Dibalik kabut tebal yang menyelimuti Puncak Cartenz dan keheningan lembah-lembah purba Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, tersembunyi sebuah paradoks yang mengerikan.
Tanah Migani ini bukan hanya menyimpan cadangan emas raksasa yang memicu air liur para oligarki pertambangan di Jakarta dan Canberra, melainkan juga menampung genangan darah warga sipil yang tak berdosa.
Seorang tokoh gereja lokal di Intan Jaya pernah merenung dalam kepedihan yang mendalam, mengatakan bahwa di tempat di mana ada emas, di situ pula darah tertumpah. Ungkapan ini menjadi kenyataan pahit yang mencabik-cabik wilayah pegunungan tengah tersebut.
Sejak beberapa tahun lalu hingga pertengahan 2026, Kabupaten Intan Jaya telah menjelma menjadi palagan terbuka. Wilayah ini berubah menjadi sebuah zona darurat militer secara de facto di mana desingan peluru, ledakan pesawat tanpa awak pembawa granat, dan tangisan pengungsi menjadi ritme kehidupan sehari-hari.
Konflik bersenjata antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia melawan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dari Organisasi Papua Merdeka telah melumpuhkan urat nadi kehidupan masyarakat sipil secara total.
Permasalahan konflik bersenjata di Intan Jaya tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan faktor keamanan yang mempengaruhi setiap sektor kehidupan di wilayah ini. Mulai dari urusan sosial, politik, ekonomi, hingga hak asasi manusia (HAM) yang paling mendasar, semuanya terdampak hebat.
Militerisasi ruang sipil berupa penempatan aparat keamanan dan pos-pos militer Indonesia di wilayah pemukiman masyarakat lokal menimbulkan permasalahan serius. Ruang-ruang sipil seperti kampung, jalan umum, kebun, sekolah, pusat kesehatan masyarakat, bahkan rumah ibadah kini telah bertransformasi menjadi bagian dari zona konflik aktif.
Situasi demikian menyebabkan masyarakat kehilangan rasa aman dalam menjalankan kehidupan mereka sehari-hari. Dalam beberapa bulan terakhir, terhitung sejak pertengahan Mei hingga awal Juli 2026, menjadi saksi bisu terjadinya intensifikasi serangan udara dan darat tertinggi sepanjang tahun ini.
Pola kekerasan terstruktur ini menunjukkan transisi taktis yang mengkhawatirkan, yakni penggunaan pesawat tanpa awak (drone) pembawa peledak di wilayah pemukiman sipil. Peristiwa demi peristiwa bergulir secara kronologis, meninggalkan luka batin dan fisik yang mendalam bagi warga sipil di wilayah Intan Jaya dan sekitarnya.
Teror dimulai pada pertengahan Mei 2026. Sebuah bom granat meledak secara dramatis di halaman Gereja Katolik Stasi Santo Paulus, Kampung Mbamogo, Distrik Sugapa. Ledakan terjadi sesaat setelah umat menyelesaikan ibadah Minggu, memicu kepanikan massal yang luar biasa.
Di waktu yang hampir bersamaan, bom granat lain dijatuhkan di Kampung Danggoa, Distrik Agisiga. Bom tersebut meledak ketika didekati warga sipil yang mengira benda asing tersebut merupakan serpihan logistik jatuh dari udara.
Dua hari berselang, Komando Operasi TNI Habema mengeluarkan pernyataan resmi yang membantah keras tuduhan keterlibatan mereka. Pihak tentara Indonesia ini mengklaim bahwa jenis granat yang meledak di pemukiman warga tersebut berbeda dari persediaan standar atau inventaris persenjataan resmi mereka.
Sebaliknya, mereka lantas menuding balik pihak TPNPB sebagai provokator di balik insiden tersebut. Menanggapi penyangkalan itu, pihak tentara pembebasan Papua di bawah pimpinan Brigadir Jenderal Aibon Kogeya memberikan respons publik dari Kampung Danggoa.
