Sorong, Petarung.org- Belum genap 4 tahun sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya pada 17 November 2022, provinsi termuda di Tanah Papua ini dihadapkan pada ujian berat pengangkatan martabat dan kesejahteraan publik.

Harapan besar yang awalnya diperjuangkan untuk mendekatkan pelayanan publik justru terancam oleh maraknya praktik korupsi sistemik dan birokrasi patrimonial.

“Birokrasi yang sistem birokrasi di mana struktur, jabatan, dan perilaku dalam hierarki pemerintahan lebih didasarkan pada hubungan personal, kedekatan keluarga, loyalitas pribadi, intrik politik serta relasi patron, dibandingkan dengan kompetensi atau aturan yang objektif,” Ulasan kritis ini disuarakan oleh Aktivis Lembaga Intelektual Tanah Papua (LITP) Cabang Sorong, Robertus Nauw, yang menyoroti bagaimana narasi kemiskinan masyarakat kini berbalik menjadi perampasan hak-hak dasar warga. dalam sebuah RDP dengan DPRP Papua Barat Daya belum lama ini.

Ia mengatakan, proses pembentukan Provinsi Papua Barat Daya (PBD) sebagai provinsi ke-38 di Indonesia sebelumnya dibangun di atas penderitaan rakyat. Angka-angka kemiskinan, keterisolasian, jeritan mama-mama pedagang pasar, hingga potret anak-anak tanpa alas kaki di Sorong Raya dijadikan bahan diplomasi di meja-meja perundingan Jakarta demi meraih Otonomi Baru (DOB).

“Setelah otoritas pemerintahan PBD berdiri, anggaran daerah yang berlimpah dinilai tidak berbanding lurus dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Kebocoran anggaran akibat korupsi berdampak langsung pada kelumpuhan pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menjelskan, beberpa pelayanan publik seperti sektor kesehatan, pelayanan kesehatan masyarakat masih carut-marut. Banyak fasilitas Kesehatan mangkrak.

Sektor pendidikan, biaya pendidikan tetap mahal dan sulit diakses warga miskin. Sementara skandal hibah Pendidikan yang sarat dengan dugaan korupsi Rp 100 miliar untuk Yayasan (GG) Di Papua Barat Daya, tidak juga kunjung diungkap hingga saat ini.

Sektor pemberdayaan ekonomi, ketimpangan ekonomi Orang Asli Papua (OAP) masih terjadi di tengah maraknya investasi otonomi khusus namun elit mental pengemim membuat AOP koban disektor ekonomi dan tidak ada kebijakan yang baik, mama-mama duduki kantor gubernur PBD adalah bukti pemerintah tidak berpikir soal nasip pedagang kecil.

Dan Infrastruktur, pembangunan sarana publik di berbagai kabupaten/kota terkesan dipaksakan dan setengah hati.

Kondisi ini ditegaskan sebagai bentuk kekerasan struktural terhadap warga kelas menengah ke bawah yang menjadi korban pertama dari korupsi birokrasi.

Puncak dari patologi birokrasi di Papua Barat Daya ditandai oleh tiga skandal utama yang mengguncang marwah tata kelola pemerintahan antara lain;

Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Inspektorat (TA 2024): Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, ditemukan indikasi penyimpangan anggaran perjalanan dinas fiktif pada Inspektorat Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2024 dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 4,6 miliar. Kasus ini amat ironis karena Inspektorat merupakan benteng pengawasan internal pemerintah.

Belum lagi Lembaga legislatif yang seharusnya berfungsi sebagai anjing penjaga (watchdog) anggaran dan kebijakan eksekutif justru ikut terseret dalam skandal pengelolaan anggaran yang sarat dengan praktek Korupsi pengadaan seragam, ini sangat memalukan dan penyalahgunaan fungsi pengawasan ini dinilai mengubah instrumen pembangunan daerah menjadi alat penumpukan kekayaan pribadi elit birokrasi.

