangkan, situasi ekonomi masyarakat Maybrat yang tidak ada pesaing ekonomi besar selama 16 tahun saja UMKM, pedagang pasar kampung, pedagang pondok-pondok dan pelaku usaha kios di Maybrat sudah mati suri. Satu-satunya saingan pelaku usaha selama ini yaitu melawan pedagang keliling baik dengan motor dan mobil yang jajahkan barang dagangan mereka secara keliling ke kampung-kampung saja mama-mama sudah kerepotan karena pendapatan ekonomi mereka terganggu.
Contoh kasus, seperti yang dialami oleh masyarakat di 6 kampung di wilayah Susumuk Raya dan kokas yang dua pasar mereka mangkrak dan mereka harus rela berjualan ke pasar kampung Kmurkek. Dengan system transportasi yang mahal, di susumuk raya Masyarakat pelaku ekonomi lokal akhirnya mereka aktifkan pasar kampung mereka, mereka harus Kembali jualan di pasar kampung sendiri namun berjalannya waktu usaha mereka hancur karena Masyarakat mendapat tawaran langsung, ikan, bumbu dan sayur langsung di rumah oleh pedagang keliling.
Sehingga belum lama ini, para pedagang memblokade jalan utama menuju ibu kota Kmurkek dan menuntut pemerintah kampung dan distrik membuat PERKAM dan Peraturan Distrik soal larangan jualan monopoli yang intens setiap hari oleh pedagang keliling. Dan kondisi ini, belum ada PERKAM, PERDIS, PERDA, dan belum ada Peraturan Bupati yang mengatur soal ini.
Apalagi dengan hadirnya infestor besar ekonomi ritel dengan pesaing yang modalnya kuat dan sifat ekonominya monopoli pasar, yang ijin resmi pemerintah sudah keluarkan, tempat pemerintah fasilitasi, kelak ekonomi mama-mama ke depan akan suram dan kala bersaing dengan pelaku ekonomi ritel jika dinas terkait/OPD terkait tidak terjemahkan visi missi bupati dengan baik dalam hal memajukan ekonomi masyarakat Maybrat, terutama memajukan ekonomi lokal.
Untuk hadapi pedagang keliling saja, plaku ekonomi lokal ada pusing dengan aturan pemerintah Kampung, pemerintah Distrik dan pemerintah Daerah yang tidak ada batasan yang jelas dan mengikat. Baik berupa peraturan kampung, peraturan distrik dan peraturan daerah bahkan belum ada peraturan Bupati, soal aturan yang mengatur ruang-ruang hidup orang Maybrat dalam hal tingkatkan ekonomi lokal dan mensejahterakan pelaku ekonomi lokal.
Terutama aturan yang mengatur pelaku usaha kecil di sektor Pasar, Koperasi dan Kios dan UMKM, tidak ada aturan jelas, tidak ada program jelas. Namun masyarakat malah diajak bersaing secara sehat dengan pelaku usaha ekonom ritel, itu hal yang niscahya tidak akan memajukan kemandirian ekonomi lokal mama-mama dan pelaku usaha di Maybrat.
Bayangkan, Kota Sorong yang punya 32 Indomaret saja, Masyarakat asli Papua di Kota Sorong tetap kelihangan 13 ruang hidup, bahkan 32 Indomaret di kota Sorong pemilik tanah, yang indomaret sewa hanya 2 sampai 3 orang asli Papua yang pemilik tanah sah yang disewakan, sisanya indomaret sewakan kepada kaum migran.
Maybrat punya 1 Indomaret dan rencana akan menjadi beberapa Indomaret di zona wilayah Maybrat, apakah kelak menumbuhkan semangat ekonomi lokal atau menghilangkan ruang hidup kemandirian ekonomi lokal orang Maybrat, jika dilihat dari kebijakan pemerintah dan dilihat dari program dinas yang tidak tepat sasaran maka mimpi kemandirian ekonomi lokal di Tengah kehadiran ekonomi ritel (indomaret) Adalah sebiah pergumulan Panjang, soal sukses atau tidak dan biarkan waktu yang akan menjawab semua itu.
Kebijakan Program Pemberdayaan Ekonomi Lokal Yang Salah
DPA Kabupaten Maybrat 1 Miliar, khusus untuk dinas terkait yang mengurus ekonomi lokal. Namun pemerintah belum mampu membangun pola pembinaan ekonomi berkelanjutan, bagi pelaku usaha mama-mama Maybrat, seperti pemilik kios, toko, warung, pengrajin anyaman, pondok-pondok dan pasar-pasar kampung sebagai pusat ekonomi keluarga di sektor ekonomi mikro baik individu, rumah tangga, mengatur harga, produksi dan interaksi pasar sangat jauh dari pola pembinaan yang berarti.
