Maybrat, Petarung.org- Data Susenas 2025 dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa Maybrat memimpin proporsi lulusan perguruan tinggi terbanyak di tingkat kabupaten se-Indonesia (29,79%). Angka ini jauh melampaui rata-rata nasional yang berada di kisaran 11%. Ini membuktikan bahwa komitmen tinggi terhadap pendidikan dimana warga Maybrat memiliki kesadaran luar biasa akan pentingnya pendidikan tinggi bagi masa depan anak-anak mereka.

Robert Nauw, Pendamping Sukarela Pedagang Mama-mama Papua di Kota Sorong dan Kabupaten Maybrat, menyampaikan. Keberhasilan akademis ini, dibiayai langsung dari hasil usaha mandiri para orang tua, sebagai petani, nelayan, berburu, meramu, merajut dan sebagian sebagai ASN, aparat kampung dan juga sebagian dari atensi pemerintah. Namun perjuangan mama-mama yang gigih berjualan di pondok-pondok sederhana untuk bertahan hidup dan kepentingan pendidikan anak-anak mereka juga harus menjadikan mereka sebagai sokoguru ekonomi masyarakat Maybrat yang mendapat perhatian, pelatihan dan bantuan serius dari pemerintah.

Mama-mama ini, menjaga eksistensi pasar tradisional bukan sekadar masalah jual-beli, melainkan menjaga “napas” pendidikan generasi masa depan Maybrat, namun sayang mereka diterlantarkan tanpa pembinaan, tanpa palatihan, tanpa bantuan modal usaha, tanpa skema koperasi mandiri, tanpa bantuan sarana pondok dan pasar yang layak dan strategis. Bahkan mama-mama ini, terkesan diterlantarkan tanpas kebijakan transportasi yang layak dan menguntungkan pelaku usaha kecil sebagai nafas bagi kelangsungan hidup rumah tangga dari masyarakat kecil di wilayah bumi A3 dan Mare. Bahkan kampanye untuk berbelanja di pasar tradisional, pasar kampung dan pondok-pondok jualan hanya pencitraan pejabat, belum lagi kampanye semacam ini belum menyasar anak muda, ini sangat krusial, kita harus lakukan agar ekonomi kerakyatan tetap bertahan saat kehadiran toko ritel.

“Dari Pondok Jualan ke Toga Wisuda, itu presentasi visual tentang bagaimana perjuangan tangguh para pedagang tradisional Maybrat, dalam membiayai pendidikan tinggi anak-anak mereka hingga mencetak rekor nasional, tanpa skema pembinaan yang baik dari pemerintah saja sudah begini, bagaimana jika pemerintah memberi perhatian serius untuk pelaku usaha kecil di Maybrat” ujar Robert kepada media ini. Sabtu, (26/9/2026).  

Ia menambahkan, kondisi pejuang ekonomi mama-mama di Maybrat justru alami ketimpangan pembangunan, pertumbuhan ritel modern di Maybrat sangat didukung pemerintah, sementara pondok-pondok pelaku usaha lokal tidak diperhatikan, ratusan pasar kampung sebagai pasar tradisional terbengkalai karena kesalahan lokasi yang tidak strategis dan ketidaksesuaian budaya dan perilaku pasar, karena pasar di bangun harus ikut budaya masyarakat, bukan asal bangun pasar dan suru pedagang tempati, itu nanti kondisi pasar mangkrak karena asal bangun dan hanya pendekatan program yang kasi habis uang negara.

“Pemerintah punya aturan monopoli pasar dan regulasi soal pasar rakyat sangat lemah, pedagang lokal berjuang mandiri tanpa regulasi pelindung (Perda) dan Peraturan Pemerintah dan mereka harus bersaing dengan elite lokal yang menguasai berbagai sektor bisnis, belum lagi mama-mama dipaksa bersaing dengan kapitalis sebagai pemilik modal besar yang didukung pemerintah mulai bangun toko retail di wilayah Maybrat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pentingnya SDM di OPD pemerintah Maybrat untuk mendorong, solusi pasar tradisional sebagai pusat pendapatan daerah Kabupaten Maybrat. pasar kampung, pasar tradisional dan pondok-pondok mandiri pelaku ekonomi kerakyatan di Maybrat, bukan sekadar membangun gedung, melainkan mendidik pedagangnya agar memiliki daya saing dan manajemen yang lebih baik, dan ikut berkontribusi bagi PAD Maybrat.

“Bayangkan usaha mikro di pondok-pondok jualan di antero Maybrat adalah penopang utama angka kelulusan perguruan tinggi di Maybrat, namun sayang mama-mama pelaku usaha kecil di Maybrat mereka minim pembinaan, mereka minim bantuan modal usaha, mereka minim pembinaan dan minim dukungan fasilitas pondok yang layak dan pengmebangan sarana baik pasar, transportasi, koperasi dan modal usaha bagi mama-mama sebagai sokoguru ekonomi keluarga di wilayah Maybrat yang dilupakan,” ujarnya.

Pelaku usaha di Pondok-Pondok Jualan di antero Maybrat harus dilihat sebagai Sokoguru Ekonomi dan Pendidikan Tinggi, pemerntah harus membuat peraturan pemerintah dan membuat peraturan daerah, untuk melindungi pelaku usaha kecil di wilayah Maybrat, sebelum mereka tersingkir dari pelaku toko ritel dan pemilik modal besar yang menjadi kebanggan pemerintah dan mengabaikan pelaku usaha kecil. (CR1)