Sang panglima mengumumkan bahwa dirinya telah kembali memimpin pasukan dari posko transisi di Nabire, Ibu Kota Provinsi Papua Tengah, menuju jantung pertahanan Intan Jaya untuk beroperasi kembali.
Ia menegaskan kelanjutan perjuangan bersenjata demi kemerdekaan Papua dan mengeluarkan maklumat keras yang melarang aparat keamanan Indonesia melakukan serangan terhadap perimeter warga sipil.
Namun, pesan politik itu tidak dapat menghapus kedukaan yang telanjur terjadi. Kabar duka pertama terkonfirmasi ketika Luter Nabelau, salah satu warga sipil yang menjadi korban luka berat akibat ledakan bom granat di Kampung Danggoa, mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah Mimika setelah menjalani perawatan intensif.
Horor Juni-Juli Berdarah
Setelah sempat mereda beberapa pekan, serangan udara kembali mengguncang Kampung Danggoa pada pertengahan Juni 2026 sekitar siang hari. Sebuah ledakan kuat yang berasal dari pesawat tanpa awak pengebom menghantam area kebun warga, melukai dua orang sipil. Salah satu korban adalah seorang remaja berusia sembilan belas tahun bernama Makelon Majau.
Ofensif udara yang dilakukan pihak TNI ini kemudian meluas ke Distrik Hitadipa, menyasar Kampung Balamai beberapa hari kemudian. Serangan udara beruntun mengenai kompleks permukiman penduduk dan menghancurkan fasilitas sipil secara masif.
Makelon Majau, yang tengah mengungsi pasca-trauma serangan pertama, kembali menderita luka-luka akibat serpihan ledakan kedua ini. Warga mulai mengungsi ke hutan secara massal karena ketakutan, sementara sejumlah fasilitas sipil dilaporkan rusak parah. Komando Operasi Habema, Mayjen TNI Yudha Airlangga yang menggantikan Mayjen TNI Lucky Avianto, lagi-lagi menyangkal dan menegaskan tidak terlibat dalam insiden tersebut.
Operasi militer berskala besar yang dijuluki warga sebagai “Operasi Sapu Sembarang” mencapai puncaknya di Hitadipa pada akhir Juni. Serangan udara intensif yang dikombinasikan dengan pergerakan infanteri darat menyebabkan pengungsian total atau eksodus ratusan warga dari kampung-kampung sekitarnya menuju hutan belantara yang dingin.
Tidak lama setelah itu, baku tembak sengit pecah di Kampung Tousiga, Distrik Agisiga, melibatkan Satuan Tugas Batalyon Infanteri 744 Satya Yudha Bhakti, yang dikenal sebagai Satgas Rajawali Empat, melawan unit gerilya pertahanan Papua. Pertempuran darat ini mengakibatkan gugurnya Prajurit Kepala atau Prajurit Satu Bayu Oktara di pihak TNI, serta melukai dua prajurit lainnya.
Pihak TNI segera melakukan evakuasi menggunakan pesawat Caravan yang mendarat di Bandara Bilorai menjelang malam hari. Sebaliknya, Juru Bicara Komando Nasional (Komnas) TPNPB, Sebby Sambom, merilis klaim yang menyatakan bahwa 8 anggota TNI tewas dalam kontak tembak tersebut.
Pasca-insiden itu, aparat keamanan Indonesia terus melakukan penyisiran ketat yang berujung pada pembakaran sejumlah rumah warga sipil serta satu unit gedung gereja lokal. Hingga memasuki akhir Juni menuju awal Juli 2026, terjadi rentetan teror psikologis dan pembunuhan di luar hukum yang semakin mengerikan.
Kendaraan dinas yang ditumpangi oleh Pastor Dekanat Moni Puncak Jaya, Pastor Yance Yogi, secara brutal ditembak berulang kali saat melintasi jalan Watapa, Kampung Tigigi menuju pangkalan Mbamogo. Beruntung, Pastor Yance beserta penumpang di dalamnya selamat dari maut.
