Oleh: Arkilaus Baho (*)
“Kontras antara bencana ekologis di Tanah Papua dan keuntungan masif industri kelapa sawit memperlihatkan kecacatan tata kelola sumber daya alam nasional”
KOBARAN api telah melahap ratusan hektar lahan di Nabire, Papua Tengah. Sejak pertengahan Juli 2026, tujuh distrik di kabupaten itu dilanda kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang hingga 23 Agustus telah menghanguskan sekitar 396 hektare lahan.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat empat kepala keluarga terdampak, sementara sejumlah titik api dilaporkan belum bisa dipadamkan karena medan yang sulit dijangkau armada darat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan Papua Tengah Yan Richard Pugu mengingatkan bahwa sekitar 65 persen dari total kawasan hutan di wilayahnya berstatus hutan lindung dan konservasi, sehingga kerusakan yang ditimbulkan bisa bersifat permanen.
Papua Tengah bukan satu-satunya wilayah yang terbakar. Di Papua Selatan, situasinya jauh lebih kritis. Data KLHK per 25 Juli menempatkan provinsi itu sebagai penyumbang hotspot terbanyak se-Indonesia dalam satu hari pencatatan: 2.902 titik panas.
Analisis spasial dari MADANI Berkelanjutan mengungkap bahwa sepanjang Januari hingga Juli 2026, luas Area Indikatif Terbakar (AIT) di Papua Selatan menembus 41.789 hektare. Angka ini menempatkan kasus karhutla di Merauke berada di peringkat kedua nasional, hanya di bawah Kalimantan Barat. Kabupaten Merauke menyumbang porsi terbesar dengan 33.609 hektar, disusul Mappi sebesar 8.510 hektar.
Pantauan Greenpeace pada 11–16 Agustus menemukan 284 titik sumber asap di Papua, dan 278 di antaranya berada di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Food Estate Merauke.
Temuan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) sejalan dengan data tersebut: dari 1.292 titik api yang teridentifikasi di Papua Selatan, 399 titik terkonfirmasi berada di dalam area konsesi dan proyek pangan nasional: 245 titik di Food Estate, 115 di konsesi hutan produksi, dan 39 di perkebunan sawit.
Pola sebaran ini mengkonfirmasi dugaan para pengamat bahwa pembukaan hutan, pembangunan jalan akses, serta pengeringan rawa dan gambut untuk keperluan proyek skala besar telah mengubah lanskap Papua sehingga menjadi jauh lebih rentan terhadap kebakaran berulang.
Secara keseluruhan, data per 21 Juli 2026 menunjukkan lebih dari 80 ribu hotspot tercatat di seluruh Indonesia, melampaui total periode yang sama di tahun-tahun kebakaran besar seperti 2019 dan 2023.
Sekitar 103 ribu hektare lahan sudah terbakar. Fenomena El Nino yang menguat sepanjang 2026 memang memperburuk kondisi, namun analisis dari The Conversation menegaskan bahwa karhutla pada dasarnya bukan sekadar persoalan cuaca. Persoalan utamanya terletak pada perubahan tata guna lahan dan kebijakan pembangunan yang mengorbankan fungsi ekologis. Yang terjadi di Papua kini mereproduksi trajectory degradasi yang sudah dimainkan di Sumatera dan Kalimantan: ekspansi proyek besar mengubah lanskap, mengeringkan lahan, lalu api datang sebagai konsekuensi yang nyaris pasti.
Namun, di ruang-ruang korporasi yang jauh dari kepulan asap Papua, ceritanya berbeda. Harga minyak kelapa sawit mentah (CPO) di Bursa Malaysia tercatat sekitar MYR 4.687 per ton pada 21 Agustus 2026, naik sekitar 10 persen dibandingkan setahun lalu.
Kebijakan mandatori biodiesel B40 yang berlaku penuh sejak Januari 2025 menjadi penggerak utama: program ini menyerap tambahan 1,5 hingga 1,7 juta metrik ton CPO untuk kebutuhan domestik sehingga memperkas harga di pasar global. Meskipun sempat terjadi koreksi pada Agustus, secara year-on-day harga CPO masih bergerak di level yang sangat menguntungkan bagi produsen.
Laporan keuangan para emiten sawit besar menggambarkan betapa besarnya windfall profit yang diperoleh. PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) mencatat pendapatan Rp 2,7 triliun pada kuartal pertama 2025, dengan harga jual rata-rata CPO melonjak 27 persen menjadi Rp 14.909 per kilogram.
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) membukukan laba bersih Rp 1,16 triliun sepanjang 2025, naik 41,6 persen year-on-year. PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP) tak kalah gemilang dengan laba bersih Rp 1,25 triliun hingga September 2025, melesat 55 persen.
Kenaikan-kenaikan tersebut bukan produk dari inovasi operasional, melainkan sekadar durian runtuh: harga komoditas naik, laba menggelembung. Kontras antara dua realitas ini patut menjadi perhatian serius. Di satu sisi, data TheTreeMap yang dipublikasikan David Gaveau pada Maret 2026 mengungkap bahwa deforestasi yang didorong kelapa sawit di Papua melonjak dua kali lipat pada 2025, mencapai 7.333 hektar, level tertinggi sejak 2018.
Perusahaan seperti Jhonlin Group, Fangiono Group, dan Salim Group teridentifikasi sebagai aktor utama pembukaan lahan. Di sisi lain, dari total area yang dilepaskan untuk perkebunan sawit di Tanah Papua, 82 persen masih bertutupan hutan alam saat izin diterbitkan.
Hutan yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat adat dikonversi menjadi lahan komersial, dan ketika api membakar sisa-sisa lanskap yang terfragmentasi, beban asap, kerusakan ekosistem, serta kehilangan sumber pangan justru ditanggung oleh masyarakat lokal, bukan oleh korporasi yang menikmati keuntungan.
Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan pencabutan izin korporasi yang terlibat karhutla, dan operasi modifikasi cuaca sudah dilaksanakan di beberapa titik. Namun, pendekatan reaktif semacam ini dipandang tidak akan menyentuh akar persoalan.
Selama ekspansi proyek besar di atas hutan dan gambut Papua terus mendapat lampu hijau melalui berbagai celah perizinan, siklus kebakaran akan terus berulang. Pengalaman Proyek Lahan Gambut satu juta hektar di Kalimantan Tengah pada era 1990-an seharusnya menjadi pelajaran: lahan gambut yang dikeringkan untuk food estate justru menjadi episentrum karhutla berulang hingga dua dekade. Masa depan hutan Papua kini bergantung pada apakah pemerintah bersedia menghentikan pengulangan skrip yang sama.
(*) Arkilaus Baho adalah penulis artikel ini. Penulis adalah aktivis Papua dan penggagas Konsep Dewan Rakyat Papua (DRP), tulisan ini pertama kali diterbitkan oleh wenebuletin.com