Harap sekali lagu, masyarakat Sorong Raya jangan lupa skandal dugaan korupsi Rp 100 miliar hibah pendidikan ke Golden Gate sampai saat ini juga masih jadi misteri, ini uang rakyat bukan uang elit dan komplotan mereka.

Ia nenabahkan, birokrasi patrimonial dan marginalisasi dari dalam, secara sosiologis, birokrasi di Papua Barat Daya dinilai telah bergeser dari prinsip rasional-impersonal menjadi birokrasi patrimonial baru, di mana jabatan publik diperlakukan seperti harta milik pribadi yang dibagikan kepada kroni atau kelompok tertentu. Korupsi tidak lagi bersifat individual, melainkan telah menjelma menjadi perilaku organisasi (systemic corruption).

Hal yang paling menyakitkan adalah fakta bahwa mayoritas pemegang kekuasaan mulai dari kepala daerah hingga kepala dinas adalah Orang Asli Papua (OAP).

“Narasi historis yang menyebutkan bahwa keterbelakangan Papua disebabkan oleh pihak luar kini terbantahkan secara intelektual. Marginalisasi warga Papua hari ini juga, diproduksi dari dalam oleh elit lokal yang kerap menggunakan isu identitas sebagai benteng perlindungan dari kritik publik, sementara mereka menyalahgunakan Dana Otonomi Khusus (Otsus),” ujarnya.

ia menjelskan, maraknya korupsi di daerah baru ini juga diperparah oleh mandulnya ekosistem pengawasan masyarakat sipil. Terdapat pola pembentukan opini publik yang memutarbalikkan fakta, di mana oknum pelaku korupsi justru dicitrakan sebagai korban politik atau pahlawan pembangunan.

Di sisi lain, gerakan mahasiswa yang secara historis menjadi pengawal perubahan kini dinilai mengalami kegamangan dan berisiko terkontaminasi oleh kepentingan pragmatis elit. Jika mahasiswa dan organisasi sipil kehilangan independensi serta posisi tawar, fungsi kontrol sosial akan mati, sehingga penanganan kasus hukum rawan diintervensi atau dihentikan di tengah jalan.

Untuk menyelamatkan masa depan Provinsi Papua Barat Daya agar tidak sekadar menjadi catatan kegagalan otonomi yang dibajak elit lokal, beberapa penekanan penting menjadi perhatian publik antara lain

Mendorong the silent minority, memberikan dukungan kepada Aparatur Sipil Negara dan pejabat yang masih bekerja jujur dan berintegritas agar berani menyuarakan kebenaran.

Revolusi mental elit lokal, menghentikan mentalitas pengemis dan perampok anggaran negara demi kepentingan rakyat luas. dan

Penegakan hukum tuntas, membuka penanganan kasus korupsi secara transparan kepada publik dan menuntaskannya di meja hijau tanpa memberikan ruang kompromi politik dan keterlibatan publik untuk kawal setiap kasus korupsi dan penyalagunaan kewenangan di antero papua barat daya sangat penting karena yang dikorupsi ini uang rakyat bukan uang pejabat jika Masyarakat masa bodoh, jangankan usia 4 tahun, provinsi ini usia 50 tahun juga watak elit tetap korupsi, kolusi dan nepotisme jika tidak di kontrol dengan baik.

“Gubernur Papua Barat Daya orang baik, harusnya ia bertanggungjawab dan segera evaluasi total, terutama dalam menasehati para pembantunya di provinsi ini, agar mereka kerja melayani masyarakat jangan kerja hanya ingat pencuri dan memperkaya diri dan buat masyarakat kecil menderita, kita dukung gubernur untuk masa depan Papua Barat Daya lima tahun ke depan yang lebih baik, namun gubernur pilih para komplotan pencuri masuk dalam kabinet 5 tahun untuk kerja urus masyarakat itu sama saja dengan omong kosong,” ujarnya. (HW/CR1)