Oleh: Faram Bame (*)
Pada suatu masa dalam sejarah Indonesia, kampus bukan sekadar ruang belajar. Melainkan ruang pergulatan ide, tempat gagasan lahir, dan titik awal bagi perubahan sosial. Dari sana lahir banyak gerakan yang mengguncang kekuasaan.
Namun di tengah situasi politik kontemporer, ketika demokrasi menghadapi kemunduran, ruang sipil menyempit, dan oligarki menguat, pertanyaan lama kembali muncul: apakah mahasiswa masih memiliki daya sebagai kekuatan perubahan?
Pertanyaan ini menjadi semakin penting ketika kita melihat dinamika aktivisme mahasiswa hari ini. Terlebih di wilayah-wilayah yang menghadapi tekanan politik, sosial, ekonomi, militerisme, eksploitasi sumber daya alam, kerusakan lingkungan, hingga pelanggaran hak asasi manusia akibat persoalan kolonialisme seperti Papua.
Tulisan ini berangkat dari refleksi tentang posisi mahasiswa dalam sejarah gerakan sosial, sekaligus mencoba membaca ulang peran mahasiswa sebagai kekuatan intelektual dan moral dalam menghadapi ketidakadilan.
Seperti pernah diingatkan oleh Mohammad Hatta, kaum intelektual memikul tanggung jawab moral terhadap arah perjalanan bangsa. Tanggung jawab inilah yang seharusnya menjadi fondasi bagi aktivisme mahasiswa.
Sejarah pergerakan Indonesia menunjukkan bahwa mahasiswa selalu memiliki peran penting dalam perubahan sosial dan politik. Dalam kajiannya tentang sejarah gerakan politik Indonesia awal abad ke-20, sejarawan Jepang Takashi Shiraishi menyebut periode 1912–1926 sebagai “Zaman Bergerak.”
Pada masa itu, berbagai organisasi politik, serikat buruh, dan kelompok intelektual bermunculan. Periode ini ditandai oleh munculnya kesadaran politik baru di kalangan rakyat dan kaum terdidik. Organisasi seperti Sarekat Islam, Indische Partij, dan berbagai kelompok nasionalis menjadi ruang artikulasi perlawanan terhadap kolonialisme Belanda.
Mahasiswa dan kaum intelektual memainkan peran penting sebagai penyebar gagasan kemerdekaan. Dari masa itu kita belajar bahwa gerakan sosial tidak pernah lahir dari ruang kosong. Tetapi muncul dari pertemuan antara kesadaran intelektual dan penderitaan rakyat. Ketika pengetahuan bertemu dengan realitas ketidakadilan, lahirlah gerakan.
Warisan inilah yang kemudian berlanjut dalam berbagai periode sejarah Indonesia, termasuk gerakan mahasiswa pada 1966, 1974, hingga gerakan besar yang mengguncang rezim Orde Baru pada Reformasi 1998.
Sejarah Gerakan Mahasiswa Hingga Krisis Demokrasi
Gerakan mahasiswa Indonesia mengalami dinamika yang panjang. Pada satu masa ia menjadi kekuatan radikal yang mampu mengguncang kekuasaan. Namun pada masa lain ia mengalami fragmentasi dan bahkan kooptasi.
Aktivis gerakan mahasiswa Indonesia seperti Daniel Indrakusuma pernah menilai bahwa salah satu kelemahan gerakan mahasiswa sebelum 1965 adalah keterpisahannya dari basis rakyat. Tanpa dukungan massa yang luas, gerakan mahasiswa mudah dihancurkan oleh kekuasaan.
Pengalaman ini menjadi pelajaran penting bagi gerakan mahasiswa generasi berikutnya. Pada akhir 1980-an hingga menjelang Reformasi 1998, banyak kelompok mahasiswa mulai membangun kembali hubungan dengan masyarakat akar rumput. Mereka tidak lagi hanya berdiskusi di kampus, tetapi juga turun ke desa-desa, pabrik, dan komunitas miskin kota.
