Oleh: Ones Nesta Suhuniap (*)

Pengantar: Ditelantarkan Karena Bersuara

Kritik Kebijakan Pemerintah Kabupaten Yahukimo

Mahasiswa Yahukimo Kota Studi Manokwari Ditelantarkan, Pemerintah Anti-Kritik Adalah Pemerintah Kekanak-Kanakan.

Fakta di lapangan: Mahasiswa Yahukimo di Kota Studi Manokwari hari ini ditelantarkan. Fasilitas asrama tidak dibantu, kebutuhan pendidikan diabaikan.

Alasannya bukan karena anggaran tidak ada. Alasannya karena mereka berani mengkritik kondisi krisis kemanusiaan yang objektif terjadi di Yahukimo.

Ini adalah kebijakan yang kekanak-kanakan. Ini bukan sikap seorang pejabat pemerintah yang memiliki jiwa kepemimpinan. Ini adalah sikap penguasa yang menjadikan uang rakyat sebagai alat balas dendam.

Pemerintah Kabupaten Yahukimo harus hadir sebagai BAPA di saat mahasiswanya kesulitan di tanah rantau, bukan hadir sebagai algojo yang memotong hak karena tidak suka dikritik.

I. Kritik Adalah Kontrak, Bukan Penghinaan

Pejabat publik yang anti-kritik adalah pejabat yang gagal paham tentang jabatannya sendiri.

Pemimpin yang punya jiwa kepemimpinan tidak bisa anti-kritik. Setiap kritik, subjektif maupun objektif, harus diterima sebagai kontemplasi.

Mengapa?

1. Jean-Jacques Rousseau – Kontrak Sosial: Jabatan Bupati Yahukimo Didimus Yahuli dan Wakil Bupati Esau Miram adalah mandat yang diberikan rakyat melalui pemilu. Itu adalah kontrak sosial untuk melindungi rakyat. Ketika mahasiswa mengkritik, yang dikritik adalah jabatan sebagai mandataris rakyat, bukan pribadinya sebagai individu. Selama ini mahasiswa Manokwari mengkritik dalam konteks jabatan, bukan personal. Itu sah secara demokrasi.

2. John Locke: Kekuasaan adalah trust dari rakyat. Rakyat yang kasih makan pemerintah melalui pajak. Konsekuensi logis sebagai karyawan rakyat adalah bersedia menerima kritik.

3. Jurgen Habermas – Ruang Publik: Mahasiswa adalah pilar ruang publik. Kritik atas nama kemanusiaan tidak boleh dijadikan batu sandungan untuk membatasi hak pendidikan.

Bupati Yahukimo beberapa tahun lalu pernah ditanggapi dengan bijaksana ketika dikritik. Jiwa kebijaksanaan itulah yang harus dihadirkan kembali hari ini. Bukan arogansi.

II. Fasilitas Mahasiswa Bukan Belas Kasihan, Itu Hak Konstitusional Yang Dibayar Rakyat

Kebutuhan mahasiswa akan fasilitas adalah tanggung jawab moral pemerintah.

Anggaran pendidikan dari APBN, APBD, dan Otonomi Khusus adalah uang milik rakyat, bukan milik Bupati. Pemerintah daerah tidak punya hak untuk membatasi hak tersebut.

Dasar Hukumnya:

a. UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) dan (4): Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Negara wajib memprioritaskan anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN dan APBD.

b. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Pasal 5 dan Pasal 12: Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan bermutu dan berhak mendapatkan beasiswa dan bantuan biaya pendidikan.

c. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 12: Pendidikan adalah urusan wajib pemerintah daerah yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Wajib berarti tidak boleh ditawar.

d. UU Otonomi Khusus Papua No. 2 Tahun 2021:

Pasal 36 dan Pasal 56 menegaskan Dana Otsus untuk pendidikan Orang Asli Papua. PP No. 106 Tahun 2021 secara spesifik mengatur fasilitas asrama dan beasiswa mahasiswa Papua di kota studi termasuk Manokwari adalah “hak” yang melekat, bukan hadiah.

Jika Dinas Pendidikan Kabupaten Yahukimo membatasi bantuan dengan alasan kritik, itu adalah maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang terhadap hak pendidikan.

e. Paulo Freire dan John Dewey: Pendidikan yang melarang kritik adalah pendidikan penindasan. Pendidikan yang sejati adalah laboratorium demokrasi.

III. Seruan Solidaritas: Lebih Baik Hentikan Semua Jika Takut Dikritik

Jika Bupati Yahukimo membatasi bantuan kepada mahasiswa Yahukimo di Manokwari karena kritik, maka demi keadilan, lebih baik hentikan semua bantuan kepada mahasiswa di semua kota studi di seluruh Indonesia.

Jangan tebang pilih. Jangan jadikan Manokwari sebagai tumbal.

Saya menyerukan kepada Mahasiswa Yahukimo di seluruh Indonesia untuk bersolidaritas menolak bantuan pemerintah daerah sebagai bentuk protes terhadap arogansi pemerintah daerah Yahukimo.

Ada dua sisi jika bantuan dihentikan:

Positifnya: Mahasiswa akan belajar mandiri dan tidak tergantung pada pemerintah yang anti-kritik. Ini sejalan dengan cita-cita ekonomi komunal kita: kedaulatan tanpa tergantung pada Rupiah kolonial.

Negatifnya: Kebijakan ini menghancurkan kredibilitas pemerintah dan melahirkan ketidakpercayaan publik yang total. Pemerintah yang memusuhi mahasiswa karena kritik kemanusiaan sedang menggali kuburnya sendiri.

Penutup

Pemerintah Kabupaten Yahukimo dalam hal ini Bupati Didimus Yahuli dan Dinas Pendidikan yang tidak membantu mahasiswa Yahukimo di Manokwari telah menunjukkan sikap kekanak-kanakan.

Pemerintah yang anti-kritik dalam negara demokrasi tidak layak disebut pemimpin. Pemimpin sejati adalah yang mau dilukai oleh rakyatnya untuk memperbaiki diri.

Tuhan Yesus menerima setiap hinaan sampai nyawa diserahkan untuk banyak orang tanpa pernah mengeluh. Seorang bupati seharusnya belajar dari keteladanan itu.

Fasilitas pendidikan di kota studi adalah hak layak yang diberikan oleh negara, bukan pemberian bupati.

(*) Ones Nesta Suhuniap, Senior dan Aktivis Yahukimo