Oleh: Bernard Jitmau, SH, M.Si (*)
Dengan rasa prihatin yang sangat mendalam, sebagai bagian dari masyarakat yang turut memperjuangkan selama 16 tahun 7 bulan, lahirnya Provinsi Papua Barat Daya (PBD) dengan swadaya murni Masyarakat tanpa bantuan hibah pemerintah daerah khususnya daerah bawahan dari Provinsi, Kabupaten/Kota Papua Barat masa itu, sampai provinsi PBD hadir.
Forum Deklarator Sorong Raya menyampaikan sikap tegas atas terungkapnya dugaan praktik korupsi yang sedang dibongkar oleh Kejaksaan, KPK dalami informasi dugan aliran dana hibah 100 Miliar mengalir ke Yayasan dan terkait penyaluran dana hibah kepada sejumlah Yayasan Keagamaan dan lembaga pendidikan swasta di Papua Barat Daya.
Berdasarkan polemik dan informasi di media terkait berderdarnya video berdurasi 5-7 menit di media sosial, soal aliran dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2023-2024 yang mengalir ke Yayasan tertentu yang di keluarkan oleh KPK melalui media masa yang dikutip dari (Sorongraya.com Redaksi tanggal 15 juli 2026)
Informasi yang berkembang mengenai dugaan penggunaan skema hibah sebagai modus untuk menghabiskan sisa anggaran tahun 2023–2024 yang nilainya mencapai kurang lebih Rp7 triliun, termasuk indikasi penyalahgunaan program beasiswa luar negeri yang diduga dinikmati oleh pihak-pihak yang tidak berhak, termasuk siswa non-Papua dan anak-anak pejabat daerah, merupakan tamparan keras bagi nurani masyarakat Papua Barat Daya.
Apabila dugaan ini terbukti benar, maka ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Ini adalah tindakan yang melukai perjuangan selama 16 tahun 7 bulan dan rasa keadilan masyarakat adat doberai dirambok oleh sekelompok orang yang haus kekuasan, merampas hak generasi muda asli Papua untuk memperoleh akses pendidikan yang layak, dan mencederai cita-cita mulia perjuangan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya untuk mensejahterakan, memberdayakan dan mengangkat martabat manusia Papua di negara ini.
Perlu ditegaskan bahwa Papua Barat Daya tidak diperjuangkan untuk menjadi ladang pembagian kepentingan elite. Provinsi ini lahir dari perjuangan panjang swadaya murni oleh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, intelektual, dan seluruh elemen rakyat yang menghendaki hadirnya pemerintahan yang lebih bersih, lebih adil, dan lebih berpihak pada kesejahteraan orang asli Papua.
Karena itu, dugaan korupsi dalam bentuk apa pun, terlebih jika berlindung di balik nama lembaga keagamaan, pendidikan, dan program beasiswa, adalah bentuk penyimpangan yang sangat memprihatinkan secara moral. Sebagaimana ditegaskan oleh Mardiasmo, “Akuntabilitas publik adalah kewajiban moral dan hukum setiap pemegang amanah untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya kepada Masyarakat,”
Pandangan ini menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran daerah adalah amanah publik yang tidak boleh digunakan untuk kepentingan sempit, apalagi dimanipulasi melalui skema formal yang tampak sah tetapi secara substansi menyimpang.
Atas dasar itu, kami Tim Forum Deklarator Sorong Raya mendesak secara tegas:
- Kejaksaan dan KPK harus mengusut tuntas perkara ini sampai ke akar-akarnya tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada tebang pilih, Tidak boleh ada perlindungan politik, Tidak boleh ada kompromi kekuasaan.
- Seluruh pihak yang terlibat, baik pemberi kebijakan, pelaksana teknis, penerima manfaat fiktif, maupun pihak yang diduga menikmati aliran dana, wajib diperiksa secara menyeluruh.
- Seluruh daftar penerima hibah dan penerima beasiswa luar negeri harus dibuka secara transparan kepada publik. Masyarakat berhak mengetahui siapa penerima manfaat, atas dasar apa mereka ditetapkan, dan bagaimana proses verifikasinya dilakukan.
- Apabila ditemukan adanya rekayasa kebijakan, penyalahgunaan kewenangan, atau praktik memperkaya diri dan kelompok tertentu, maka penegakan hukum harus dilakukan secara maksimal sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kami juga meminta agar lembaga-lembaga keagamaan dan pendidikan tidak dijadikan tameng legitimasi untuk membungkus praktik-praktik koruptif. Institusi keagamaan dan pendidikan adalah pilar moral masyarakat. Menjadikannya alat penyamaran penyimpangan anggaran merupakan tindakan yang sangat tidak terhormat.
Kami mengapresiasi kepada Kejaksaan Papua barat Daya sekaligus mengingatkan seluruh penyelenggara pemerintahan di Papua Barat Daya bahwa jabatan adalah amanah sejarah. Setiap keputusan yang diambil hari ini akan dicatat oleh generasi mendatang.
Sekarang masyarakat Papua Barat Daya sedang menyaksikan, rakyat menunggu keberanian penegak hukum. Rakyat menuntut keadilan. Forum Deklarator Sorong Raya berdiri bersama rakyat dalam mengawal integritas pembangunan daerah ini. Kami tidak akan diam ketika semangat perjuangan pembentukan provinsi ini dicederai oleh dugaan praktik korupsi sehingga Kami mendesak: Usut tuntas. Buka seterang-terangnya. Proses hukum tanpa kompromi. kasus Rp7 Triliun bukan angka kecil. Jika benar dirampas melalui skema berkedok hibah dan beasiswa, maka ini adalah pengkhianatan besar terhadap masa depan masyarakat dan rakyat Papua Barat Daya.
(*) Penulis adalah ketua Forum Deklarator Sorong Raya Papua Barat Daya





