Sorong, Petarung.org- Kantor Lurah Malanu, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong, Papua Barat Daya dibakar pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 05.00 WIT. Berdasarkan pantauan Petarung.org sejumlah ban bekas dimasukkan ke dalam ruangan bagian Sekretariat kemudian dibakar.

Sebelum peristiwa pembakaran, kantor ini sempat dirusak oleh sejumlah oknum warga sekitar lebih dulu, oleh oknum warga yang meminta jasa keamanan untuk menjaga beras yang akan disalurkan oleh pihak lurah. Informasi dari pantauan media ini di lapangan, sebelumnya pak Lurah Malanu, sudah sepakat agar 3 oknum warga yang jaga beras, selama beras disimpan di kantor untuk penyaluran ke warga. Jatah atau imbala yang diminta oleh 3 warga adalah satu orang penjaga, harus dapat jatah 3 sak, 1 sak beras itu 10 kg jadi satu orang penjaga dapat 30 kg.

Kesepakatan itu sudah diambil, antara oknum warga dan pak lurah dan 3 orang warga yang jaga ini akan mendapat 90 kg (9 karung), pak lurah sudah sepakat untuk tawaran itu. Namun besok harinya, sebelum penyaluran beras, 3 oknum warga ini kembali datangi pak Lurah untuk melapor agar jumlah beras 9 sak itu harus di tamba, karena jumlah mereka yang semalam jaga beras itu jumlahnya bertamba dari 3 orang menjadi 11 orang. Dan kali ini, mereka tidak mau minta beras lagi, mereka justru mintah agar mereka 11 orang ini dikasi dalam bentuk uang kes dan total uang jaga beras yang mereka minta ke pak lurah adalah Rp 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah)

Kondisi ini yang sempat membuat pak lurah keberatan, karena sudah tidak sesuai dengan kesepakatan awal, negosiasi dan perdebatan Panjang antara oknum warga dan bapak Dominggus Sangkek, selaku kepala Kelurahan Malanu yang saat itu berada di kantor Lurah untuk mengatur beras bantuan, bersama sejumlah orang staf.

Kemudian, sekitar pukul 00.00 WIT, siang itu karena negosiasi untuk dapat uang 6 juta buntut, sejumlah oknum warga ini diduga melontarkan kata-kata tidak pantas kepada pak lurah. dari perselisihan ini, entah karena kesal keinginan mereka tidak tercapai, sehinga beberapa oknum warga tersebut diduga merusak fasilitas kantor dan melempar kaca-kaca kantor lurah, sebelum kantor itu kembali dibakar sorenya.

Lurah Malanu saat dihubungi media ini, untuk menyampaikan soal kronologis kejadian, beliau sampaikan untuk kronologis sementara masi kami proses berikan keterangan ke pihak Polsek Sorong Timur, info lengkap kita bisa dengar nanti dari pihak Polsek. soal penyebab pasti kebakaran dan perusakan kantor Lurah Malanu, nanti pihak Polsek yang umumkan karena mereka sementara dalami.

“Untuk kronologis biar nanti disampaikan oleh pihak Polsek Sorong Timur, sebagai kepala kelurahan saya menyayangkan sikap oknum warga yang lakukan pengrusakan dan penjarahan seperti ini. Jika dilihat, sebenarnya tidak ada masalah yang mendasar, kalo patokannya di kesepakatan penjagaan beras di awal 3 orang, kita sudah sepakat mereka 3 sak atau dapat 30 kg per orang. Namun jumlah penjaga besoknya bertambah jadi 11 orang, mereka minta tambahan jata dan beras itu diuangkan sebesar Rp 6 juta, kita mau ambil uang banyak itu di mana untuk bayar mereka yang jaga,” ujar Diminggus saat ditemui di Polsek Sorong Timur, Jumat (4/9/2026)

Ia menambahkan, pengrusakan yang berbuntut pembakaran kantor lurah ini, tidak ada kaitan soal data penerima bantuan. Tidak ada kaitan dengan data warga ,apalagi ada data mereka yang tidak diakomodir itu tidak benar, ini murni salah paham oleh oknum warga yang minta jatah lebih, dari kerja mereka untuk jaga beras yang sudah diluar dari kesepakatan.