Namun, nasib nahas menimpa Evangelis Elianus Agimbau, seorang gembala jemaat Gereja Kemah Injil Indonesia Kupia. Ia ditembak mati dalam jarak dekat oleh aparat militer saat hendak mengungsi bersama Sandi Angimbau ke arah Sugapa.
Di tempat terpisah, dua remaja bernama Daud Hagisimijau dan Kiko Hagisimijau ditembak mati ketika sedang mengangkut material kayu untuk pembangunan gereja lokal. Di hari yang sama, seorang warga bernama Okto Tigau dilaporkan hilang setelah diculik dari kediamannya.
Teka-teki hilangnya Okto Tigau terjawab dengan tragis pada awal Juli. Jenazahnya ditemukan membusuk di area belakang Pos Rajawali Habema dengan tanda-tanda penganiayaan berat serta lima lubang luka tembak yang bersarang di dada dan kepalanya.
Kekejaman mencapai titik nadir pada malam hari berikutnya di Distrik Sugapa. Melkiana Duwitauw, seorang ibu rumah tangga etnis Moni yang tengah mengandung tua dengan usia kandungan tujuh bulan, ditembak mati di dalam rumahnya sendiri. Enam butir peluru tajam yang dilepaskan dari arah Pos Jua Dua TNI menembus dinding papan rumahnya, merobek organ vital Melkiana.
Janin laki-laki berusia tujuh bulan di dalam rahimnya turut tewas. Petugas medis di rumah sakit Sugapa telah berupaya melakukan operasi darurat untuk menyelamatkan janin tersebut. Namun segala daya upaya berakhir dengan kegagalan. Peristiwa penembakan ini telah memicu kemarahan mendalam di kalangan masyarakat Intan Jaya sehingga mendorong aksi unjuk rasa massal di Sugapa, ibukora Kabupaten Intan Jaya.
Daftar Hitam Manusia dan Kerusakan Sosial
Selama rentang waktu dua bulan yang kelam (Juni-Juli 2026), nestapa kemanusiaan tercatat dengan sangat jelas. Luter Nabelau harus kehilangan nyawanya sebagai korban ledakan bom granat udara di Kampung Danggoa.
Evangelis Elianus Agimbau, sang Gembala Jemaat yang seharusnya membimbing rohani umatnya, dieksekusi secara keji saat melakukan evakuasi mandiri untuk menyelamatkan diri. Okto Tigau menambah panjang daftar kematian setelah ditemukan tidak bernyawa dengan lima luka tembak di belakang pos militer.
Tragedi paling menyayat hati menimpa Melkiana Duwitauw, ibu hamil tujuh bulan yang tewas akibat tembakan yang menembus dinding rumahnya. Penembakan ini sekaligus merenggut nyawa janin laki-laki di dalam rahimnya setelah operasi darurat medis di Sugapa gagal menyelamatkannya.
Di samping korban jiwa, luka fisik dan cacat permanen juga harus ditanggung oleh mereka yang bertahan hidup. Makelon Majau yang baru berusia sembilan belas tahun harus menderita luka berat karena dua kali terkena serpihan pesawat tanpa awak pengebom di Danggoa dan Balamai.
Korban luka-luka dan cacat akibat serpihan peluru atau bom granat juga dialami oleh Pit Pogau, Robert Nabelau, Pius Pogau, Piter Pogau, Aliana Pogau, dan Otopina Hogajau. Sementara itu, Daud Hagisimijau dan Kiko Hagisimijau harus menanggung luka tembak yang mereka terima secara tiba-tiba saat tengah bergotong-royong mengambil material untuk pembangunan tempat ibadah mereka.
Dampak dari penempatan aparat keamanan TNI non-organik secara masif ini telah merusak seluruh sendi kehidupan secara multidimensional bagi masyarakat adat Migani. Berdasarkan data investigasi riil yang diambil oleh mahasiswa di lapangan, kehancuran ini terlihat jelas pada dua sektor pelayanan publik yang paling vital.
Pada sektor pendidikan, terdapat lima puluh dua gedung sekolah yang kondisinya sama sekali tidak memadai, mulai dari fisik bangunan hingga fasilitas di dalamnya. Sebagian besar sekolah ini rusak, terbengkalai, atau bahkan dialihfungsikan secara sepihak menjadi pos pertahanan militer sementara.
