Oleh: Arkilaus Baho (*)
Di suatupagi yang lembab di Merauke, suara gergaji mesin pernah lebih nyaring daripada nyanyian burung-burung rawa. Hutan-hutan yang selama ratusan tahun berdiri seperti benteng alam perlahan dibuka, ditandai patok-patok izin, jalan tanah merah, dan deru kendaraan perusahaan.
Di atas tanah yang bagi masyarakat adat bukan sekadar ruang ekonomi, melainkan ruang kosmologis, negara Indonesia telah hadir dengan wajah yang berbeda-beda. Polisi, birokrasi, investor, proyek strategis nasional, jalan raya, kantor pemerintahan baru, dan janji kesejahteraan.
Papua, sejak lama, tidak pernah benar-benar diperlakukan sebagai ruang hidup yang utuh. Wilayah ini lebih sering dipandang sebagai frontier, wilayah pinggiran yang harus “dibuka”, “diamankan”, “dibangun”, dan “ditertibkan”.
Dalam bahasa politik modern, Papua dijadikan laboratorium pembangunan. Dalam bahasa ekonomi-politik, Papua adalah wilayah ekstraksi. Sementara dalam bahasa filsafat kekuasaan, Papua adalah arena tempat negara, para oligarkhi, modal, dan aparat saling bertemu dalam satu simpul kepentingan.
Dokumen “Mapping dan Profiling Hulu-Hilir Gurita Bisnis Tito Karnavian di Tanah Papua hingga Tahun 2026” membuka satu lapisan penting dari simpul itu. Dokumen tersebut menyusun data mengenai keterhubungan antara kekuasaan birokrasi, proyek strategis negara, ekspansi sawit, pembentukan daerah otonomi baru, serta jejaring bisnis di Papua.
Walau disusun sebagai dokumen data yang lebih kualitastif, substansi di dalamnya memperlihatkan sebuah pola yang jauh lebih besar: bagaimana kekuasaan modern bekerja secara simultan melalui regulasi, aparat keamanan, pembangunan infrastruktur, dan penguasaan ruang hidup.
Nama Muhammad Tito Karnavian muncul sebagai salah satu figur sentral dalam pusaran tersebut. Kariernya melintasi institusi keamanan dan pemerintahan: Kapolda Papua, Kapolri, hingga Menteri Dalam Negeri.
Dalam rentang waktu itu, berbagai kebijakan dan peristiwa penting di Papua berkelindan dengan posisinya. Dari izin sawit hingga Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke, kasus Labora Sitorus, pembentukan DOB Papua, hingga pengawasan dana otonomi khusus.
Namun, persoalan sesungguhnya bukan sekadar soal satu individu bernama Tito Karnavian. Yang lebih penting adalah memahami bagaimana sistem kekuasaan bekerja. Michel Foucault pernah mengatakan bahwa kekuasaan modern tidak hanya bekerja melalui larangan atau represi, tetapi juga melalui pengaturan kehidupan.
Negara mengatur populasi, mengelola ruang, menentukan siapa yang boleh hidup nyaman dan siapa yang terus berada di pinggir sejarah. Dalam konteks Papua, kekuasaan semacam itu tampak melalui pengaturan tanah, hutan, investasi, birokrasi, bahkan narasi pembangunan.
Dari MIFEE ke Sawit, Konsensi dan Politik Izin
Merauke yang terletak di selatan Tanah Papua menjadi contoh yang paling gamblang. Di wilayah ini, proyek raksasa Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) diluncurkan pemerintah di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2010.
Proyek itu mencakup sekitar 2,5 juta hektar lahan untuk pangan, energi, dan perkebunan skala besar. Negara dan Pemerintah Indonesia lalu mempromosikannya sebagai solusi ketahanan pangan nasional.
Tetapi bagi banyak masyarakat adat Marind dan komunitas lokal lainnya, proyek tersebut menghadirkan ancaman nyata terhadap hutan, rawa, sagu, dan identitas budaya. Dalam proyek seperti MIFEE, tanah tidak lagi dipandang sebagai ruang hidup.
Tanah berubah menjadi komoditas. Hutan berubah menjadi angka dalam peta konsesi. Sungai berubah menjadi saluran produksi. Manusia adat berubah menjadi statistik tenaga kerja atau hambatan investasi.
