Maybrat, Petarung.org- Kepala Distrik Ayamaru Tengah, bersama pemuda-pemudi Kampung Kartapura, membersihkan lingkungan mereka, terutama area wilayah danau ayamaru, mereka meraih setiap helai plastik, setiap botol kosong, setiap sampah “Ini bukan sekadar membersihkan sampah,” ujar seorang pemuda sambil mengikat karung yang penuh namun lebih kembali menjaga keaslian danau.

Mereka sadar, sampah yang dibuang sembarangan tak hanya merusak pemandangan, tapi juga mengancam kehidupan. Air danau yang keruh oleh limbah bisa menjadi sumber penyakit. Jika kebiasaan ini terus berlanjut, ancaman banjir, tanah longsor, dan degradasi ekosistem hanya menunggu waktu.

Sepnat Naa, S.Pd Kepala Distrik Ayamaru Tengah, dalam wawancaranya, menyampaikan. “Kami mengapresiasi semangat pemuda Kartapura. Namun ini bukan pekerjaan satu hari. Saya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk membuat aturan tegas, sesuai ketentuan undang-undang, agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. Edukasi dan penegakan hukum harus berjalan bersama,” ujarnya saat ditemui disela-sela pembersihan danau. Sabtu,9 Agustus 2025.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini akan dijadikan program rutin, sekaligus mengajak kampung-kampung lain di Kabupaten Maybrat melakukan hal serupa. Kegiatan ini pun menjadi pengingat bahwa pengelolaan sampah adalah kewajiban bersama, sebagaimana diatur dalam

“Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan pengurangan, pemilahan, pengumpulan, dan pemrosesan akhir sampah secara ramah lingkungan,” ujarnya.

Mengingat Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menegaskan hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta kewajiban menjaga kelestarian. Penataan Ruang, yang mengatur pemanfaatan ruang secara berkelanjutan, termasuk pengendalian pencemaran di kawasan perairan dan pemukiman di wilayah Distrik Ayamaru Tengah memang harus diperhatikan untuk kedepannya. (CR2)