Strategi ini sering disebut sebagai “live-in”, yaitu hidup bersama rakyat untuk memahami realitas sosial secara langsung. Pendekatan ini bukan hanya strategi politik, tetapi juga proses pendidikan sosial. Mahasiswa belajar bahwa teori yang mereka pelajari di ruang kampus harus diuji dalam kehidupan nyata masyarakat.
Gerakan mahasiswa Indonesia juga tidak berdiri sendiri. Dalam banyak kasus, aktivis mahasiswa belajar dari pengalaman gerakan di negara lain.
Salah satu contoh penting adalah gerakan mahasiswa di Filipina yang berperan dalam menggulingkan diktator Ferdinand Marcos melalui gerakan rakyat yang dikenal sebagai People Power Revolution. Gerakan tersebut menunjukkan bahwa mobilisasi massa yang luas dapat mengakhiri rezim otoriter.
Contoh lain datang dari Amerika Latin. Di Chile, mahasiswa menjadi aktor utama dalam perjuangan pendidikan gratis. Gerakan yang dikenal sebagai Penguin Revolution memperlihatkan bagaimana aksi massa yang konsisten dapat memaksa negara mengubah kebijakan pendidikan.
Mahasiswa Chile tidak hanya mengandalkan petisi daring atau diskusi akademik. Mereka turun ke jalan, membangun jaringan organisasi, dan memobilisasi masyarakat luas. Hasilnya, tuntutan pendidikan gratis akhirnya menjadi agenda nasional.
Pengalaman ini menunjukkan satu hal penting: perubahan sosial membutuhkan keberanian untuk bertindak, bukan sekadar wacana teoritik, diskusi ke diskusi dan bicara-bicara.
Di banyak negara, termasuk Indonesia, demokrasi saat ini menghadapi tantangan serius. Konsentrasi kekayaan dan kekuasaan pada segelintir elite politik dan ekonomi membuat kebijakan publik sering kali lebih berpihak kepada oligarki daripada rakyat.
Dalam situasi seperti ini, ruang kritik sering dipersempit. Aktivis sipil menghadapi kriminalisasi, organisasi masyarakat sipil dilemahkan, dan kampus perlahan berubah menjadi ruang yang semakin terkontrol.
Fenomena ini sering disebut sebagai democratic backsliding, yakni kemunduran demokrasi secara bertahap. Dalam kondisi seperti itu, gerakan mahasiswa seharusnya kembali memainkan peran historisnya sebagai penjaga nurani publik.
Namun tantangan terbesar justru datang dari dalam kampus sendiri.
Kampus Diantara Gerakan Reformisme dan Revolusi
Dalam beberapa dekade terakhir, sistem pendidikan tinggi mengalami perubahan besar. Universitas tidak lagi sepenuhnya dipandang sebagai institusi publik yang melayani kepentingan masyarakat, tetapi semakin didorong untuk beroperasi seperti korporasi.
Fenomena ini sering disebut sebagai komersialisasi pendidikan. Kampus berlomba mencari sumber pendanaan melalui biaya kuliah tinggi, kerja sama industri, dan berbagai program komersial.
Akibatnya, pendidikan sering dipandang sebagai investasi ekonomi, bukan sebagai proses pembentukan kesadaran kritis atau menjadi bagian dari hak dan kebutuhan rakyat yang perlu dipenuhi negara. Mahasiswa didorong untuk menjadi tenaga kerja kompetitif di pasar, bukan menjadi intelektual yang berpihak pada masyarakat.
Dalam kerangka teori kritis, fenomena ini dapat dipahami melalui perspektif kapitalisme neoliberal. Sistem ekonomi neoliberal menempatkan logika pasar sebagai prinsip utama dalam hampir semua bidang kehidupan, termasuk pendidikan.
