Sorong, Petarung.org- Ratusan warga Kota Sorong menyambut kepulangan empat mantan tahanan politik kasus makar di Kota Sorong, Rabu (26/11/2025). Mereka menggunakan pesawat komersial dari Bandara Sultan Hasanuddin Makassar menuju Bandara Internasional Eduard Osok (DEO) Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Pantauan media ini, keluarga mantan tapol, solidaritas, jemaat dan simpatisan masyarakat menunggu kedatangan Abraham Goram Gaman, Piter Robaha, Nikson May, dan Maksi Sangkek di bandar DEO sejak pukul 05.00–07.00 WP.

Forum Pro Demokrasi Sorong Raya kemudian memimpin langsung penjemputan tersebut, dengan melakukan arak-arakan dengan berjalan kaki, diiringi musik suling tambur dan pengawalan aparat keamanan. Arus kendaraan di sekitar bandara bahkan sempat tersendat akibat tingginya antusias masyarakat.

Rombongan kemudian bergerak menuju kediaman Abraham Goram Gaman di Kompleks Yohan dan tiba di rumah Abraham untuk melakukan Ibadah syukuran pukul 11.25 WIT. dan dilanjutkan dengan penyampaian pernyataan resmi.

Terima kasih untuk seluruh masyarakat Papua di Kota Sorong, terutama basis basis kompleks orang Papua yang turun jalan dan bersimpati dengan situasi penangkapan kami, dalam fakta persidangan kami tidak ada kesalahan fatal seperti yang dituduhkan, namun kekacauan ini sudah terjadi dan keadaan ini memang dikondisikan untuk terjadi.

Soal ada nyawa orang asli Papua yang hilang karena gas air mata dan meninggal dunia, ada warga sipil yang di tembak dengan peluru tajam, ada pemuda yang ditembak dan peluru bersarang di tubuh mereka dan mereka berobat alakadarnya saja, puluhan orang di tangkap tanpa memperhatikan prosesdur hukum yang benar, 5 anggota solidaritas ditetapka tersangka dan dibebskan oleh Gubernur, fasilitas publik rusak, ratusan pemuda dan masyarakat luka-luka begitupun dengan aparat juga korban luka. Siapa yang bertanggungjawab dengan keadaan ini.

Dari semua tuduhan dalam proses hukum ini kami bebas, kami pribadi dan keluarga tidak punya banyak harta untuk balas semua kebaikan bapak ibu yang begitu berani membela kebenaran dan memperjuangkan keadilan di tanah ini, kiranya Tuhan yang punya kehidupan berkati bapak ibu sekalian.

“Untuk keluarga duka di manokwari, dan keluarga korban penembaan di jalan baru, setelah kami dinyatakan bebas dan mahasiswa Papua di kota studi Makasar membawa kami menginap di asrama Kamasan, saya nonton semua video ini di youtube dan media sosial saya menangis dan air mata tinggal turun seharian, lihat rumah saya dan keluarga saya di kepung apparat dengan senjata lengkap. Dan lihat semua hal yang harusnya tidak terjadi untuk orang Papua karena tidak ada kejahatan berat yang kami lakukan namun ada warga sipil yang korban, fasilitas pemerintah dan rumah pribadi pejabat yang rusak, kami sedih dan minta maaf,”

Ia menambahkan, kami berdoa dan ampuni apparat yang mengkriminalisasi kami, kami berdoa untuk pimpinan kepolisian yang setelah peristiwa penangkapan mendapat promosi ke Jakarta, kita berdoa agar mereka semua dibekati atas semua kerja dan pelayanan mereka. Berkati juga semua pimpina daerah yang berkordinasi untuk kepulangan kami dan terima kasih kami yang tak terhingga untuk anak anak Papua di kota studi Makasar dan Kota Sorong yang melakukan aksi massa sebanyak 16 kali di kota Makasar selama jalaannya sidang.

Kami tidak kenal mereka, namun tanah ini yang memanggil mereka berdiri Bersama keluaga kami membela keadilan atas diri kami yang ditujuh lakukan kejahatan berat, terima kasih untuk anak-anak mahasiswa dan pemuda di Kota Sorong yang selalu melakukan aksi selama penangkpan kami .

“Sio sayang, Tuhan berkati anak-anak, kami tidak suruh anak-anak bela kami, namun ketidak adilan atas tanah ini yang memanggil anak-anak untuk berdiri memperjuangkan keadilan itu, sekalipun kebohongan itu dibalut rapi namun fakta sidang hanya memutskan 7 bulan penjara untuk kami lewat pengadilan dan keputusan yang adil,” ujarnya.

Abraham menegaskan bahwa ia yakin, dukungan doa masyarakat adalah kekuatan utama selama proses hukum berlangsung. Terutama dukungan moral dari gembala sidang GKI Jemaat Bukit Zhaitun Woroth dan jemaat, saya berdosa dan tidak melani 7 bulan. Ia meminta agar ke depa aparat Kepolisian di Provinsi Papua Barat Daya tidak asal melakukan penangkapan aktivis.

“Stop melakukan penangkapan terhadap aktivis Papua merdeka secara sembarangan. Jangan jadikan jabatan, seragam, dan kewenangan sebagai alasan untuk bertindak tanpa dasar hukum yang jelas,” katanya.

Ia mengatakan bahwa aktivis bukan musuh negara, “Kami bukan pelaku makar, dan fakta nyata bahwa kami bebas membuktikan bahwa tuduhan yang kalian lemparkan tidak berdiri di atas hukum yang benar,” ujarnya.

Ia mengingatkan agar aparat keamanan untuk bekerja sesuai aturan. Jangan menegakkan hukum hanya berdasarkan prasangka, perasaan, atau tekanan.

“Hukum itu bukan alat untuk membungkam suara rakyat, tapi untuk melindungi semua pihak, baik warga nusantara dan kami warga Papua,” katanya.

Jika penegakan hukum sudah disalahgunakan, menurut Abraham itu bukan lagi proses penertiban, tetapi penindasan. “Itu penindasan, dan penindasan tidak akan menyelesaikan persoalan di Papua, justru menambah luka dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap negara, ia menyampaikan apresiasi pada aparat penegak hukum yang sudah bekerja sesuai prosedur, saat pemulangan mereka. Menurutnya perjuangan harus sejalan dengan norma hukum internasional, bukan kekerasan,” ujarnya.

ia menegaskan tidak ada kebencian dalam perjuangan mereka. “Kami tidak membenci Indonesia. Kami hanya menyuarakan hak kami dengan jalan damai dengan upayakan dialog damai yang bermartabat, namun kami di kriminalisasi dan ditangkat paksa namun dalam pembuktian di persidangan mereka tidak mampu membuktikan kejahatan kami,” ujarnya. (CR1)