Di tengah konteks itu, PT Internusa Jaya Sejahtera (PT IJS) dan PT Indonesia Jaya Sentosa memperoleh izin lokasi perkebunan sawit di Merauke melalui SK Bupati Merauke Nomor 340 dan 341 Tahun 2013.
Luas konsesi PT IJS tercatat mencapai 18.587,05 hektar di Distrik Muting, Ulilin, dan Elogobel. Izin itu terbit pada 1 Juli 2013, bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-67, ketika Tito Karnavian menjabat Kapolda Papua.
Dokumen tersebut mencatat bahwa konsesi ini berada di kawasan MIFEE dan memiliki keterkaitan dengan jaringan bisnis yang dihubungkan kepada Tito Karnavian. Selain itu, terdapat pula catatan mengenai izin pemanfaatan kayu dalam kawasan konsesi sawit tersebut.
Greenpeace dan Yayasan Pusaka Bentala Rakyat pernah menyoroti bagaimana banyak izin sawit di Papua berjalan bersamaan dengan eksploitasi kayu hutan hujan tropis. Di titik inilah logika ekstraksi bekerja secara sempurna.
Sawit bukan hanya soal perkebunan, tetapi juga soal kayu, jalan, investasi, birokrasi, keamanan, dan kekuasaan politik. Perusahaan tidak bisa bekerja tanpa izin. Izin tidak lahir tanpa relasi kekuasaan. Lalu kekuasaan membutuhkan legitimasi melalui bahasa pembangunan (developmentalisme).
Karl Marx pernah menulis bahwa kapitalisme selalu membutuhkan akumulasi primitive, proses perampasan ruang hidup demi pembentukan modal. Dalam sejarah Eropa, akumulasi primitif terjadi melalui perampasan tanah petani. Di Tanah Papua, pola itu muncul dalam bentuk pelepasan kawasan hutan, logging, konsesi sawit, pertambangan, dan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Papua modern seakan dipaksa bergerak menuju satu arah: integrasi penuh ke dalam ekonomi ekstraktif nasional dan global. Jalan Trans Papua dibangun untuk membuka akses. Kawasan pemerintahan baru didirikan. Infrastruktur dipercepat. Investor masuk. Tetapi pertanyaan yang paling mendasar jarang diajukan: pembangunan untuk siapa?
Jalan, Infrastruktur, Logika Negara dan DOM
Pemerintah sering menyebut bahwa jalan Trans Papua menurunkan harga barang di pedalaman. Mendagri Tito Karnavian bahkan pernah secara vulgar menyebut harga mi instan di pedalaman Papua yang mencapai Rp100 ribu per bungkus sebelum jalan dibangun.
Pernyataan itu benar dalam konteks tertentu. Infrastruktur memang membuka akses logistik. Namun pembangunan infrastruktur di Papua juga sering menjadi pintu masuk bagi ekspansi industri ekstraktif dan penetrasi kapital atau modal.
Jalan bukan sekadar jalan. Jalan adalah jalur ekonomi-politik. Jalan membuka ruang bagi alat berat, perusahaan, aparat, kaum pendatang dan migrasi modal.
James Scott dalam karya “Seeing Like a State” menjelaskan bagaimana negara modern cenderung menyederhanakan ruang hidup agar mudah diatur dan dieksploitasi. Hutan yang kompleks dipetakan menjadi blok konsesi. Komunitas adat dipetakan dalam penelitian antropologi menjadi objek administrasi. Ruang hidup diterjemahkan menjadi koordinat investasi.
Karena itu, pembangunan di Papua tidak pernah netral. Selalu membawa ideologi tertentu seperti: modernisasi, sentralisasi, dan integrasi ekonomi. Negara datang atau hadir dengan bahasa indah tentang pembangunan dan kesejahteraan. Tetapi di belakangnya terdapat logika penguasaan.
Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua memperlihatkan dinamika yang serupa. Pada 2022 hingga 2023, pemerintah meresmikan empat provinsi baru di Tanah Papua: Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri menjadi salah satu tokoh utama dalam proses pemecahan wilayah Papua tersebut.