Akibatnya, universitas perlahan kehilangan fungsi sosialnya sebagai ruang produksi pengetahuan kritis. Sementara jika tantangan tersebut terasa berat di banyak tempat, maka situasinya sering kali lebih kompleks bagi mahasiswa Papua.
Mahasiswa Papua tidak hanya menghadapi persoalan komersialisasi pendidikan, tetapi juga realitas politik kolonialisme yang penuh tekanan. Isu-isu seperti diskriminasi rasial, konflik sosial, militerisme, pelanggaran HAM, eksploitasi sumber daya alam, kerusakan lingkungan dan ketimpangan pembangunan, sering menjadi bagian dari pengalaman hidup mereka.
Dalam situasi seperti ini, mahasiswa Papua memiliki tanggung jawab ganda: sebagai intelektual dan sebagai bagian dari masyarakat dan rakyat tertindas, yang menghadapi berbagai bentuk ketidakadilan.
Karena itu, aktivisme mahasiswa tidak bisa berhenti pada diskusi akademik semata. Tetapi harus melibatkan penelitian, dialog publik, dan aksi sosial atau gerakan yang nyata. Diskusi, seminar, dan riset menjadi penting untuk membangun kerangka berpikir kritis. Namun semua itu harus dihubungkan dengan realitas masyarakat.
Disini sejarah gerakan mahasiswa menunjukkan bahwa perubahan tidak pernah terjadi secara spontan. Tapi selalu membutuhkan organisasi sebagai alat kontrol sosial, perjuangan dan perlawanan.
Organisasi mahasiswa berfungsi sebagai ruang untuk: menyebarkan gagasan, mengkonsolidasikan massa dan membentuk kader kepemimpinan. Tanpa organisasi yang kuat, gerakan mahasiswa mudah terpecah dan kehilangan arah.
Organisasi yang dibutuhkan bukan sekadar wadah formalitas, tetapi organisasi yang memiliki program kerja, strategi, dan tujuan politik yang jelas. Setiap aksi harus didasarkan pada analisis yang matang tentang masalah yang dihadapi masyarakat.
Dengan demikian, gerakan aksi mahasiswa dan demonstrasi massa rakyat, bukan sekadar ritual protes, tetapi bagian dari strategi perubahan sosial. Namun perubahan sosial, politik dan ekonomi seperti apa yang diinginkan dan hendak dicapai dalam kaitan dengan Papua?
Dalam teori gerakan sosial, sering dibedakan antara aksi reformis dan aksi revolusioner. Aksi reformis bertujuan memperbaiki sistem yang ada melalui perubahan kebijakan tertentu. Gerakan reformisme sering kali hanya berputar dalam sebuah sistem status quo dari sistem politik dan rezim pemerintah yang sedang berkuasa.
Sementara itu, aksi revolusioner berusaha mengubah struktur kekuasaan secara lebih mendasar. Misalnya, sebuah gerakan yang bertujuan menumbangkan rezim yang berkuasa melalui jalan revolusi, lalu menggantikannya dengan rezim dan sistem politik yang baru. Atau rakyat bangsa terjajah berjuang untuk menghancurkan sistem kolonialisme di negaranya agar terbebas dan merdeka.
Dalam dua warna gerakan sosial yang demikian, gerakan mahasiswa sering berada di antara dua pendekatan ini. Pada banyak kasus, tuntutan reformis hingga gerakan revolusi, dapat menjadi langkah awal menuju perubahan yang lebih besar. Namun satu hal yang pasti: tanpa tekanan politik dari masyarakat, perubahan hampir tidak pernah terjadi.
Bahaya Seremonialisme, Kembali ke Etos Perjuangan
Salah satu kritik yang sering muncul terhadap organisasi mahasiswa adalah kecenderungan terjebak dalam kegiatan seremonial. Banyak organisasi kampus lebih sibuk mengadakan acara formal, seminar simbolik, atau kegiatan yang berorientasi popularitas. Aktivisme berubah menjadi panggung pencitraan dan pasifikasi.