Kehadiran serdadu Indonesia yang bersenjata laras panjang di sekitar lingkungan sekolah juga menimbulkan rasa takut, stres, dan trauma psikologis yang mendalam bagi para siswa dan tenaga pengajar. Siswa tidak memperoleh pembelajaran yang berkelanjutan dan sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Ini secara perlahan merampas hak masa depan anak-anak Papua untuk bertumbuh dengan cerdas dan damai.
Kondisi yang tidak kalah memprihatinkan terjadi pada sektor kesehatan. Ada enam gedung kesehatan atau Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang berada dalam kondisi terbengkalai dan rusak di Kabupaten Intan Jaya. Kehadiran aparat bersenjata menimbulkan kecemasan akut, sehingga menghalangi akses warga yang ingin berobat atau mendapatkan pertolongan medis.
Tenaga kesehatan, khususnya dokter dan perawat yang berasal dari luar daerah, memilih meninggalkan tempat tugas mereka karena jaminan keamanan yang sangat minim. Hal ini berdampak langsung pada meningkatnya angka kesakitan dan kematian di kalangan perempuan, anak-anak, dan lanjut usia yang bahkan tidak sempat tercatat oleh administrasi negara.
Blok Wabu: Magnet Oligarki di Balik Bedil
Mengapa Pemerintah Indonesia begitu bersikeras mempertahankan pendekatan keamanan yang destruktif dan berbiaya mahal di Intan Jaya, Papua Tengah? Jawabannya tidak berada di permukaan konflik ideologis yang sering digembar-gemborkan, melainkan terkubur jauh di bawah lapisan tanah pegunungan Intan Jaya, tepatnya di wilayah yang dikenal sebagai Blok B Wabu.
Kawasan ini merupakan sebuah anomali geologis yang menyimpan salah satu cadangan mineral emas murni terbesar di dunia yang belum tereksploitasi secara komersial. Bagi masyarakat Intan Jaya, kisah ini adalah bagian dari luka lama yang belum sembuh. Bercerita tentang kehancuran lingkungan, perampasan ruang hidup, dan konflik bersenjata yang diduga sengaja dipelihara.
Jejak kapitalisme ekstraktif di Blok Wabu memiliki akar sejarah yang cukup panjang. Eksplorasi perdana di wilayah ini diinisiasi pada awal dekade sembilan puluhan oleh sebuah perusahaan aliansi taktis dari jaringan raksasa PT Freeport Indonesia. Selama hampir satu dekade, korporasi global ini mengoyak wilayah adat tanpa permisi dari pemilik tanah, melakukan pengeboran inti batuan dan survei seismik secara intensif.
Dampak ekologisnya langsung dirasakan oleh masyarakat adat berupa aliran sungai yang terpolusi logam berat, kawasan perburuan tradisional yang hancur berantakan, dan para pekerja lokal yang hanya diupah murah tanpa adanya jaminan keselamatan kerja yang memadai.
Memasuki periode 2006-2011, kendali eksplorasi bergeser ke tangan PT Madinah Qurrata’ain. Perusahaan lokal ini awalnya didirikan oleh dua pengusaha bernama Dasril dan Ason. Pada pertengahan dekade 2000-an, perusahaan lokal ini menggandeng West Wits Mining, sebuah entitas pertambangan asal Australia yang aktif membiayai dan meningkatkan eksplorasi emas di sana.
West Wits Mining kemudian menjadi pemegang sebagian besar saham di perusahaan lokal tersebut, yakni sebesar 64 persen, menjadikannya berafiliasi dengan jaringan pertambangan internasional.
Namun, pada 2016, sekitar tiga puluh persen dari saham tersebut dialihkan kepada PT Tobacom Del Mandiri, sebuah anak usaha dari Toba Sejahtera Group yang dimiliki oleh jenderal purnawirawan Luhut Binsar Panjaitan.