Secara resmi, pembentukan DOB seolah bertujuan untuk mempercepat pelayanan publik, akselerasi pembangunan, dan pemerataan. Pemerintah mengalokasikan anggaran besar untuk pembangunan kantor pemerintahan, jalan, jembatan, dan fasilitas publik. Kementerian PUPR bahkan menggelontorkan lebih dari Rp. 5 triliun untuk infrastruktur empat DOB Papua.
Namun, banyak kritik muncul dari berbagai kalangan masyarakat sipil dan komunitas adat Papua. Banyak yang melihat DOB bukan sekadar pemekaran administratif, tetapi juga strategi politik untuk memperluas kontrol negara Indonesia atas Papua. Dengan DOB, pengawasan birokrasi semakin rapat, distribusi anggaran semakin besar, dan ruang penetrasi investasi semakin luas.
Dalam perspektif geopolitik internal Indonesia, Papua bukan hanya wilayah kaya sumber daya alam. Papua juga dianggap wilayah sensitif secara politik dan keamanan. Karena itu, pembangunan birokrasi sering berjalan beriringan dengan pendekatan keamanan (sekuritisasi).
Di sinilah kekuasaan birokrasi dan keamanan saling bersentuhan. Tito Karnavian adalah figur yang mewakili dua dunia tersebut: dunia keamanan dan dunia pemerintahan sipil. Sebagai mantan Kapolda Papua dan mantan Kapolri, lalu menjabat Mendagri, ia berada di persimpangan strategis antara aparat, regulasi, dan administrasi negara.
Kasus Labora, Ekonomi Gelap, Kemiskinan dan Necropolitics
Dokumen itu juga mencatat kasus Labora Sitorus yang mencuat pada 2013. Labora, seorang anggota polisi di Raja Ampat, terlibat dalam kasus illegal logging, penimbunan BBM ilegal, dan pencucian uang dengan transaksi mencurigakan mencapai Rp1,5 triliun menurut PPATK. Saat itu Tito menjabat Kapolda Papua.
Kasus tersebut menjadi simbol tentang bagaimana bisnis ilegal, aparat, dan sumber daya alam di Papua dapat terhubung dalam jejaring yang rumit. Dalam sidang uji kelayakan calon Kapolri tahun 2016, Tito sempat diminta menjelaskan isu aliran dana dari Labora Sitorus. Namun ia membantah menerima uang tersebut.
Tetapi yang lebih penting dari sekadar bantahan atau tuduhan adalah kenyataan bahwa Papua telah lama menjadi ruang pertemuan antara ekonomi ilegal, bisnis sumber daya alam, dan institusi keamanan. Dari illegal logging, sawit hingga pertambangan ilegal, banyak praktik ekonomi di Papua tumbuh di bawah bayang-bayang relasi kekuasaan.
Achille Mbembe, filsuf asal Kamerun, menggunakan istilah ‘necropolitics’ untuk menjelaskan bagaimana fenomena kekuasaan modern menentukan siapa yang boleh hidup dan siapa yang dibiarkan mati secara perlahan.
Dalam konteks Papua, konsep ini terasa relevan ketika melihat bagaimana masyarakat adat sering kehilangan tanah, hutan, pendidikan, kesehatan, dan masa depan di tengah proyek-proyek raksasa bernilai triliunan rupiah.
Ironinya, di tengah kekayaan sumber daya alam yang luar biasa, Papua tetap menjadi wilayah dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia. Mendagri Tito Karnavian sendiri mengungkapkan bahwa seluruh provinsi di Tanah Papua memiliki tingkat kemiskinan di atas rata-rata nasional. Bahkan sekitar 700 ribu anak Papua disebut tidak mengenyam pendidikan.
Angka-angka itu menghadirkan pertanyaan moral yang mendalam. Mengapa wilayah dengan emas dan tambang terbesar di dunia, jutaan hektar hutan, gas, minyak, dan sawit justru menyimpan kemiskinan struktural? Mengapa pembangunan begitu massif tetapi ketimpangan tetap menganga?
