Sorong,Petarung.org- Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Papua Barat Daya (PBD) mohon akomodir pedagang Mama-Mama Papua sesuai janji Rapat Dengar Pendapat.
Anggota Komisi IV DPRP Papua Barat Daya Cartenz Malibela mengatakan, janji disampaikan dalam pertemuan bersama pada RDP 25 September 2025 lalu.
“Janji memasukkan dukungan terhadap kelompok Mama-mama Papua dalam APBD Perubahan harus tetap direalisasikan, meskipun pembahasan APBD Perubahan tahun ini tidak berjalan karena keterlambatan waktu,” ujar Cartenz Rabu (15/10/2025).
Menurutnya, Peraturan Kepala Daerah (Perkada) menggantikan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Papua Barat Daya (APBD) Perubahan seharus memperhatikan janji tersebut. Aturan itu memuat pemberdayaan ekonomi Orang Asli Papua (OAP) prioritas, meski bersifat mendesak atau mandatori.
“BPPKAD dan dinas terkait harus tetap merealisasikan janji itu. Karena ini menyangkut pemberdayaan ekonomi masyarakat asli Papua,” ucapnya.
Ia menambahkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 107, penggunaan dana Otsus wajib memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk ekonomi kerakyatan bagi (OAP.
“Aturan penggunaan dana Otsus itu sudah jelas, minimal 30 persen untuk pendidikan, 20 persen untuk kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. Jadi ini sifatnya mandatori, bukan kebijakan pilihan dari kepala daerah atau kepala dinas” ujarnya.
Sampai dengan hari ini, ada sekitar empat kelompok pedagang Mama-mama Papua menyerahkan data dan proposal ke DPRP. Kita sepakati pemberdayaan bisa berupa bantuan modal tunai, maupun sarana dagang seperti tenda atau peralatan jualan.
Sementara informasi yang kami terima dari pihak dinas terkait sebagai pelaksana program, pihak dinas menyampaikan ada sekitar Rp13 miliar di Perubahan APBD 2025 nantinya bisa diatur buat pelatihan dan pembinaan.
Saya berharap Gubernur Papua Barat Daya memberi perhatian khusus terhadap aspirasi tersebut, agar Mama-mama Papua benar-benar merasakan manfaat program pemberdayaan ekonomi yang selama diamanatkan oleh undang-undang Otsus. “Mereka sudah beberapa kali datang audiensi dengan kami, dan pasti mereka akan kembali mengawal aspirasi mereka,” ucapnya. (CA/CR1)