Akibatnya, organisasi mahasiswa kehilangan relevansi dengan persoalan nyata yang dihadapi mahasiswa dan masyarakat. Fenomena ini juga terlihat dalam praktik politik kampus, ketika pemilihan pemimpin organisasi mahasiswa lebih menyerupai kompetisi popularitas daripada kontestasi gagasan.
Jika kondisi ini terus berlangsung, kampus berisiko melahirkan generasi oportunis, calon borjuasi dan orang-orang yang memanfaatkan organisasi mahasiswa hanya sebagai batu loncatan karier politik.
Dalam situasi seperti ini, gerakan mahasiswa perlu melakukan refleksi mendalam. Pertama, mahasiswa harus kembali membangun hubungan dengan masyarakat. Kampus tidak boleh menjadi menara gading yang terpisah dari realitas sosial.
Kedua, mahasiswa harus membangun budaya diskusi dan penelitian yang kuat. Pengetahuan adalah senjata utama dalam perjuangan melawan ketidakadilan. Ketiga, organisasi mahasiswa harus menjadi ruang kaderisasi kepemimpinan yang berintegritas.
Perubahan besar selalu dimulai dari langkah kecil yang konsisten. Dalam tradisi pemikiran kritis, intelektual memiliki peran penting sebagai penjaga nurani masyarakat.
Filsuf Italia Antonio Gramsci menyebut peran ini sebagai “intelektual organik.” Intelektual organik tidak hanya menghasilkan pengetahuan, tetapi juga terlibat dalam perjuangan sosial masyarakat.
Mahasiswa sebagai bagian dari komunitas intelektual memiliki potensi untuk memainkan peran tersebut. Namun potensi ini hanya dapat diwujudkan jika mahasiswa berani keluar dari zona nyaman.
Ada kalimat yang sering diulang dalam sejarah gerakan sosial: diam di tengah ketidakadilan adalah bentuk pengkhianatan. Ketika ruang demokrasi menyempit dan suara rakyat dilemahkan, mahasiswa tidak bisa memilih sikap apatis.
Pilihan yang tersedia hanya dua: mengikuti arus atau melawan. Sejarah menunjukkan bahwa setiap generasi memiliki momennya sendiri untuk menentukan sikap. Generasi mahasiswa hari ini juga menghadapi momen tersebut.
Gerakan mahasiswa tidak pernah sempurna. Selalu mengalami pasang surut. Ada masa ketika menjadi kekuatan besar yang mengguncang kekuasaan, tetapi ada juga masa ketika ia terpecah dan melemah.
Namun satu hal yang pasti: selama ketidakadilan masih ada, kebutuhan akan gerakan mahasiswa tidak akan pernah hilang. Karena itu, kampus seharusnya tetap menjadi ruang di mana gagasan bebas tumbuh, di mana kritik tidak dibungkam, dan di mana mahasiswa belajar menjadi warga negara yang bertanggung jawab.
Seperti diingatkan oleh Mohammad Hatta, kaum intelektual memikul tanggung jawab moral terhadap masa depan bangsa. Tanggung jawab itu tidak bisa ditunda. Menunggu untuk dijalankan di ruang diskusi, di jalanan, di desa-desa (kampung), dan di setiap tempat di mana keadilan masih diperjuangkan.
Sebab pada akhirnya, sejarah tidak pernah digerakkan oleh mereka yang memilih diam.
Sejarah digerakkan oleh mereka yang berani berdiri dan berjuang, meski sendirian untuk mengatakan bahwa ketidakadilan harus dilawan.
Dari situlah mahasiswa menemukan makna terdalam dari aktivisme: bukan sekadar protes, tetapi perjuangan untuk menjaga api harapan agar tidak pernah padam.
(*) Faram Bame adalah penulis artikel ini. Dia adalah mahasiswa Universitas Cenderawasih yang tergabung dalam Forum Independen Mahasiswa West Papua (FIM-WP). Artikel ini dikutip dari wenebuletin