Jawabannya mungkin terletak pada model pembangunan itu sendiri. Papua dibangun bukan sebagai subjek, melainkan objek, wilayah koloni dan ekstrasi sumber daya alam. Kebijakan lahir dari pusat kekuasaan kolonial. Bukan dari pengalaman masyarakat adat Papua. Aspirasi lokal sering dikalahkan oleh kepentingan investasi nasional dan penguasaan.
Kolonialisme Baru dan Krisis Identitas
Frantz Fanon pernah menulis bahwa kolonialisme bukan hanya penguasaan wilayah, tetapi juga penghancuran dunia mental masyarakat terjajah. Dalam banyak aspek, Papua mengalami bentuk kolonialisme baru (new colonialism) melalui ekonomi ekstraktif dan birokrasi pembangunan. Identitas budaya perlahan terdesak oleh logika pasar dan administrasi negara.
Hutan yang bagi masyarakat adat adalah ibu kehidupan berubah menjadi aset ekonomi. Sungai berubah menjadi jalur distribusi. Gunung berubah menjadi konsesi tambang. Bahkan manusia Papua sendiri kerap direduksi menjadi indikator statistik: angka kemiskinan, angka stunting, angka pendidikan.
Sementara itu, Negara dan Pemerintah Indonesia terus memperluas infrastruktur kekuasaannya. Kantor pemerintahan baru dibangun di DOB. Mal Pelayanan Publik didorong hadir di seluruh Papua. Program perumahan dipercepat. Semua bergerak dalam satu narasi besar: pembangunan. Tetapi pembangunan tanpa keadilan hanya melahirkan ketimpangan baru.
Di Merauke misalnya, masyarakat adat sering mengeluhkan hilangnya hutan sagu akibat ekspansi perkebunan dan food estate. Di pegunungan Papua, masyarakat menghadapi keterisolasian dan konflik berkepanjangan. Di wilayah tambang seperti Timika, masyarakat hidup di bawah bayang-bayang kerusakan ekologis.
Paradoks Papua adalah paradoks negara modern. Negara ingin menghadirkan kesejahteraan, tetapi menggunakan instrumen kekuasaan yang justru sering meminggirkan masyarakat lokal. Negara Indonesia membangun jalan, tetapi jalan itu membuka ruang bagi eksploitasi yang lebih luas. Negara membentuk provinsi baru, tetapi masyarakat adat tetap merasa jauh dari pusat pengambilan keputusan.
Dalam dokumen “Mapping dan Profiling Hulu-Hilir Gurita Bisnis Tito Karnavian di Tanah Papua hingga Tahun 2026,” peran Tri Suswati Tito Karnavian juga dicatat melalui aktivitas Dekranas, PKK, dan pemberdayaan UMKM di Papua. Aktivitas semacam ini menunjukkan bagaimana pendekatan pembangunan sosial dan ekonomi berjalan berdampingan dengan proyek-proyek infrastruktur dan birokrasi.
Namun, bahkan pemberdayaan UMKM dan kerajinan lokal tidak bisa dilepaskan dari konteks politik pembangunan yang lebih besar. Negara modern sering menggunakan pendekatan soft power melalui program sosial, budaya, dan pemberdayaan perempuan untuk membangun legitimasi di wilayah yang sensitif secara politik.
Antonio Gramsci menyebut proses itu sebagai hegemoni, bagaimana kekuasaan tidak hanya bekerja melalui paksaan, tetapi juga melalui persetujuan sosial. Negara kolonial berupaya membangun citra kesejahteraan, pemberdayaan, dan modernisasi agar proyek-proyek besar diterima masyarakat. Tetapi di balik hegemoni itu, konflik agraria dan ekologis terus berlangsung.
Konflik Agraria, Otsus, Oligarki dan Politik Anggaran
Data Yayasan Pusaka Bentala Rakyat menunjukkan bahwa terdapat puluhan izin pelepasan kawasan hutan untuk sawit di Papua. Walau sebagian izin dicabut pada 2022 sebagai bagian dari evaluasi nasional, banyak konsesi tetap berjalan, terutama yang terkait dengan proyek strategis nasional.
Papua kini berada di persimpangan sejarah. Di satu sisi, negara Indonesia mendorong percepatan pembangunan melalui infrastruktur, investasi, dan pemekaran wilayah. Di sisi lain, masyarakat adat menghadapi ancaman terhadap tanah, hutan, dan identitas budaya.