Saat ditanya soal proses selanjutnya pasca pengrusakan fasilitas dan pembakaran kantor lurah, apa ada upaya hukum. Dominggus sampaikan bahwa, persoalan saya bukan dengan seluruh warga Malanu yang saya pimpin, ini persoalan salah paham dengan beberapa oknum warga soal jatah mereka, yang mereka minta lebih dari kapasitas yang kita tidak bisa realisasikan, itu pertama. Kedua mohon untuk semua keluarga pelaku pengrusakan, kita saling pengertian dengan fokus ke solusi soal peristiwa ini.

Jangan ada yang melindungi para pelaku, apalagi giring opini liar soal pelayanan di kelurahan, giring soal data penerima yang punya program ini bukan kami kelurahan, kami hanya penyalur. soal data soal lain lain bisa tanya ke yang punya program. Sejauh ini semua pelayanan baik, semua urusan pelayanan warga baik, semua bantun baik, harusnya kebaikan itu yang kita jaga sebagai modal sosial dalam mengantur warga sebagai pemimpin yang dipercayakan ada di tengah warga di kelurahan.

“Sebagai oknum pelaku pengrusakan dan pembakaran kantor, kalo mau bertanggungjawab secara pribadi, sebagai keluarga pelaku yang mau bertanggungjawab ganti rugi fasilitas kantor, kita tidak perlu ada proses hukum,” ujar Sangkek.

Ia menambahkan, sebagai lurah saya bisa proses hukum dan adili para pelaku, namun dilain sisi ini warga yang saya bina dan warga yang saya pimpin di lurah Malanu, kalo proses hukum itu manfaatnya apa, justru itu menunjukan bahwa kita bukan pemimpin yang fokus pada penyelesaian akar masalah, apalagi selain sebagai lurah saya Majelis Jemaat, hal ini yang kita jaga damai sejahtera antara pemerintah dengan warga yang kami pimpin, Tuhan sudah ijinkan masalah ini terjadi, pasti ada solusi yang baik yang Ia siapkan untuk kita keluar dari masalah ini .

Masalah sudah terjadi, mari kita diskusi dan kita lihat duduk persoalan dan fokus pada solusi, kita luruskan itu jauh lebih penting daripada memperkeruh agar ke depan tidak terjadi lagi kejadian serupa di tahun-tahun mendatang. Kita tidak boleh membela pelaku, kita juga tidak boleh bela diri sebagai lurah, mari kita duduk sama-sama lihat harapan dan kenyataan yang tidak sesuai kondisi di lapangan dan kita selesaikan secara bertanggungjawab.

“Ganti rugi dan minta maaf itu jauh lebih baik daripada proses hukum. Apalagi semua fasilitas ini kita pertanggungjawababkan ke pemerintah yang lebih tinggi di atas kita, jangan karena kelakuan oknum warga terus semua warga Malanu kena getah, apalagi giring opini miring soal staf dan bawahan di kelurahan Malanu, itu tidak boleh. Apalagi semua ikut membela tanpa dasar, belum lagi saya sebagai lurah dan bawahan saya juga pasti turut disoroti karena dinamika seperti ini, dinamika yang orang lain buat tanpa bertanggungjawab namun sebagai pemimpin kita harus terima,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam pengrusakan dan pembakaran ini, ada fasilitas yang rusak, ada 108 sak beras yang hilang, ada penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan, ada pencurian dan penjarahan, apakah kita mau terus didik warga dengan kekerasan, polisi dan penjara. Itu tidak penting. Kita hanya minta etikat baik dari keluarga pelaku dan oknum pelaku untuk sama-sama selesaikan persoalan ini, pakai cara-cara yang baik dan bertanggungjawab, karena selesaikan masalah tidak semua pake jalur hukum, kita bisa pake juga penyelesaian masalah diluar proses hukum biar masalah ini cepat selesai. Agar aktifitas pelayanan di kelurahan kembali aktif untuk melayani warga Malanu. (CR1)