Sosok LBP atau yang dikenal sebagai Lord Luhut dan pernah dijuluki “menteri segala urusan” saat menjabat Menteri Kemaritiman ini dikenal memiliki hubungan sangat dekat dengan petinggi militer dan elit politik di Indonesia.
Melalui kerja sama ini, PT Madinah Qurrata’ain mendapatkan konsesi seluas kurang lebih 23.150 hektare di wilayah Blok B Wabu, Intan Jaya dengan fokus utama pada kegiatan eksplorasi emas.
Lokasi konsesi ini secara presisi berada berdekatan dengan pos-pos militer dan Kepolisian Sektor Sugapa. Hal ini menjadi sebuah indikasi nyata mengenai meningkatnya militerisasi wilayah seiring dengan dimulainya kegiatan eksplorasi mereka di lapangan.
Setelah lima tahun beroperasi, perusahaan tersebut akhirnya ditutup. Namun, penutupan itu dilakukan setelah mereka menyelesaikan pemetaan geologis yang menunjukkan fakta mencengangkan bagi para pemburu rente. Potensi kandungan mineral emas di Blok Wabu terbukti jauh lebih masif dibandingkan dengan apa yang telah dikeruk oleh Freeport di Grasberg, Timika, semenjak 1967 silam.
Sebelumnya pada 2015, PT Freeport Indonesia secara resmi telah mengembalikan Blok B Wabu kepada Pemerintah Indonesia sebagai bagian dari renegosiasi kontrak karya yang alot. Namun, pengembalian ini bukannya memberikan keadilan dan mengembalikan hak bagi masyarakat adat Moni, melainkan justru membuka babak baru eksploitasi dan malapetaka oleh Pemerintah Indonesia.
Lima tahun berselang, tepat pada momentum 17 Agustus 2019, pemerintah membentuk Holding Industri Pertambangan di bawah PT Indonesia Asahan Aluminium, yang kini lebih dikenal dengan nama MIND ID.
Perusahaan induk milik negara ini menaungi lima raksasa tambang Indonesia, termasuk di dalamnya perusahaan-perusahaan tambang terkemuka serta Freeport Indonesia sendiri. Dengan terbentuknya badan usaha raksasa ini, proyek eksplorasi di Blok Wabu yang sempat tertidur kembali dihidupkan dengan ambisi besar.
Namun, rencana besar tersebut terbentur oleh kendala hukum dan sosial yang sangat besar di lapangan. Legalitas dari operasional ini dinilai masih lemah karena holding tersebut baru mengantongi rekomendasi dari Lukas Enembe yang menjabat sebagai Gubernur Papua kala itu.
Dalam Rapat Dengar Pendapat di DPR RI pada Maret 2021, terungkap bahwa Pemerintah Provinsi Papua justru lebih fokus pada keinginan untuk mendapatkan jatah 10 persen saham dari proyek tersebut. Tapi tidak mempertimbangkan nasib dan hak-hak masyarakat adat Intan Jaya yang tinggal langsung di sekitar wilayah konsesi.
Selain itu, terdapat dugaan pelanggaran regulasi yang nyata. Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2018, setiap perusahaan tambang wajib melakukan studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan serta melakukan konsultasi publik secara transparan sebelum melakukan eksploitasi.
Namun, hingga pertengahan 2020, perusahaan induk tersebut belum pernah turun langsung ke lapangan untuk melakukan sosialisasi atau mendengar suara masyarakat adat yang akan terdampak.
Alasan yang mereka kemukakan selalu sama: situasi keamanan yang tidak stabil dan belum adanya legalitas kuat berupa Peraturan Pemerintah atau Undang-Undang untuk mengklaim wilayah tersebut sebagai konsesi resmi.
Karena itu, banyak pihak dari kalangan masyarakat sipil mensinyalir bahwa penempatan militer secara masif dan operasi militer yang berkesinambungan sejak beberapa tahun lalu di Intan Jaya sebenarnya berfungsi sebagai instrumen pembersihan lahan sosial.