Persimpangan ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal filsafat kehidupan. Apa arti kemajuan jika hutan hilang, atau sungai, laut, danau dan pantai tersemar? Apa arti pertumbuhan ekonomi jika masyarakat lokal tetap miskin? Apa arti pembangunan jika manusia tercerabut dari akar budayanya?
Pertanyaan-pertanyaan itu mengingatkan pada kritik filsuf Ivan Illich terhadap pembangunan modern. Illich melihat bahwa pembangunan sering menciptakan ketergantungan baru dan menghancurkan kemandirian komunitas lokal. Ketika negara dan pasar terlalu dominan, masyarakat kehilangan kemampuan mengatur hidupnya sendiri.
Papua menghadapi risiko semacam itu. Ketergantungan pada dana otsus, proyek negara, dan investasi besar dapat memperlemah kemandirian masyarakat lokal untuk membangun dirinya, jika tidak disertai kontrol demokratis yang kuat.
Dana otonomi khusus yang terus meningkat hingga 2,25 persen dari DAU nasional memperlihatkan besarnya anggaran yang mengalir ke Papua. Namun, besarnya dana tidak otomatis menghadirkan keadilan, kemandirian dan kesejahteraan. Korupsi, birokrasi lemah, dan ketimpangan distribusi sering membuat manfaat pembangunan tidak dirasakan merata.
Dalam banyak kasus, elit lokal justru tumbuh bersama birokrasi baru. Pemekaran wilayah melahirkan pusat-pusat kekuasaan baru: gubernur, bupati, DPRD, kontraktor, dan jaringan bisnis lokal. Politik Papua akhirnya bergerak dalam orbit oligarki baru.
Jeffrey Winters menyebut oligarki sebagai sistem ketika kekayaan dan kekuasaan terkonsentrasi pada kelompok kecil yang mampu mempertahankan kepentingannya melalui pengaruh politik. Dalam konteks Papua, oligarki nasional dan lokal sering bertemu dalam proyek-proyek besar.
Perusahaan membutuhkan izin. Politisi membutuhkan dana. Birokrasi membutuhkan legitimasi. Aparat membutuhkan stabilitas keamanan. Semua bertemu dalam ekosistem kekuasaan yang saling menopang.
Lalu masyarakat adat sering menjadi pihak yang paling lemah dalam struktur itu. Di banyak kampung Papua, masyarakat tidak berbicara tentang geopolitik atau investasi global. Mereka berbicara tentang sungai yang keruh, pantai, laut dan danau yang tercermar, hutan yang hilang, harga kebutuhan pokok yang naik, sekolah yang jauh, dan layanan kesehatan yang minim.
Sementara di ruang-ruang konferensi pemerintah, Papua dibicarakan dalam angka-angka besar: triliunan anggaran, jutaan hektar, target pertumbuhan ekonomi, dan proyek strategis nasional. Jarak antara dua dunia itu sangat lebar.
Karena itu, membaca dokumen tentang “gurita bisnis” di Papua tidak cukup hanya dengan melihat relasi individu atau perusahaan. Yang lebih penting adalah memahami struktur besar yang memungkinkan semua itu terjadi. Struktur itu adalah perpaduan antara negara, kapitalisme ekstraktif, birokrasi pembangunan, dan politik keamanan.
Papua menjadi cermin tentang bagaimana Indonesia memperlakukan wilayah pinggiran. Alih-alih membangun dari pengalaman masyarakat lokal, negara lebih sering datang dengan pendekatan sentralistik. Kebijakan lahir di Jakarta, lalu diterapkan di Papua.
Padahal Papua memiliki sejarah, budaya, dan kosmologi yang berbeda. Tanah bagi masyarakat adat bukan sekadar aset ekonomi. Tanah adalah leluhur, identitas, dan masa depan. Ketika tanah dipindahkan menjadi angka dalam izin konsesi, maka sesungguhnya yang hilang bukan hanya pohon, tetapi juga memori kolektif.
