Oleh: Ones Suhuniap (*)
Kegiatan PAPEDA Summit 2026 dengan tema “Papua Action for Development, Economy, and Sustainable Nature” yang akan digelar di Sorong pada 2-4 September 2026 adalah bentuk penghinaan dan pengkhianatan terhadap masyarakat adat Papua.
Menggunakan simbol-simbol adat, nama makanan orang Papua tanpa penghormatan kepada masyarakat adat adalah pelecehan. Menguntungkan nama makanan orang Papua dan menggunakan simbol-simbol adat adalah wajah baru neokolonialisme dan penaklukan bangsa Papua.
Yang paling layak bicara tentang makanan, tradisi, dan budaya adalah orang Papua. Karena itu bagian dari identitas bangsa Papua. Kementerian sampai dengan jenderal berbintang dari luar Papua tidak punya hak untuk bicara soal Papeda.
1. Komodifikasi Budaya: Dari Yang Sakral Jadi Dekorasi Politik
Penggunaan simbol budaya pribumi oleh pemerintah kolonial atau penguasa adalah isu yang sangat sensitif dan kompleks. Dalam sejarah, ini selalu dipandang sebagai bentuk perampasan budaya dan dominasi kekuasaan.
Pertama, Komodifikasi. Simbol yang suci dan memiliki makna spiritual diubah menjadi komoditas politik atau ekonomi tanpa izin dari pemiliknya. Ritual yang mendalam disederhanakan hanya menjadi hiburan, dekorasi, atau acara seremonial untuk menarik investor.
Kedua, Asimetri Kekuasaan. Penjajah mengambil budaya dari kelompok yang secara sistemik mereka tindas. Ini ironi sejarah. Di satu sisi pemerintah meminggirkan hak-hak dasar masyarakat adat, di sisi lain menggunakan budayanya untuk pencitraan “Indonesia Bhineka Tunggal Ika”.
Ketiga, Penghapusan Makna dan Sejarah. Klaim sepihak dilakukan untuk mencitrakan diri harmonis dengan alam dan tanah Papua. Padahal sejarah kelam penindasan ditutupi dengan pameran visual budaya yang dicuri. Identitas masyarakat adat dimanipulasi.
Keempat, Komersialisasi. Simbol budaya dijual untuk pariwisata dan ekonomi kreatif tanpa royalti. Masyarakat adat tidak mendapatkan keuntungan materi maupun pengakuan moral. Yang tumbuh hanya pasar suvenir palsu.
2. Siapa Yang Bicara Atas Nama Papua?
Lihat daftar “Pembicara Kunci” PAPEDA Summit 2026:
Menko Pangan RI, Menteri Dalam Negeri RI, Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim,
Ketua Komisi IV DPR RI. Semuanya dari Jakarta. Semuanya bukan orang Papua.
Ini pertanyaan mendasar: Summit tentang Papua, tapi siapa yang diberi panggung bicara?
Di mana Majelis Rakyat Papua? Di mana Dewan Adat? Di mana Gereja? Di mana Perempuan Adat? Di mana korban 124.900 pengungsi?
Ini adalah bentuk baru klientelisme. Para patron dari pusat datang membawa narasi pembangunan, sementara pemilik tanah hanya jadi objek foto di poster.
3. Sistem Yang Eksplotatif: Negara Jadi “Pemilik” Budaya
Kritik ini menyentuh akar masalah. Ada kesenjangan besar antara klaim regulasi di atas kertas dengan realitas yang dirasakan masyarakat adat.
Negara Mengambil Alih Kepemilikan.
Berdasarkan Pasal 38 UU Hak Cipta No. 28/2014, hak cipta atas Ekspresi Budaya Tradisional dipegang oleh negara, bukan komunitas adat yang melahirkannya. Negara berhak memberi izin komersialisasi, sementara masyarakat asli tidak dapat royalti atau hak suara.
Komodifikasi demi Pariwisata dan Industri.
Budaya didegradasi jadi komoditas untuk menarik wisatawan dan mendongkrak devisa. Ritual sakral dipaksa jadi profan agar bernilai jual. Makna filosofisnya dikikis demi selera pasar.
“Kepentingan Nasional” vs Tanah Ulayat.
Ketika tanah ulayat bentrok dengan Proyek Strategis Nasional, tambang, atau perkebunan skala besar seperti di Merauke, negara memprioritaskan korporasi. Saat tanah ulayat hilang, ekosistem yang melahirkan budaya itu ikut musnah.
Tanpa UU Masyarakat Adat. Hingga kini RUU Masyarakat Adat terus tertunda. Tanpa payung hukum ini, masyarakat adat tidak punya kekuatan mempertahankan hak atas wilayah dan kekayaan intelektualnya.
“Perlindungan budaya” tanpa perlindungan terhadap manusia dan ruang hidupnya adalah bentuk penyerapan budaya yang manipulatif.
4. Konteks Papua: Darurat Yang Tidak Disebut
PAPEDA Summit bicara “Sustainable Nature”. Tapi di saat yang sama Papua sedang Darurat Kemanusiaan, Darurat Militer, dan Darurat Investasi.
Konflik bersenjata melahirkan 124.900 pengungsi. PSN dan hilirisasi merampas tanah ulayat dari Sorong sampai Merauke.
Kriminalisasi identitas politik terjadi lewat pelarangan simbol budaya. Rasisme sistemik dan pendekatan keamanan masih jadi wajah negara di Papua.
Logikanya sederhana: Jika rumah sedang terbakar, maka yang dibutuhkan bukan seminar arsitektur, tapi pemadam kebakaran dan perundingan damai.
Penutup: Kembalikan Kedaulatan Budaya
Dunia sudah memberi contoh. Masyarakat adat membangun kedaulatan data adat, melakukan litigasi untuk kompensasi kerugian kultural, dan mewajibkan protokol izin dari penatua adat sebelum budaya digunakan.
Untuk itu kami menyatakan:
1. Tolak penggunaan simbol dan nama budaya Papua tanpa persetujuan penuh dan kepemimpinan masyarakat adat.
2. Tuntut perubahan komposisi pembicara. 70% harus orang asli Papua.
3. Desak agar agenda utama adalah perundingan politik untuk menyelesaikan akar konflik, bukan hanya forum ekonomi.
PAPEDA Summit tanpa restu dan kontrol penuh masyarakat adat hanya akan menjadi pameran ekonomi untuk investor, yang diselenggarakan di atas tanah Papua, tanpa suara orang Papua.
Jangan hanya bangun panggung yang megah. Bangun keadilan. Karena budaya tanpa manusia dan tanahnya adalah mayat. Dan mayat tidak bisa diajak “Summit”.
(*) Ones Suhuniap adalah Aktivis HAM Papua, Tinggal di Kota Jayapura





