Sorong, Petarung.org- Konflik bersenjata yang terjadi tahun 2021, di Kampung Kisor, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat sempat membuat ribuan warga sipil mengungsi di beberapa Distrik di Aifat Raya. Dari data pemda Maybrat total pengungsi mencapai kurang lebih 5000 orang, sementara tim Kualisi Kemanusiaan untuk Maybrat Melaporkan data mereka sekitar 3000 pengungsi.
Ribuan warga sipil ini 5 tahun terakhir, ternyata sebagian besar sudah difasilitasi oleh pemerintah untuk kembali ke kampung halaman mereka di Aifat Raya, namun satu distrik yakni distik Aifat Timur Jauh, kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya. Meliputi Kampung Aimau, Kampung Meyam, Kampung Aisasior, Kampung Ainesra (Ainesa) dan Kampung Framneway hingga kini, sebagian dari mereka memilih mengungsi dan belum kembali ke kampung halaman mereka.
Warga sipil disana, mereka masih tersebar di sejumlah wilayah pengungsian di Maybrat, Sorong Selatan, Tambrauw serta Kota dan Kabupaten Sorong. Konflik bersenjata yang terjadi pasca penyerangan pos Koramil Kisor pada 2021, membuat warga meninggalkan rumah dan kampung halaman, untuk mencari tempat yang lebih aman. Lima tahun telah berlalu, namun mereka belum bisa pulang ke rumah dari pengungsian, karena tidak ada jaminan atas rasa aman.
Kondisi tersebut menunjukkan dampak konflik, terhadap masyarakat sipil tidak berakhir ketika situasi keamanan dinyatakan membaik. Persoalan keamanan tidak ada rasa aman, warga rela meninggalkan kampung halaman mereka, terlepas dari, tempat tinggal, mata pencaharian, pendidikan, hingga hubungan dengan tanah dan lingkungan hidup masih menjadi bagian dari persoalan yang mereka hadapi.
“Tidak sedikit orang Papua Maybrat dari wilayah Aifat Raya yang meninggal di pengungsian, terpisah dari keluarga dan jauh dari kampung halaman 5 menjalan 6 tahun ini, anak-anak kesulitan dalam pendidikan dan kesehatan menunjukkan bahwa dampak konflik tidak berhenti ketika situasi keamanan mereda. Bagi masyarakat sipil, trauma mereka abadi dan berlangsung bertahun-tahun melalui kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian, akses pendidikan, hingga terputusnya hubungan dengan tanah dan lingkungan tempat mereka hidup,” ujar salah satu warga meminta identitasnya tidak disebutkan, saat ditemui Petarung Minggu, (13/9/2026).
Ia menambahkan, kondisi di lapangan dinilai berbeda dengan sejumlah pernyataan pemerintah kabupaten Maybrat mengenai kepulangan pengungsi.
“Pemerintah daerah sudah jamin keamanan, pemerintah daerah sudah hadirkan pos-pos militer merata hampir ada 17 Pos di Aifat Raya, sebagai narasi bahwa Pos militer hadir agar ada jaminan keamanan agar warga sipil yang mengungsi kembali ke kampung halaman dan tinggal dengan damai, namun tidak dengan warga di distrik Aifat Timur Jauh, ratusan penduduk masih ada di pengungsian. Mereka tersebar di Maybrat, Sorong Selatan, kota dan kabupaten Sorong mereka tidak percaya kondisi disana akan aman sehingga mereka memilih mengungsi hingga saat ini, ketakutan mereka hari ini terjadi dengan adanya penembakan warga sipil di Kampung Ainod, Distrik Aifat Timur Tengah (13/8/2026) kian membuat mereka tidak percaya dengan janji pemerintah yang mendatangkan Militer dan membangun pos militer untuk jaga keamanan namun nyatanya warga sipil masi jadi korban kekerasan dan penyalahgunaan senjata api oleh aparat militer” tuturnya.
Bahkan, sebagian warga yang mengungsi ke Sorong, rela mengubah data kependudukan, karena tidak merasa aman untuk kembali dan akhirnya memilih menetap di wilayah lain yang lebih aman.
Ia menambahkan, alasan warga di satu distrik ini malas kembali ke kampung halaman mereka karena persoalan keamanan juga masih menjadi pertimbangan warga. Ketika hendak kembali menjalankan aktivitas sehari-hari di wilayah Aifat Raya, siapa yang menjadi jaminan untuk keselamatan nyawa mereka.
Penembakan warga sipil di Kampung Ainod di muara kali Kamundan, 13 Agustus 2026 adalah bukti yang kian memperkuat keyakinan mereka 6 tahun terahir dan mereka tidak mau kembali ke kampung halaman mereka, seperti masyarakat di Distrik Aifat Timur Tengah, yang warganya sudah menjadi korban di depan mata.
“Sekarang di wilayah Aifat Raya, masyarakat mau ke kebun, ke Kumurkek, ibu kota Kabupaten Maybrat, atau melakukan aktivitas lainnya harus melapor kepada anggota TNI yang berada di pos-pos. Jadi, aktivitas masyarakat di wilayah Aifat harus dilaporkan kepada anggota TNI,” ujarnya.
Kondisi ini turut memengaruhi keberanian warga untuk kembali ke kampung halaman. Warga tak hanya membutuhkan kepastian mengenai keamanan, tetapi juga rasa aman dalam menjalankan kehidupan sehari-hari tanpa ketakutan.
Sejumlah fasilitas pemerintah, seperti kantor distrik, kantor kampung, gereja, pastori, pasar, serta sekolah, dan rumah warga kini ditempati militer sebagai pos. “Di wilayah Aifat pada umumnya itu kantor distrik, kantor kampung, gereja, sekolah dan 2 rumah warga masi dijadikan pos militer,” tandasnya.
Kampung bukan sekadar tempat tinggal. Disana ada hutan adat, tanag adat, sistem masyarakat adat, budaya, tempat sacral, makam leluhur, kebun, sumber penghidupan, kekerabatan, serta ruang sosial dan budaya yang telah menjadi bagian dari kehidupan mereka secara turun-temurun.
Karena itu, pemerintah diharapkan tidak hanya memandang persoalan kepulangan warga semata-mata dari aspek keamanan dan ketertiban Masyarakat, tetapi juga memastikan pemulihan kehidupan masyarakat secara menyeluruh.
Jaminan keselamatan, ketersediaan tempat tinggal, akses pendidikan dan kesehatan, pemulihan mata pencaharian, serta kepastian masyarakat dapat kembali mengelola kebun dan sumber penghidupan menjadi bagian penting dalam proses pemulihan. Lima tahun konflik Kisor berlalu, 2 September 2026 genap 6 tahun warga mengungsi, pertanyaan penting adalah kapan ratusan warga distrik Aifat Timur Jauh ini bisa kembali ke kampung halaman. Anak-anak yang mereka bawa sejak kelas 5 SD keluar dari pengungsian ada yang sudah masuk kulia, di Sain Paul Sorong dan Kampus-Kampus Lain di Kota Sorong. (CR1)