Hutan sebagai Ruang Hidup
Dalam tradisi masyarakat Papua, hutan bukan ruang kosong. Hutan itu hidup dan menjadi sumber kehidupan. Hutan menyimpan roh leluhur, sumber pangan, obat-obatan, dan relasi sosial. Ketika hutan dibabat untuk sawit atau proyek pangan, yang hilang bukan hanya ekologi, tetapi juga dunia simbolik masyarakat adat.
Di titik ini, konflik Papua tidak bisa dipahami semata sebagai konflik politik atau keamanan. Ini juga merupakan konflik ekologis dan eksistensial. Konflik tentang siapa yang berhak menentukan masa depan Papua.
Apakah Papua akan terus diperlakukan sebagai gudang sumber daya nasional? Ataukah Papua akan dibangun berdasarkan aspirasi masyarakat adat dan keadilan ekologis? Pertanyaan itu belum menemukan jawaban.
Sebab hingga hari ini, negara Indonesia masih lebih percaya pada pendekatan infrastruktur dan birokrasi ketimbang dialog mendalam tentang keadilan sejarah di Papua. Jalan dan jembatan dibangun, bandara, pelabuhan dan jaringan listrik dibangun, kantor pemerintahan dibangun, provinsi baru dibentuk, tetapi luka sosial dan ketidakpercayaan rakyat Papua tetap ada.
Dalam situasi seperti itu, pembangunan mudah berubah menjadi paradoks. Terlihat megah di atas kertas, tetapi rapuh di tingkat akar rumput. Karena itu, Papua membutuhkan lebih dari sekadar proyek triliunan rupiah. Papua membutuhkan keadilan.
Keadilan berarti pengakuan terhadap hak masyarakat adat atas tanah dan hutannya. Keadilan berarti transparansi dalam izin konsesi dan proyek strategis nasional. Keadilan berarti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan yang benar-benar dirasakan masyarakat lokal.
Keadilan juga berarti keberanian untuk mengevaluasi model pembangunan yang terlalu bertumpu pada ekstraksi sumber daya alam dan bergaya kolonial.
Dunia kini bergerak menuju krisis ekologis global. Hutan tropis Papua adalah salah satu benteng terakhir keanekaragaman hayati dunia. Ketika hutan Papua hilang, yang hilang bukan hanya milik Indonesia, tetapi juga milik generasi masa depan planet ini.
Karena itu, pertarungan di Papua sesungguhnya adalah pertarungan tentang masa depan manusia modern: apakah pembangunan akan terus berjalan dengan logika eksploitasi tanpa batas, ataukah manusia mulai belajar hidup lebih adil dengan alam dan komunitas lokal.
Dokumen tentang jaringan bisnis dan kekuasaan di Papua hanyalah satu fragmen dari cerita besar itu. Tetapi fragmen tersebut cukup untuk memperlihatkan bagaimana kekuasaan bekerja dalam lapisan-lapisan yang rumit: dari izin sawit hingga pemekaran wilayah, dari dana otsus hingga proyek strategis nasional.
Di tengah semua itu, masyarakat Papua terus bertanya dengan cara mereka sendiri: apakah pembangunan benar-benar datang untuk mereka, atau justru untuk mereka yang melihat Papua hanya sebagai peta sumber daya?
Pertanyaan itu masih menggantung di langit Merauke, di pegunungan Papua, di hutan-hutan yang perlahan hilang, dan di jalan-jalan baru yang terus dibangun menuju masa depan yang belum tentu milik semua orang.
Papua, pada akhirnya, bukan sekadar wilayah geografis. Papua adalah cermin tentang wajah negara modern: bagaimana mengelola kekuasaan, mengatur tanah, membangun legitimasi, dan menentukan siapa yang menikmati hasil pembangunan.
Selama pertanyaan tentang keadilan belum dijawab secara jujur, jalan panjang Papua akan terus dipenuhi paradox, antara kemajuan dan kehilangan. Antara pembangunan dan perampasan, antara negara dan manusia yang hidup di bawah bayang-bayang.
(*) Arkilaus Baho adalah penulis artikel ini. Dia adalah aktivis Papua, penggagas konsep Dewan Rakyat Papua (DRP) dan peneliti kebijakan publik. buletin ini dikutip dari wenebuletin.com





