Oleh: Imanuel Tahrin (*)
Pagi itu, , Senin 18 Agustus 2025 matahari mulai bersinar terang. Jam dinding di rumah kecil di Kampung Susumuk, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, menunjukkan pukul 07.58 WIT. Udara pagi masih segar, embun yang tersisa di dedaunan berkilau bagai mutiara kecil, seolah alam sedang berdoa untuk kehidupan yang baru dimulai.
Ibu, Tince Jitmau, mengajak kami berangkat ke kebun. Aku bangun, menikmati sarapan pagi yang sudah disiapkan dengan penuh kasih, lalu mengasah parang untuk bekal perjalanan. Hari itu, aku akan menemani mama ke kebun bersama adikku, Welima Tahrin.
Kami berjalan menelusuri jalan aspal tanpa alas kaki. Mama membawa noken atau yuu dalam bahasa Maybrat yang setia menampung hasil bumi. Sepanjang perjalanan, kami ditemani suara burung: kontaif, krok, woi, karya, dan wimbas. Mereka menari di atas dahan, bernyanyi seakan menjadi paduan suara alam. Di kiri-kanan jalan, anggrek tanah bermekaran, menghadirkan warna-warni yang seolah dilukis langsung oleh tangan Tuhan.
Jalan ke Kebun: Antara Akar dan Filosofi
Kami berbelok ke jalan setapak, melewati kebun milik Ibu Seli Tahrin. Naik pagar kayu, menelusuri jejak kaki babi hutan yang semalam mencari makan. Jalan yang kami lalui naik-turun, diapit barisan bomira yang tumbuh rapi. Akar kayu, batu, rumput, dan tali menjelma rintangan kecil yang memberi pelajaran: hidup pun demikian, selalu ada yang harus dilalui sebelum sampai tujuan.
Tanah-tanah yang gundul tanpa tumbuhan disebut smok dalam bahasa Maybrat. Kami juga melewati bekas kebun lama, yang disebut tain, serta lubang kecil hasil galian tikus tanah.

Tradisi Bertani: Api, Abu, dan Kehidupan
Akhirnya kami tiba di kebun. Cara bertani di sini masih tradisional: tanah dibakar lebih dulu, tempat bakaran disebut kah. Arang sisa bakaran kemudian dibakar lagi hingga menjadi sah, lalu ditanami keladi, sayuran, dan rica. Alat yang digunakan pun sederhana: rameruk dan burak, warisan leluhur.
Ketika keladi tumbuh, di sela-selanya ditanam sayur, cabai, tomat, kangkung darat, hingga labu. Sayuran lebih cepat dipanen tiga bulan sedangkan keladi membutuhkan enam bulan. Bagi petani Maybrat, menanam berarti mengatur harmoni antara waktu, tenaga, dan kebutuhan hidup.
Aku melihat mama menaburkan abu yang dibawa dari rumah ke atas sayuran yang tumbuh. Dalam pengetahuan lokal, abu adalah pupuk terbaik, anugerah sederhana dari api. Tanah tidak dipaksa dengan pupuk kimia; semua kembali pada kesuburan alami yang diwariskan alam.
Namun, cara berkebun seperti ini sangat menguras tenaga: mulai dari membabat, menebang pohon, menunggu kering hingga tiga minggu sampai satu bulan, lalu membakar dan akhirnya menanam. Meski berat, di situlah filosofi kehidupan: hasil yang murni lahir dari peluh dan kesabaran.
Hasil Panen dan Nama-Nama Keladi
Hari itu, mama dan adik mulai mencabut sayur sawi. Aku menatap gunung yang menjulang gagah di depan kami, dari puncaknya terdengar suara burung krok dan iek bersahutan. Adikku mengumpulkan sayur ke dalam noken. Mama juga mencabut keladi, lalu mengupas kulit luarnya.
Keladi yang ditanam mama punya nama: Awiah Timika karena benihnya dibawa dari Kabupaten Timika.
Awiah Yumana ditemukan di dalam noken lama. Awiah Sara, Martina, Monek, Laher diambil dari nama orang yang pertama menemukannya.