Wilayah-wilayah pemukiman warga lokal dikosongkan secara paksa lewat teror senjata agar kelak ketika eksploitasi Blok Wabu dimulai, tidak ada lagi resistensi atau perlawanan dari masyarakat adat setempat. Ini cara yang sama dan pernah dilakukan Freeport sejak memulai operasi penambangan skala raksasa pada 1967 di bumi Amungsa.
Kontradiksi Penegakan Hukum dan Impunitas
Secara institusional, penegakan hukum di wilayah Intan Jaya berada di bawah kendali Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz hingga 2026, yang merupakan satuan gabungan kepolisian untuk menargetkan jaringan bersenjata tentara pembebasan Papua (TPNPB). Oleh Pemerintah Indonesia, kelompok ini sengaja dilabeli negatif sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Kombes Pol Yusuf Sutejo selaku juru bicara satgas Damai Cartenz menyampaikan bahwa operasi dilakukan dalam kerangka pengembangan penyidikan. Salah satunya dengan menargetkan jaringan TPNPB Kodap VIII Soanggama Intan Jaya yang dipimpin Brigjen Undius Kogoya, sebelum meninggal pada 22 Oktober 2025 karena sakit.
Selama periode Juni 2026, pihak Kepolisian Indonesia mengumumkan dua penangkapan penting yang dinilai berhasil mereduksi kekuatan perlawanan. Tersangka pertama berinisial PP yang berusia dua puluh lima tahun ditangkap di Kampung Bajemba, Distrik Sugapa, pada akhir Juni atas dugaan keterlibatan dalam sejumlah aksi penembakan di area bandara dan pos keamanan setempat.
Beberapa hari kemudian, tersangka kedua berinisial EK yang berusia delapan belas tahun diamankan sebagai terduga anggota tentara pembebasan wilayah Intan Jaya. Yang bersangkutan langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Markas Kepolisian Resor Intan Jaya guna membongkar jaringan yang lebih luas.
Namun, penggunaan instrumen hukum oleh Negara Indonesia ini dinilai sangat timpang oleh para aktivis hak asasi manusia. Di satu sisi, negara terlihat begitu agresif dan cepat memburu setiap anggota gerakan bersenjata. Namun di sisi lain, negara seolah menutup mata terhadap kejahatan kemanusiaan dan eksekusi di luar hukum yang diduga kuat dilakukan oleh personel militer (TNI), baik organik maupun non-organik di lapangan.
Hingga saat ini, pelaku penembakan ibu hamil Melkiana Duwitauw, pembunuhan Gembala Elianus Agimbau, dan dugaan penyiksaan terhadap Okto Tigau tidak pernah diseret ke pengadilan militer maupun sipil secara transparan. Ruang bagi pencari fakta independen pun ditutup rapat oleh otoritas keamanan dengan alasan keselamatan.
Tragedi penembakan yang menimpa Bambang Purwoko, seorang dosen dan peneliti dari Universitas Gadjah Mada yang juga merupakan anggota Tim Gabungan Pencari Fakta Intan Jaya pada Oktober 2020, menjadi bukti nyata betapa berbahayanya ruang keamanan bagi pekerja kemanusiaan dan pencari fakta independen di zona konflik Papua.
Negara dan Pemerintah Indonesia seolah membiarkan sebuah tembok impunitas kokoh berdiri melindungi para pelaku kekerasan berdarah tersebut. Sementara kekerasan dan korban warga sipil Papua di zona konflik tetap akan terus berlanjut selama konflik politik dan kekerasan bersenjata menemui ujung penyelesaian.
Gema Perlawanan Sipil dan Tuntutan Mahasiswa
Akumulasi kemarahan dan kedukaan yang mendalam atas jatuhnya korban jiwa dari kalangan warga sipil akhirnya memicu gerakan perlawanan sipil secara terorganisir. Gerakan Pelajar Mahasiswa Intan Jaya (GPMI) Se-Indonesia mengambil peran di garda terdepan untuk menyuarakan isu ini secara nasional.
Mereka bergerak serentak di tujuh belas kota studi di Tanah Papua dan Indonesia melalui aksi demonstrasi massa dan jumpa pers media guna menarik perhatian publik luas terhadap penderitaan tanah kelahiran mereka.
