Sorong, Petarung.org- Kantor Lurah Malanu, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong, Papua Barat Daya dibakar pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 05.00 WIT. Berdasarkan pantauan Petarung.org sejumlah ban bekas dimasukkan ke dalam ruangan bagian Sekretariat kemudian dibakar.
Sebelum peristiwa pembakaran, kantor ini sempat dirusak oleh sejumlah oknum warga sekitar lebih dulu, oleh oknum warga yang meminta jasa keamanan untuk menjaga beras yang akan disalurkan oleh pihak lurah. Informasi dari pantauan media ini di lapangan, sebelumnya pak Lurah Malanu, sudah sepakat agar 3 oknum warga yang jaga beras, selama beras disimpan di kantor untuk penyaluran ke warga dan jatah atau imbala yang diminta oleh 3 oknum warga adalah satu orang penjaga, harus dapat jatah 3 sak (30 kg x 3 orang) untuk ukuran beras, 10 Kg persak.
Kesepakatan itu sudah diambil, antara oknum warga dan pak lurah dan 3 orang warga yang jaga ini akan mendapat masing masing perorang 3 sak (30 kg) dengan total 9 sak atau 90 kg untuk mereka. Namun besok harinya, sebelum penyaluran beras, 3 oknum warga ini kembali melapor ke pak lurah Malanu agar jumlah beras 9 sak itu harus di tamba, karena jumlah mereka yang semalam jaga itu jumlahnya bertamba dari 3 orang menjadi 11 orang. Dan kali ini, mereka tidak minta beras lagi, rereka justru mintah agar mereka dikasi dalam bentuk uang kes, dan total biaya jaga beras yang mereka minta ke pa lurah adalah Rp 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah)
Kondisi ini yang sempat membuat negosiasi dan perdebatan Panjang antara oknum warga dan bapak Dominggus Sangkek, selaku kepala Kelurahan Malanu yang sempat berada di kantor untuk mengatur beras bantuan, bersama sejumlah orang.
Kemudian, sekitar pukul 00.00 WIT, siang itu sejumlah oknum warga ini diduga melontarkan kata-kata tidak pantas kepada lurah. Akibat perselisihan ini, hingga oknum warga tersebut diduga merusak fasilitas kantor dan melempar kaca-kaca kantor lurah, sebelum kantor dibakar sorenya.

Lurah Malanu saat dihubungi media ini, soal kronologis kejadian, beliau sampaikan untuk kronologis sementara masi diberikan ke pihak Polsek Sorong Timur dan kita bisa dengar nanti dari pihak Polsek. soal penyebab pasti kebakaran dan perusakan kantor Lurah Malanu, nanti pihak Polsek yang umumkan.
“Untuk kronologis biar nanti disampaikan oleh pihak Polsek Sorong Timur, sebagai kepala kelurahan saya menyayangkan sikap oknum warga yang lakukan pengrusakan dan penjarahan seperti ini. Jika dilihat, sebenarnya tidak ada masalah yang mendasar, kalo patokannya di kesepakatan penjagaan beras di awal 3 orang, kita sudah sepakat mereka 3 dapat 30 kg per orang (3 sak). Namun karna jumlah penjaga besoknya bertambah jadi 11 orang, mereka minta tambahan jata dan beras itu diuangkan sebesar Rp 6 juta, kita mau ambil uang banyak itu di mana untuk bayar oknum warga yang jaga,” ujar Diminggus saat ditemui di Polsek Sorong Timur, Jumat (4/9/2026)
Ia menambahkan, pengrusakan yang berbuntut pembakaran kantor lurah ini, tidak ada kaitan soal data penerima bantuan. Tidak ada kaitan dengan data warga,apalagi ada data mereka yang tidak diakomodir itu tidak benar, ini murni salah paham oleh oknum warga yang minta jatah lebih, dari kerja mereka untuk jaga beras.
Saat ditanya soal proses selanjutnya pasca pengrusakan fasilitas dan pembakaran kantor lurah, apa ada upaya hukum. Dominggus sampaikan bahwa, persoalan saya bukan dengan seluruh warga Malanu yang saya pimpin, ini persoalan salah paham dengan beberapa oknum warga soal jatah mereka, itu yang pertama yang kedua mohon untuk semua keluarga pelaku kita saling pengertian dengan peristiwa ini.
Jangan ada yang melindungi para pelaku, apalagi giring opini liar soal pelayanan di kelurahan. sejauh ini semua pelayanan baik, semua urusan warga baik, semua bantun baik, kebaikan itu yang kita jaga sebagai modal sosial dalam mengantur warga.
“Sebagai oknum warga, pelaku pengrusakan dan pembakaran kantor kalo mau bertanggungjawab, sebagai keluarga pelaku yang mau bertanggungjawab ganti rugi fasilitas kantor, kita tidak perlu ada proses hukum,” ujar sangkek.
Ia menambahkan, sebagai lurah saya bisa proses hukum dan adili oknum warga yang sebagai pelaku, namun dilain sisi ini warga yang saya bina dan warga yang saya pimpin di lurah Malanu, kalo proses hukum itu manfaatnya apa, justru itu menunjukan bahwa kita bukan pemimpin yang fokus pada penyelesaian akar masalah, apalagi selain sebagai lurah saya Majelis Jemaat, hal ini yang kita jaga pasti ada solusi yang baik untuk kita keluar dari masalah ini .
Masalah sudah terjadi, mari kita diskusi dan kita lihat duduk persoalan, kita luruskan itu jauh lebih penting agar ke depan tidak terjadi lagi. Kita tidak boleh membela pelaku, kita juga tidak boleh bela diri sebagai lurah, mari kita duduk sama-sama lihat harapan dan kenyataan yang tidak sesuai kondisi di lapangan dan kita selesaikan secara bertanggungjawab.
“Ganti rugi dan minta maaf itu jauh lebih baik daripada proses hukum. Apalagi semua fasilitas ini dipertanggungjawababkan ke pemerintah, jangan karena kelakuan oknum warga terus semua warga Malanu kena getah, apalagi semua ikut membela tanpa dasar, belum lagi saya sebagai lurah dan bawahan juga turut disoroti karena dinamika seperti ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam pengrusakan dan pembakaran ini, ada fasilitas yang rusak, ada 108 sak beras yang hilang, ada penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan, ada pencurian, apakah kita mau terus didik warga dengan kekerasan, polisi dan penjara. Itu tidak penting. Kita hanya minta itikat baik dari keluarga pelaku dan oknum warga yang pelaku untuk sama-sama selesaikan persoalan ini, pakai cara-cara yang baik dan bertanggungjawab, biar masalah ini cepat selesai. Agar aktifitas pelayanan di kelurahan kembali aktif untuk melayani warga Malanu. (CR1)