Awiah Aof karena isinya mirip sagu. Setiap keladi adalah cerita. Nama yang diberikan bukan sekadar identitas, melainkan tanda sejarah: tempat ditemukannya, orang yang menanam, hingga bentuk isi umbinya. Tradisi menamai keladi adalah cara orang Maybrat merawat ingatan, menjaga hubungan antara manusia, tanah, dan leluhur.
Waktu, Alam, dan Pondok Sibiah
Kami duduk sejenak, mendengar suara burung di atas pohon, sambil melihat mama memetik daun labu. Mama berkata, bekas kebun hanya bisa diolah kembali setelah lima sampai enam tahun, tergantung kondisi tanah. Itu artinya, tanah pun butuh istirahat—seperti manusia yang tidak bisa terus-menerus dipaksa bekerja.
Jam sudah menunjukkan pukul 10.00 WIT, namun langit tetap mendung. Awan seakan menjadi tirai yang melindungi kami agar tetap bisa beraktivitas. Dari kebun, gunung Tumases berdiri kokoh, berjejer rapi bagaikan barisan para leluhur yang menjaga keturunan mereka.
Sebelum pulang, kami singgah sebentar di sibiah, pondok kecil yang menjadi tempat berteduh saat hujan atau terik matahari. Mama menyuruhku memikul keladi, adik memikul sawi, dan mama sendiri membawa daun labu. Kami berjalan pulang, ditemani suara burung kontaif yang kembali mengiringi perjalanan.

Filosofi Hidup: Pertanian dan Kehidupan Sehari-hari
Bagi orang Maybrat, hidup bersandar pada pertanian. Dari hasil kebun inilah mereka membiayai pendidikan, kesehatan, hingga membangun rumah. Di setiap umbi keladi dan sayuran, tersimpan doa untuk masa depan anak-anak.
Namun, ironinya, ketika bangsa ini sudah merdeka 80 tahun, banyak masyarakat kecil masih hidup dalam keterbatasan. Bung Karno pernah berkata: “Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, tetapi perjuanganmu lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.”
Kalimat itu nyata terasa di Maybrat. Setelah 16 tahun menjadi kabupaten, masyarakat masih bertani dan menangkap ikan secara tradisional. Modernisasi lebih banyak dinikmati ASN dan elit politik, sementara rakyat kecil tetap berpeluh dengan cara lama.
Hukum, Hak, dan Otsus Papua
Konstitusi kita sudah menegaskan:
UUD 1945 Pasal 34 ayat (1): Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. UU No. 19 Tahun 2013 Pasal 12 ayat (2): Pemerintah wajib melindungi usaha tani. UU No. 21 Tahun 2001 (Otsus Papua) jo. UU No. 2 Tahun 2021: menegaskan hak masyarakat adat atas tanah dan sumber daya alam.
Pasal-pasal itu seharusnya menjadi benteng bagi petani lokal. Namun kenyataan di lapangan, pangan lokal seperti sagu, keladi, ubi kayu, dan ubian perlahan terdesak oleh beras. Jika dibiarkan, warisan leluhur ini akan punah.
Refleksi: Merdeka atau Masih Sengsara?
Pemekaran wilayah memang menghadirkan jalan raya dan infrastruktur. Tetapi, apa arti jalan mulus jika perut rakyat masih lapar? Apa arti gedung megah jika mama-mama pasar masih berjualan di tenda kecil?
Banyak mama harus berjalan jauh, membawa dagangan ke pasar Teminabuan atau bahkan Sorong. Mereka adalah pahlawan pangan, namun sering dipinggirkan dalam narasi pembangunan.
Di sinilah letak ironi kemerdekaan: kita bebas dari penjajah asing, tetapi masih dijajah oleh kebijakan yang lebih menguntungkan elit lokal daripada rakyat.
Merdeka sejati bukanlah ketika bendera berkibar, melainkan ketika setiap petani bisa makan dari hasil kebunnya, ketika mama-mama tidak lagi berjualan di bawah tenda reyot, ketika pangan lokal berdiri sejajar dengan nasi impor.
(*) Penulis adalah pendiri Yayasan Peduli Tataruang, domisili di Susumuk Kabupaten Maybrat