Belum lagi tambahan dana Rp 1,8 Miliar dari Provinsi Papua Barat Daya pertahun yang sumber dari dana Otsus, untuk pengembangan ekonomi orang asli Papua, khusus di wilayah Maybrat yang terkesan programnya tidak tepat sasaran. Wajar saja, 16 tahun tanpa pesaing bisnis, ekonomi mama-mama di Maybrat sudah tiarap dengan bukti pasar-pasar mangkrak. Apalagi hari ini mama-mama diajak bersaing dengan pemilik modal besar pemilik usaha ritel, sekelas indomaret itu sama saja sebuah kebijakan yang bunuh diri.
Siap-siap pelaku ekonomi di Maybrat siap gulung tikar dan semua hanya akan menjadi Masyarakat konsumtif jika pemerintah tidak menata aturan pembinaan untuk sektor ekomoni mikro di Tingkat Kabupaten Maybrat sendiri dengan baik.
Retribusi Pasar Skema peningkatan PAD Maybrat yang Belum Digarap
Jika pemerintah ingin melihat masyarakat yang ikut memberi sumbangsih kepada pemerintah lewat pendapatan asli daerah di wilayah Maybrat. Pemerintah perlu benahi beberapa pasar kampung, pasar kabupaten dan pasar yang dibangun provinsi untuk aktifitas pasar dan aktifitas usahanya normal, pemerintah bangun sarana air bersih, benahi sarana transportasi dan beri pembinaan dan agar ada retribusi dan pajak disana.
Bahkan pemerintah perlu melihat pasar-pasar dadakan buatan Masyarakat, pondok-pondok jualan , kios, koperasi dan UMKM dengan memberikan pola pembinaan yang baik, pemeberian faslitas yang tepat dan memberi modal yang cukup untuk pelaku-pelaku usaha ini mereka eksis di bidang ekonomi lokal, penulis yakin retribusi dan pajak 10% untuk pemerintah pun masyarakat akan patuh dan ikut berkontribusi untuk peningkatan Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Maybrat.
Pendapatan PAD Maybrat yang sangat kecil dari sektor retribusi pasar, kios, koperasi, UMKM, pondok-pondok, pasar dadakan sebenarnya Kembali ke internal dinas terkait apa mereka punya niat yang tulus untuk majukan kemandirian ekonomi masyarakat lokal dari sektor ekonomi mikro. Penulis pikir para pelaku ekonomi ritel bisa aktif bayar pajak perbulan, maka para pegiat ekonomi lokal juga bisa aktif bayar retribusi perhari, asal ada kebijakan pemerintah yang memihak dan memberdayakan pelaku ekonomi lokal soal retribusi Masyarakat bisa jalankan untuk peningkatan PAD Maybrat.
Total PAD Maybrat pertahun Rp 100 juta lebih, itu sesuatu yang harus dipertanyakan dan juga harus direfleksikan untuk dipecahkan oleh setiap OPD terkait untuk kreatif dalam mendukung kepemimpinan Bupati saat ini, dalam hal meningkatkan PAD dari sektor retribusi dibidang aktifitas ekonomi lokal.
Penulis berharap masyarakat Maybrat terima kebijakan pemerintah soal kehadiran pelaku usaha ritel (Indomaret) dengan modal besar untuk kepentingan PAD. Namun masyarakat juga harus meminta agar Bupati dan dinas terkait dalam hal pelayanannya harus membuat kebijakan program yang meningkatkan kemandirian ekonomi Masyarakat lokal dengan program yang tepat sasaran, agar ekonomi lokal tidak mati suri ditengah kahadiran ekonomi ritel sekelas Indomaret bahkan kehadiran Alfamart kelak.
Masyarakat kecil di Maybrat duduk di pasar berjualan untuk siapkan masa depan pendidikan anak-anak mereka, siapkan biaya pendidikan anak-anak mereka, sama halnya dengan Elit Maybrat dan ASN Maybrat duduk di dinas untuk utamakan pendidikan anak-anak dan kesejahteraan ekonomi para elit.
Belum ada sejarah anak-anak petani dan anak-anak pelaku usaha kecil di pasar dan pondok-pondok di Maybrat yang bisa lolos sekolah kedinasan (IPDN) dengan mudah, seperti anak-anak elit dan para ASN maka selama itu pelaku ekonomi lokal terus ada menjaga ruang hidup mereka, tingal bagaimana pemerintah perlu adil membangun system ekonomi lokal yang berkelanjutan, untuk mengangkat harkat dan martabat manusia Maybrat (masyarakat kecil) sebagai pelaku ekonomi lokal, dengan menghargai semangat juang masyarakat sebai pelaku ekonomi namun belum digarap secara maksimal sebagai mitra pemerintah dalam sektor peningkatan PAD lewat sektor retribusi dan pajak selama ini lewat pola pembinaan dinas, dengan program pengembangan ekonomi yang berkelanjutan.
(*) Penulis Adalah Pendamping Advokasi Pedagang Pasar Mama-Mama Papua Kota Sorong