Pada 3-4 Juli 2026, ribuan masyarakat setempat bersama aliansi mahasiswa menggelar aksi protes besar-besaran di Sugapa, Intan Jaya. Mereka mengusung sebuah tema nasional yang membakar semangat perjuangan, menyatakan bahwa Intan Jaya berada dalam status darurat militer dan krisis kemanusiaan demi kepentingan investasi semata.
Aksi dimulai sejak pagi hari dari dua titik kumpul utama, yaitu Pangkalan Ojek Muara dan Gapura Wandoga di Distrik Sugapa. Massa aksi bergerak dengan tertib, merapatkan barisan menuju titik sentral di Lapangan Sepak Bola Sugapa.
Setibanya di lapangan pada pukul sepuluh pagi, orasi-orasi politik yang berpadu dengan jeritan kebudayaan disampaikan secara bergantian oleh perwakilan tokoh adat, tokoh gereja, kelompok perempuan, dan elemen mahasiswa hingga siang hari.
Dalam aksi yang emosional tersebut, sebuah momen dramatis terjadi di tengah lapangan. Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, yang turut merasakan duka mendalam dan kemarahan atas pembunuhan beruntun terhadap rakyatnya, melakukan sebuah aksi protes simbolis.
Ia membuka bajunya hingga bertelanjang dada di hadapan ribuan massa aksi yang memadati lapangan dengan latar belakang kemegahan pegunungan Intan Jaya yang berkabut.
Tindakan spontan ini merupakan ekspresi duka budaya tertinggi dalam tradisi masyarakat setempat, sekaligus menjadi simbol penolakan keras dari seorang kepala daerah terhadap pendekatan militeristik pemerintah pusat di Jakarta yang dinilai terus menindas rakyatnya.
Menjelang sore hari, massa yang dikoordinir GPMI membacakan pernyataan sikap resmi mereka. Naskah tuntutan tersebut diserahkan langsung kepada perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) perwakilan Papua yang hadir di lokasi. Setelah itu massa membubarkan diri secara aman, tertib, dan damai tanpa ada gesekan.
Melalui naskah pernyataan sikap tersebut, gerakan mahasiswa menuntut dan mendesak dengan tegas beberapa poin krusial kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga terkait.
Pertama, mereka mendesak Komnas HAM RI dan lembaga independen lainnya untuk segera mengadili pelaku pembunuhan ibu hamil Melkiana Duwitauw dan Gembala Gereja Elianus Agimbau sesuai dengan proses hukum yang berlaku secara adil, transparan, dan penuh tanggung jawab.
Kedua, mereka menyampaikan kecaman keras dan mengutuk tindakan penembakan terhadap ibu hamil, gembala gereja, penembakan kendaraan dinas Pastor Yance Yogi, serta seluruh pembunuhan rakyat sipil lainnya di atas tanah adat Migani.
Pada poin ketiga, mereka mendesak Pemerintah Daerah dan DPRD Intan Jaya untuk memfasilitasi Komnas HAM guna melakukan investigasi menyeluruh terhadap Kasus Soanggama dan kasus pelanggaran HAM berat lainnya yang telah terkubur sepi di Intan Jaya.
Terakhir, mahasiswa menuntut dibukanya dialog tingkat tinggi. Mereka mendesak Pemerintah Daerah dan DPRD Intan Jaya untuk memfasilitasi mahasiswa serta berbagai perwakilan tokoh masyarakat Intan Jaya agar dapat bertemu langsung dan berdialog dengan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto serta Menteri Pertahanan Republik Indonesia.
Dialog itu dinilai menjadi satu-satunya jalan keluar untuk membahas kekerasan militer berkepanjangan yang hingga kini tidak kunjung menemukan resolusi perdamaian yang hakiki di tanah Papua.
(Marthen Hagisimijau dan Julian Haganah Howay)
Tulisan ini pertama kali diterbitkan oleh wenebuletin (wenebuletin.com/politik/emas-konflik-dan-darah-di-intan-jaya)





