Sorong, Petarung.org- Pengurus Baru Pengelolah Parkir Ramayana Mall Sorong Periode 2025-2026, merupakan organisasi pemuda lingkungan Klademak yang bertanggung jawab untuk mengelola dan mengawasi area parkir, di lingkungan Ramayana Mall Sorong. Lakukan kunjungan dan pertemuan bersama dengan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Sorong, untuk diskusi hal teknis terkait pengelolaan parkir di Area Ramayana Mall Sorong. Pertemuan ini berlangsung di ruang kepala Bappenda Kota Sorong. Rabu (9/4/2025).

Dalam pertemuan ini, Kepala Bappenda Kota Sorong Demianus Nakoh Menyampaikan agar pengurus pengelola parkir yang baru, memperhatikan kualitas pengelolaan parkir. baik dalam hal pelayanan parkir dan taat pajak.

“Pajak juga sudah turun dari 30 persen menjadi 10 persen dan dibayar dari total pendapatan dan semoga kebijakan ini ikut memberi manfaat bagi pengelola untuk mengembangkan parkir di wilayah Ramayana Mall Sorong dan pengelola parkir lainnya di Kota Sorong,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam hal meningkatkan manajemen pengelola parkir adik-adik pengurus harus perhatikan kualitas pelayanan, dalam hal ini untuk urusan portal memang ada kendala teknis dan admin kami di Jakarta, jika ada kendala di daerah mereka kami hubungi untuk memperbaiki.

“Untuk urusan portal itu biasa kembali kerekanan dinas untuk tangani dan dalam perjanjian kerja sama, namun untuk beberapa portal di Sorong, portal itu tanggungjawab pihak pengelola parkir, jadi adik-adik kita harus diskusi segera cari solusi yang baik,” ujarnya.

soal pernyataan ade Nauw di media soal pajak ke pemerintah yang sudah turun 10 persen, pemerintah Kota Sorong memang sejak Januari tahun 2025 ini  telah berlakukan aturan pembayaran pajak 10 persen ke pihak pemerintah Kota Sorong.

“Pajak sudah turun dan adik-adik harus perhatikan proses pembayarannya teratur sesuai tanggal jatu tempo, kita disini hanya kerja sama dan saling membantu jadi adik-adik juga harus bantu pemerintah dan ikut menjaga keadaan di lingkungan, terutama mendukung 100 hari kerja walikota sorong,” ujarnya.

ia berharap jika ada kendala teknis di lapangan, kita kordinasi dengan baik seperti ini. untuk sama-sama cari solusi yang baik.

Sementara itu Bendahara Pengelola Parkir Ramayanan Mall Sorong, Weldus Nauw saat ditemui Petarung.org usai pertemuan perdana mereka bersama kepala Bappenda Kota Sorong, mengatakan untuk pembayaran pajak ke Pemda/Pemkot memang sudah turun 10 persen, kebijakan itu sudah mulai diberlakukan awal tahun 2025 dan saya selalu bayar dengan angka 10 persen untuk bulan Januari-Mareth.

“Kita dari pengelola parkir, sudah membayar pajak dengan tarif 10 persen dari total pendapatan sejak awal janauri sampai dengan maret tahun 2025,” ujarnya. (CR2)